Puskosipa PHS Sumsel Lakukan Monev Koperasi Abdi Sasama
PALEMBANG, MEDIA SRIWIJAYA – Setiap tahun sebuah organisasi seperti koperasi agar dapat menjadi acuan perbaikan dalam perencanaan dan pelaksanaan program dan nantinya dapat dievaluasi sejauh mana program tersebut memberikan dampak yang lebih luas untuk berkontribusi terhadap hasil yang diharapkan. Pusat Koperasi Simpan Pinjam Puskopdit Handriya Sanggraha Provinsi Sumatera Selatan selama dua hari melakukan monitor dan evalusi ( Monev ) pada Koperasi Abdi Sesama Palembang pada tanggal 30 – 31 Agustus 2021. Koperasi Abdi Sesama yang beralamat di Jalan Kolonel Atmo No 869 Kelurahan 17 Ilir Palembang merupakan koperasi yang bergerak dalam simpan pinjam ( kopdit) yang beranggotakan mayoritas guru-guru karyawan sekolah Katolok di Palembang telah berdiri sejak tahun 1976. Sebagai manajernya yaitu bapak Yoseph Heribertus, SE dan diketuai oleh ibu Dra Lily Kohar,M.Si. “ Monitoring dan evaluasi perlu dilakukan secara periodik dan berkelanjutan, tidak terhenti pada selesainya program dilaksanakan dan pelaporan saja, namun pasca pelaksanaannya juga tetap dimonitor dan dievaluasi progressnya.” ungkap Heri.
Melalui pemeriksaan eksternal dari Pusat Koperasi Simpan Pinjam ( Puskosipa ) Puskopdit Handriya Sanggraha Sumatera Selatan secara rutin yang melaksanakan kegiatan monitoring evaluasi (Monev) dalam pelaporan usaha simpan pinjam koperasi. Kegiatan ini dinilai langkah strategis dalam mengukur dan mengevaluasi kesehatan usaha koperasi-koperasi di bawah binaan PHS, sehingga mampu mendeteksi permasalahan-permasalahan koperasi dalam melaksanakan kegiatan usahanya. Setelah ditemukannya permasalahan, diharapkan di tahun berikutnya Puskopdit Handriya Sanggraha Sum-Sel akan lebih mudah dalam menentukan program / kegiatan yang dibutuhkan agar koperasi menjadi sehat dan kuat. Pemeriksaan dari segi administrasi, organisasi, hukum, lembaga, dan keuangan dilakukan oleh Alfian SE,dan Anas Wijayanti sebagai auditor Puskopdit Handriya Sanggraha Sumsel menjadikan media peningkatan edukasi pengetahuan pengurus dalam penyelenggaraan Monev.
Anas Wijayanti mengatakan kegiatan ini dilakukan untuk mendorong koperasi-koperasi agar memiliki pemahaman yang cukup dalam menyusun laporan keuangan, sekaligus menyajikannya sesuai standar akuntansi yang berlaku, Koperasi yang menjalankan kegiatan dan usahanya dengan cara-cara baru dan menerapkan tata kelola Koperasi yang baik ( Good Cooperative Governance ) memiliki daya saing dan adaftif terhadap perubahan. ” Upaya perubahan atau transformasi Koperasi untuk lebih maju dalam hal organisasi, tata kelola sesuai perkembangan zaman koperasi yang menjalankan kegiatan dan usahanya dengan cara-cara baru dan menerapkan tata kelola koperasi yang baik ( Good Cooperative Governance ) memiliki daya saing dan adaftif terhadap perubahan. ” Upaya perubahan atau transformasi Koperasi untuk lebih maju dalam hal organisasi, tata kelola , administrasi dan keuangan lembaga sesuai perkembangan zaman” lanjut Anas Wijayanti. Bahwa pada tataran implementasi pelaksanaan monitoring dan evaluasi adalah tugas dan tanggungjawab bersama, bukan hanya Dinas Koperasi dan UKM, Puskopdit/ koperasi sekunder yang memiliki dan melaksanakan program di bidang simpan pinjam tetapi juga para pelaku keporasi sebagai mitra program juga sangat diharapkan peran sertanya dalam pelaksanaan monitoring dan evaluasi tersebut. (daris)




