Polres Empat Lawang Terima Serahan Senpi Rakitan dari Tokoh Masyarakat
EMPAT LAWANG, MEDIASRIWIJAYA – Polres Empat Lawang, secara langsung menerima serahan Senjata Api Rakitan (Senpira) dari Tokoh Masyarakat Desa Sawah Kecamatan Saling Empat Lawang, Selasa (28/2) sekitar pukul 14.00 Wib.
Senpira yang diserahkan warga masyarakat sebanyak 2 pucuk jenis laras panjang, yang bertepatan dengan pelaksanaan Operasi Senpi Musi 2023 di Wilayah Hukum (Wilkum) Polda Sumsel, dari tanggal 23 Februari sampai 10 Maret 2023.
Dalam berita acara serah terima, Kapolres Empat Lawang, AKBP Helda Prayitno diwakilkan langsung Kabag SDM, Kompol M Aidil Fitri, SH MM menerima serahan senpira dari tokoh masyarakat, Eva SH MH.
Waka Polres Empat Lawang, Kompol Usril SH MH, dalam pers releasnya, bertepatan dengan Operasi Senpi Musi 2023, mengatakan sekaligus mengimbau masyarakat yang menyimpan, memiliki dan menguasai senpi senpira untuk segera menyerahkannya ke Polri khususnya di Polres Empat Lawang.”Saya mengimbau kepada masyarakat yang masih menyimpan senpira ilegal agar segera menyerahkan kepada Polres Empat Lawang atau kantor Kepolisian terdekat, karena apabila tertangkap akan dikenakan proses hukum karena melanggar UU Darurat No 12 Tahun 1951 dg ancaman pidana 20 tahun penjara,” ungkapnya.
Untuk serahan senpira, beliau mengucapkan terimakasih dan penghargaan setinggi- tingginya kepada ibu Eva SH MH selaku tokoh masyarakat yang dapat mengimbau serta menumbuhkan kesadaran taat hukum di masyarakat.”Semoga tidak ada lagi peristiwa penyalahgunaan senjata api di Kabupaten Empat Lawang,” pesannya. (Ly)




