HeadlineHukum&KriminalNasionalNUSANTARAPalembangPolda SumselSUMSEL

Tim Macan Rayu Reskrim Polsek IB2 ‘Dor’ Betis Residivis

Keterangan foto: Tim Macan Rayu Reskrim Polsek IB2 bersama pelaku yang diamankan.

PALEMBANG, MEDIASRIWIJAYA – Ini peringatan bagi pelaku 3C (Curas, Curat dan Curanmor) di Kota Palembang khususnya di wilayah hukum Polsek Ilir Barat (IB) 2 Palembang, akan ditindak tegas terukur oleh Tim Macan Rayu Reskrim Polsek IB2 Palembang.
Tersangka Prima Ramadhan Putra (33) warga Jalan Indra Kelurahan Talang Semua Kelurahan Bukit Lama Palembang, residivis kasus pengelapan motor sekaligus komplotan pencuri pencuri motor tril milik oknum Anggota TNI, hanya bisa pasrah saat satu butir timah panas bersarang di betis kaki kirinya.
Tersangka Prima, ditangkap oleh Tim Macan Rayu yang dipimpin langsung Kanit Reskrim, Iptu Ruswanto di rumahnya. Sial saat petugas melakukan pengembangan tersangka Prima berusaha kabur, alhasil tindakan tegas terukur harus diterimanya, Jumat (3/6)
“Saya ditangkap dalam kasus pencurian motor Vega R di depan Rumah Makan Sederhana di Jalan Merdeka sama motor Honda Bead, kalau motor tril di Zidan itu kawan saya, Indra dan Alfa. Saya tidak ikut tapi mereka ngomong sama saya,” aku tersangka.
Masih dikatakan tersangka Prima, jika motor korban sudah dijual kepada seseorang dengan harga Rp 2 juta. “Motor vega R sudah saya jual Rp 1 juta, kalau Honda Bead saya jual Rp 2 juta kalau motor tentara itu saya tidak tahu duetnya habis untuk minum,” ujar tersangka yang pernah mendekam di sel tahanan atas kasus pengelapan motor tahun 2012 lalu.
Sementara itu, Kapolsek IB2 Palembang, Kompol Irene Sik membenarkan jika pihaknya berhasil meringkus spesialis ciranmor sekaligus residivis pengelapan motor yang meresahkan di wilkum Polsek IB 2 Palembang. “Kita berhasil menangkap pelaku 363 pencuri motor, atas nama Prima yang memang sudah masuk dalam DPO Polsek IB2 Palembang,” ungkap Kompol Irene Sik, didampingi Kanit Reskrim, Iptu Ruswanto disampingi Danramil 418-01 / Makrayu, Kapten Inf Indra Sakti Ritongga, Sabtu (5/6) malam Minggu.
Dari catatan pihak kepolisian, tersangka Prima sudah berhasil membawa motor Honda Bead nopol BG 4995 ADB milik Toupik warga Sungai Tawar Kecamatan IB 2 Palembang dan satu unit motor Vega R di RM Sederhana Kec IB 1 Palembang, untuk itu pihak polisi masih melakukan pengembangan.”Dari catatan baru ada du LP (Laporan Polisi), saat ini kasus masih kita dalami, dan yang bersangkutan seorang residivis, kita kasih tindakan tegas karena tidak ada ampunan bagi pelaku demi terciptanya Kamtibmas yang kondusif,” ujarnya.
Ditambahkan Danramil 418-01 / Makrayu, Kapten Inf Indra Sakti Ritongga, yang ikut hadir dalam pers rilis sekaligus syukuran, untuk mendukung Kamtibmas yang kondusif TNI dalam hal ini Makodim 01/Makrayu siap mendukung Polri.”Kami sangat mendukung sekali tindakan tegas bagi pelaki yang dilakukan kepolisian dalam hal ini Polsek IB2 Palembang, apalagi ada anggota yang kehilangan motornya,” ujar Kapten Inf Indra Sakti Ritongga.
Danramil 418-01/Makrayu juga mengimbau bagi pihak kepolisian dan warga masyarakat dalam menangani kasus 3C di tengah masyarakat. “Kami mengimbau ibu Kapolsek agar perlakuan segera ditangkap, kami juga mengimbau kepada masyarakat jika mengetahui ada kejadian seperti ini jangan ragu cepat melapor ke polisi setempat biar polisi segera menindak lanjuti di lapangan,” harapnya.
Di sela sela pers rilis, acara juga dilanjutkan syukuran ‘Potong Tumpeng’ dalam rangka salam kenal pejabat baru Kapolsek IB 2 Palembang, Kompol Irene Sik.
Tampak hadir langsung. Danramil 418-01 / Makrayu, Kapten Inf Indra Sakti Ritongga dan seluruh jajaran Polsek IB2 Palembang dan perwakilan Sat Pol PP Kota Palembang.
Dandim 418-01/Makrayu, Kapten Inf Indra Sakti Ritongga mendapat kehormatan memotong tumpeng langsung diberikan kepada Waka Polsek IB2 Palembang yang dalam waktu dekat akan memasuki masa pensiun, disaksikan Kapolsek IB2 Palembang, Kompol Irene Sik. Diakhiri doa bersama. (Ly).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *