HeadlineHukum&KriminalPalembangPolitikSUMSEL

Setelah Dua Kali tak Hadir, Terlapor Penuhi Panggilan Penyidik

PALEMBANG, MEDIASRIWIJAYA – Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Asmi Shofix akhirnya memenuhi panggilan penyidik Unit 5 Jatanras Subdit III Ditreskrimum Polda Sumsel, setelah sempat dua kali tidak hadir dari panggilan, Selasa (28/2).

Terlapor Asmi Shofix, dilaporkan atas kasus penipuan dan pengelapan Rp 105 juta, datang didampingi Kuasa Hukumnya, Tabrani SH menjalani pemeriksaan terkait kasus yang menjeratnya pada pukul 15.00 Wib di ruang Unit 5 Jatanras secara tertutup.

Terkait pemeriksaan, kuasa hukum Shofix, Tabrani membenarkan jika kliennya diperiksa penyidik hari ini. “Iya benar, ini kita sedang mendampingi beliau, untuk klarifikasi,” ujarnya.

Sebelumnya. Asmi Shofix, dilaporkan atas kasus penipuan dan pengelapan pada tanggal 26 Januari 2023 lalu. Kasus ditangani penyidik dari Unit V Subdit III Jatanras Ditreskrimum.

Pelapor Eko Pujianto, warga OKU Timur Kamis (26/1) dengan registrasi Nomor: LP/B/53/1/2023/SPKT/POLDA Sumatera Selatan. Korban merasa tertipu lantaran tak kunjung diterima bekerja menjadi tenaga pendamping perikanan dan pertanian untuk ditempatkan di wilayah Ogan Komering Ulu (OKU) Timur sehingga korban merasa rugi mencapai Rp 105 juta, Pelapor Eko Pujianto, merasa tertipu karena Asmi tak kunjung menepati janji memasukkannya bekerja.

Atas diperiksanya Shofix tersebut, kuasa hukum pelapor, Ade Satriansyah menyebut pihaknya berharap agar penyidik dapat transparan dan bergerak cepat mengusut tuntas kasus ini.”Ya kita berharap dengan diperiksa terlapor tersebut mudah-mudahan segera ada titik terangnya terkait laporan yang dilaporkan klien kita,” kata Ade. (Ly).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *