HeadlineHukum&KriminalPalembangPolda SumselSUMSEL

Polsek Kalidoni Palembang Amankan Dua Remaja Bawa Sajam Pedang

PALEMBANG, MEDIASRIWIJAYA – Polsek Kalidoni Palembang, berhasil mengamankan dua remaja yang membawa senjata tajam (Sajam) jenis pedang, yang akan digunakan untuk aksi tawuran di dua lokasi berbeda dalam wilayah hukum Polsek Kalidoni Palembang, bahkan salah satu tersangka atas nama M Faresh Sanjaya ini sempat melakukan penyerangan kepada petugas kepolisian saat hendak diamankan.

Dua tersangka yang diamankan tersebut, di antaranya tersangka M Faresh Sanjaya (19) warga Jalan Sei Gerong Plaju, diamankan bersama sebuah pedang bertulisan arab, saat berada di kawasan Jalan Brigjen Hasan Kasim Komplek Basilica Kelurahan Bukit Sangkal Kecamatan Kalidoni, pada Sabtu (10/7) pukul 04.30 Wib.

Sedangkan satu tersangka lagi, atas nama Pengki Wijaya (19) seorang pelajar, warga Komplek Yuka I Kelurahan Kalidoni Palembang, diamankan bersama satu buah pedang dengan mata gergaji yang dibuat sendiri sepanjang 65cm, diamankan atas laporan masyarakat akan melakukan aksi penyerangan di jalan Pasundan Rt 39 Kelurahan kalidoni Palembang, pada Rabu (19/7) pukul 01.30 Wib.

Penangkapan dua tersangka ini berawal dari informasi warga masyarakat, adanya perkumpulan anak -anak remaja yang akan tawuran, atas informasi tersebut Tim Opsnal Reskrim Polsek Kalidoni Palembang, langsung bergerak cepat melakukan antisipasi terjadinya hal yang tidak diinginkan.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka bersama barang bukti digelandang ke Mapolsek Kalidoni Palembang.

Tersangka M Faresh Sanjaya, mengakui jika senjata tajam pedang dengan tulisan Arab itu miliknya yang disimpan di dalam mobil hanya untuk jaga diri dari serangan orang yang tidak dikenalnya, bahkan saat hendak
diamankan dirinya melakukan perlawanan yang ternyata lawan seorang polisi. “Saya tidak sadar diri karena mabuk minum di kafe, karena diserang orang dikeroyok orang, waktu mau diamankan saya keluarkan sajam ada tulisan Arab di pedang, saya tidak tahu kalau itu polisi yang dekat, saya tobat,” kata tersangka Faresh.

Sementara itu, Kapolsek Kalidoni Palembang, AKP Ayu didampingi Kanit Reskrim, Ipda Damiri mengatakan dalam mengantisipasi aksi tawuran perkelahian antara dua kelompok remaja, pihaknya berhasil mengamankan dua tersangka dengan sajam di dua lokasi berbeda. “Kita mengamankan keduanya atas laporan masyarakat adanya perkelahian antar pemuda, lalu dari piket Kalidoni dan Buser ke TKP mengamankan tersangka Faresh (19) bersama sajam yang ada tulisan huruf Arab sepanjang 65 cm, dan di lokasi berbeda kita juga mengamankan tersangka Pengki (18) tersangka satu ini sangat kita sayangi karena masih berstatus pelajar, yang akan melakukan tawuran di daerah Pasundan,” ungkapnya, Sabtu (22/7).

Dari dua tersangka yang diamankan petugas, diakui Kapolsek Kalidoni Palembang, AKP Ayu memang ada perlawanan dari salah satu tersangka saat hendak diamankan, “iya yang bersangkutan sempat melawan petugas,
akan tetapi sudah kita amankan, apalagi memang petugas kita sudah mengantisipasi dari hal hal yang tidak diinginkan,” jelas AKP Ayu.

Maraknya aksi perkelahian antara dua kelompok yang mana pelaku masih di bawah usia produktif atau remaja, Kapolsek Kalidoni Palembang, AKP Ayu mengimbau apa pun temuan, kejadian di lapangan yang mengganggu Kamtibmas untuk dapat dilaporkan melalui Polsek Kalidoni atau Aplikasi Banpol. “Kami dari Polsek Kalidoni Palembang mengimbau baik dari Polsek langsung turun ke lapangan maupun dari Babinkamtibmas selalu memberikan imbauan, dan terus Bapak Kapolda ada nomor bantuan polisi (Banpol) yang sudah kita sebar dan warga sudah menyimpan nomor tersebut, sehingga sewaktu -waktu ada kejadian dan apa pun permasalahannya segera menghubungi Banpol dan nanti akan diteruskan ke Polsek Kalidoni,” imbaunya.

Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) Undang-undang No 12 Tahun 1951 Tentang Senjata Tajam, dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun. (Ly)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *