SMB IV: Kesultanan Palembang Darussalam Sudah Menjalankan Moderasi Beragama Sejak Dulu
Poto: Sultan Palembang Darussalam, Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) IV Jaya Wikrama RM Fauwaz Diradja S.H saat menjadi narasumber dalam kegiatan pengembangan mahasiswa moderasi beragama di Fakultas Psikologi UIN Raden Fatah Palembang dengan tema “ Implementasi dan penguatan Moderasi Beragama bagi Mahasiswa dan Peran Moderasi Beragama Pada Gen-Z, Selasa (18/10) di ruang audiotorium Lantai 4, Gedung Perpustakaan Kampus B UIN Raden Fatah , Jakabaring , Palembang.
PALEMBANG, MEDIASRIWIJAYA – Dalam rangka memberikan pemahaman kepada mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang mengenai peranan mahasiswa dalam moderasi beragama terutama bagi kalangan Gen-Z ini , Sultan Palembang Darussalam, Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) IV Jaya Wikrama RM Fauwaz Diradja S.H berkesempatan memberikan pesannya terkait moderasi beragama yang sudah diterapkan sejak zaman Kesultanan Palembang Darussalam sejak dulu. “Moderasi beragama , adil dan serta bertolerasi dengan agama-agama lain sudah dijalankan di Kesultanan Palembang Darussalam, tapi sifatnya bukan hanya diluar saja juga dimulai dari diri kita sendiri,” kata SMB IV saat menjadi narasumber dalam kegiatan pengembangan mahasiswa moderasi beragama di Fakultas Psikologi UIN Raden Fatah Palembang dengan tema “ Implementasi dan penguatan Moderasi Beragama bagi Mahasiswa dan Peran Moderasi Beragama Pada Gen-Z, Selasa (18/10) di ruang audiotorium Lantai 4, Gedung Perpustakaan Kampus B UIN Raden Fatah , Jakabaring , Palembang.
Hadir narasumber lain, Hernoe Roesprijadji, S.IP., M.H., M.Si. (Direktur PT. Musi Gas/Bendahara PWNU Sumsel).
Pria yang berprofesi sebagai notaris dan PPAT ini , berharap mahasiswa UIN Raden Fatah kedepannya bisa menerapkan moderasi beragama seperti yang di terapkan di Kesultanan Palembang Darussalam sejak dulu. “Bukti kalau Kesultanan Palembang Darussalam mengedepankan moderasi beragama dimana Kesultanan Palembang Darussalam memiliki kitab undang-undang simbur cahaya yang pemberlakuannya dilakukan di uluan Palembang oleh Sultan Palembang sedangkan di kota Palembang Sultan menerapkan syariat Islam sesuai dengan aturan Kesultanan Palembang ,” katanya.
Di Palembang sendiri , menurut SMB IV Sultan juga mengizinkan berdirinya Kampung Cina, Kampung Arab yang merupakan implementasi moderasi beragama di Palembang. “Bukan hanya agama saja , budayapun juga dijalankan dengan moderasi budaya pada zaman Kesultanan Palembang Darussalam, sudah lebih tinggi lagi, sudah tolerasi bukan hanya agama tapi kebiasaan juga lebih tinggi tolerasinya,” katanya.
Sedangkan Dekan Fakultas Psikologi Universitas Islam Negeri Raden Fatah Palembang, Dr. Zuhdiyah, M.Ag. Kegiatan ini merupakan salah satu dari beberapa rangkaian kegiatan di Fakultas Psikologi Universitas Islam Negeri Raden Fatah Palembang pada umumnya sangat mendukung kegiatan prioritas Universitas Islam Negeri Raden Fatah Palembang. Kegiatan ini merupakan kegiatan kedua dengan tema toleransi beragama, yang diprioritaskan 25% untuk mahasiswa.
Dr. Zuhdiyah, M.Ag. menghimbau bahwa seiring dengan cepatnya arus globalisasi, mahasiswa dan semua civitas akademisi di lingkungan Fakultas Psikologi Universitas Islam Negeri Raden Fatah Palembang mampu menerapkan sikap moderat dan toleran. Dengan demikian, kerukuan dan persatuan bangsa tetap terjaga dengan baik.
Wakil Rektor III Universitas Islam Negeri Raden Fatah Palembang, Dr. Hamidah, M.A mengungkapkan bahwa moderasi beragama merupakan hal yang menjadi core yang sangat ditekankan dari Kementerian Agama yang juga sangat didukung oleh Presiden RI, Ir. Joko Widodo. “Moderasi beragama merupakan cara pandang umat pemeluk agama dalam beragama yang moderat, dengan kata lain hal ini berkaitan dengan bagaimana pemeluk agama dalam mengejawantahkan dan menjalankan agama dengan berdampingan dengan pemeluk agama lain dengan toleran dan rukun,” katanya.
Moderasi agama di Indonesia menurutnya dapat dilihat dari bagaimana rumah ibadah antar umat beragama bisa berdampingan dengan baik, sebagaimana Masjid Istiqlal yang dibangun bersebelahan di Gereja Katedral dan beberapa bangunan rumah ibadah lainnya yang dibangun bersebelahan di Pulau Bali.