Masyarakat Berharap Disdikbud Muaraenim Transparan terkait Penerimaan Dana BOS Sebesar Rp 75 Miliar
MUARAENIM, MEDIASRIWIJAYA – Pemerintah Kabupaten Muaraenim melalui Dinas Pendidkan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Muaraenim Provinsi Sumatera Selatan, telah menerima bantuan Dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Indonesia (APBN) untuk Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) ke APBD Kabupaten Muaraenim
Bantuan tersebut telah menyediakan swakelola Belanja Barang dan Jasa BOS melalui dana APBN sebesar Rp. 35.529.150.000 miliar dikucurkan ke APBD Kabupaten Muaraenim. Paket swakelola tersebut untuk Bantuan Operasional Sekolah (BOS) melalui APBN SD Negeri dengan volume 397 sekolah yang ada di kabupaten Muaraenim
Bahkan, bukan hanya itu Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Muaraenim juga menyediakan Swakelola Belanja Modal Peralatan dan Mesin BOS melalui Dana APBN sebesar Rp. 17.742.600.000 miliar dikucurkan ke APBD Kabupaten Muaraenim. Serta Bantuan Operasional Sekolah (BOS) DAK Non Fisik SMP Negeri Rp. 25.510.100.000 melaui APBDJanuari 2022. Paket Swakelola tersebut untuk Belanja Modal Peralatan dan Mesin BOS melalui APBD Pemerintah Daerah Kabupaten Muaraenim dengan Volume 397 Sekolah dengan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) APBN SD Negeri.
Dengan menganggarkan dana sebesar Rp. 53 miliar untuk Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Alokasi dana tersebut yang berasal dari APBD Kabupaten Muaraenim ini diperuntukkan untuk sekolah. BOS tersebut sangatlah disayangkan tidak disebutkan tingkatan dan nama sekolah penerima bantuan itu.
Hal ini dikatakan oleh Frengky seorang pengamat pembangunan pendidikan di Sumatera Selatan khususnya di Kabupaten Muaraenim. Ia berharap agar masyarakat Muaraenim dapat mengawasi Dana BOS pendidikan yang dilakukan secara swakelola oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. “Dengan cara bertanya kepada pejabat di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, tingkatan sekolah serta sekolah mana saja yang mendapatkan BOS ini, tentunya dengan terpublikasinya informasi tersebut,masyarakat dapat memantau langsung ke sekolah yang menerima,” tegas Frengky.
Sementara itu, dikatakan oleh Jamrul selaku Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ia menjelaskan adanya kucuran dana BOS ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muaraenim. “Saya berharap kepada pihak Swakelola Disdikbud Muaraenim untuk transparan untuk ngelola dana BOS itu. Kami minta Kepada Disdikbud memberi tahu di mana saja sekolah yang menerima bantuan BOS tersebut,”ungkap Jamrul.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Muaraenim melalui Kabid SD Abi Nurwardani saat ditanya oleh media ini di ruang kerja terkait undang undang keterbukaan informasi publik yang ada di Disdikbud Muaraenim.
Pemerintah Kabupaten Muaraenim melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Muaraenim telah menganggarkan menyediakan paket sebanyak 204 paket, Dimana anggaran atau paket tersebut sangat pantas untuk dipublikasikan oleh Pemerintah ke masyarakat. “Semua paket Disdikbud belum terealisasi (belum berjalan -Red) karena ada pergantian kepala daerah jadi, dan kemungkinan insya Allah berjalan di bulan Juni ini,”ungkapnya. (Prima).
![](https://mediasriwijaya.com/wp-content/uploads/2021/05/WhatsApp-Image-2021-05-21-at-10.51.26.jpeg)