Pemkab Empat Lawang Mou dengan Kejari
EMPATLAWAG, MEDIASRIWIJAYA – Untuk meningkatkan pelayanan di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Pemerintah Kabupaten Empat Lawang bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Empat Lawang, Selasa (7/6) menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) tentang kerja sama bidang datun di lingkungan Pemkab Empat Lawang.
Penandatanganan nota kesepakatan yang dilaksanakan di ruang rapat Madani Pemkab Empat Lawang, ditandatangani secara bersama-sama oleh Bupati Empat Lawang, H Joncik Muhammad S.SI.SH.MM.MH dan Kajari Empat Lawang, Sigit Prabowo SH.MH
Turut menyaksikan Wabup Empat Lawang, Yulius Maulana ST, dan dihadiri oleh asisten, staf ahli dan seluruh Kepala OPD di lingkungan Pemkab Empat Lawang.
Bupati Empat Lawang, H Joncik Muhammad S.SI.SH.MM.MH menyebutkan, penandatanganan kerja sama ini, sebagai bentuk komitmen bersama dalam mendukung amanah pemerintah dalam rangka penyelenggaraan urusan pemerintah di Kabupaten Empat Lawang. Di samping dengan adanya kesepakatan bersama antara Pemkab dan Kejari Empat Lawang, dapat lebih menyempurnakan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di bidang Datun. “Dengan adanya kerja sama yang baik, dapat membantu pemerintah daerah dalam mencari solusi dalam mengatasi persoalan di bidang hukum perdata dan tata usaha negara di lingkungan Pemkab Empat Lawang,” kata Joncik (Jamrul)




