Warga dan Aparat Desa Dibingungkan Adanya Pembangunan Jalan Dari Dana Pokir Dewan di Atas Tanah Pribadi Warga
BANYUASIN, MEDIA SRIWIJAYA — Pembangunan jalan di Desa Limau Kecamatan Sembawa Kabupaten Banyuasin yang anggarkan dari dana Pokir anggota DPRD Banyuasin, Suci Oktariani Dapil 1 Fraksi PDIP, mengundang simpati warga dan beberapa aparat desa yang merasa bingung, lantaran pengecoran jalan itu berlokasi di tanah pribadi milik kerabat anggota Dewan tersebut.
Dari informasi yang berhasil dihimpun, pengecoran jalan dimulai dikerjakan pada awal bulan April dengan lebar sekitar kurang lebih 2,5 m dan panjang kurang lebih 180 m. Selain tidak ditemukannya papan pelang pembangunan, pengecoran jalan ini masih menjadi tanda tanya besar apakah masuk wilayah desa Desa Lalang Sembawa atau masuk wilayah Desa Limau. Karena pembangunan jalan ini berada di perbatasan di dua desa. “Wilayah lokasi jalan yang dicor masuk wilayah Desa Limau tepatnya Dusun II RT 003 sedangkan warganya tergolong warga Desa Lalang Sembawa Dusun III RT. 014.” ujar salah satu aparat desa setempat yang tidak ingin disebutkan namanya.
Ia menambahkan, bahwa dirinya juga merasa bingung dengan adanya pembangunan jalan di wilayahnya karena sebelumnya tidak ada pemberitahuan. “saya kaget saat didatangi salah satu pemborong untuk mintak izin kalau akan dilakukan pengecoran jalan di wilayah saya dari dana Pokir dewan, dan lebih saya bingung status tanah jalan yang dicor setahu saya masih milik pribadi.” ungkapnya.
Ia juga beranggapan, pengecoran jalan tersebut tidak tepat sasaran. “Untuk pengecoran jalan itu, kami selaku aparat desa menganggap tidak tepat sasaran karena itu hanya untuk kepentingan keluarga bukan untuk kepentingan umum,” ujarnya.
Sementara, keterangan dari warga setempat yang lokasi jalannya dicor pun membenarkan jika status jalan tersebut masih milik pribadi, yaitu milik orang tua. “Jalan ini yang dicor dari pangkal sampai ujung masih terdaftar di satu sertifikat milik orang tua kami, jadi jalan ini masih bisa dibilang jalan keluarga, kerena memang tidak di hibahkan ke desa. benar ini masih milik pribadi, warisan dari orang tua dulu.” ujar Cipto, saat diwawancarai wartawan.
Diwaktu yang sama, Kadus Desa Lalang Sembawa mengatakan, hal yang sama dengan apa yang diungkapkan salah satu aparat Desa Limau. “Saya selaku Kadus III Desa Lalang Sembawa sendiri dari dimulai pengerjaan jalan itu hingga selesai saya tidak mengetahui bahkan tidak diberitahu jika ada pengecoran jalan di dusun saya.” katanya saat di konfirmasi via telepon.
Menanggapi hal tersebut, Suci Oktariani selaku anggota DPRD Banyuasin, Jumat (7/5/2021) membantah, adanya isu yang berkembang dimasyarakat kalau pengecoran jalan tersebut diatas tanah milik pribadi atau keluarga. “Saya paham kode etik penyiaran cuma kalo bilang itu jalan keluarga rasanya itu tidak pas. Karena itu bukan jalan yg di lalui satu keluarga. Silahkan di cek di RT nya atau Pemdesnya.” katanya saat dikonfirmasi via WhatsApp.
Suci menambahkan, bahwa dia mempunyai media dan tahu bagaimana cara main media. “Kalau mau memberitakan silahkan saja, saya juga mantan awak media, tau mainan media, kalo bisa jangan saling ganggu. Kalo emang butuh konfirmasi silahkan koordinasikan sama penyedianya, dan kalo mau tau jelas dan detail administrasinya silahkan tanyakan ke dinas dan pemborongnya biar mereka yg jawab. Dapil saya kan 3 Kecamatan Gak mungkin saya hafal semua.” tandasnya. (ydp)
