OPINIPalembangPendidikanSUMSEL

OPINI: Media Massa Diajak Berkontribusi atau Kolaborasi? (Upaya Percepatan Penurunan Stunting di Sumsel)

Foto: IST – ilustrasi

Oleh: Saftarina, S.Pd dan Prof Dr  Hj Isnawijayani, M.Si,.Ph.D
Pascasarjana Ilmu Komunikasi Universitas Bina Darma Palembang

MARAKNYA Gerakan Pencegahan stunting di Indonesia terkhusus di Sumsel sudah menjadi sesuatu yang “mendapat lirikan”. Betapa tidak, hampir seluruh sektor mendengungkan dan mendekatkan diri dengan yang namanya gerakan pencegahan stunting. Kenapa karena pemerintah memang sedang giat-giatnya melakukan ini mengingat kondisi calon generasi bangsa ini sedang menghadapi itu yang namanya stunting. Tak tanggung-tanggung, Jumlah anggaran belanja pemerintah untuk mendukung percepatan penurunan stunting yaitu sebesar Rp34,15 triliun pada tahun 2022 dan Rp30,4 triliun pada tahun 2023 ini. Angka ini cukup fantastis mengingat kondisi dunia dan negara yang sedang dilanda krisis ekonomi.
Di Provinsi Sumatera Selatan angka tengkes (Mengacu pada definisi dari Organisasi Kesehatan Dunia – WHO, tengkes adalah gangguan pertumbuhan dan perkembangan yang dialami anak akibat gizi) masih tinggi, yakni sebesar 24,8 persen atau setara dengan angka nasional. Tengkes terjadi akibat pola asuh yang salah dan kurangnya asupan gizi.
Mariana, Kabid informasi Gender dan Anak Dinas PPA Sumsel menuturkan, Provinsi Sumatera Selatan melakukan percepatan penurunan stunting dengan perubahan perilaku masyarakat serta intervensi individu atau komunitas agar menimbulkan perilaku positif, seperti hidup bersih dan sehat, penerapan pola asuh yang tepat dan pemenuhan gizi, diikuti dengan perbaikan pangan khususnya untuk warga miskin agar tercapainya asupan gizi. “Sebenarnya tidak ada masalah dalam Stunting, bagaimana cara kita mensosialisasikan perubahan perilaku terhadap masyarakat, pola asuhnya, gizinya, dan peran keluarga untuk mengubahnya. Sasaran perubahan perilaku ini adalah remaja, calon pengantin, ibu hamil, ibu menyusui dan keluarga baduta serta balita. Lewat perubahan perilaku, Sumatera Selatan menargetkan angka tengkes dapat turun hingga 18 persen,” kata Mariana.
Sebelum lebih jauh ke topik yang akan dibahas, penulis terlebih dahulu ingin menjabarkan makna harfiah kata “kontribusi” dan makna kata “kolaborasi”. Secara harfiah, Kontribusi atau contribution menurut Kamus Cambridge bermakna sesuatu yang disumbangkan atau lakukan untuk membantu menghasilkan atau mencapai sesuatu bersama-sama dengan orang lain, atau untuk membantu membuat sesuatu menjadi sukses. Sumbangan dalam hal ini bisa berarti uang, artikel, bantuan, maupun peran.
Kolaborasi (dari bahasa Latin com- “dengan” + laborare “bekerja”, “berusaha”) atau karya sama adalah proses dua atau tiga orang, entitas, atau organisasi bekerja sama untuk menyelesaikan tugas atau mencapai tujuan.[1] Kolaborasi mirip dengan kerja sama. Tim yang bekerja secara kolaborasi seringkali mengakses sumber daya, pengakuan, dan imbalan yang lebih besar saat menghadapi persaingan untuk sumber daya yang terhingga.[3]
Dari pengertian ahli tersebut pada dasarnya kolaborasi adalah bentuk kerjasama, interaksi, kompromi beberapa elemen yang terkait baik individu, lembaga dan atau pihak-pihak yang terlibat secara langsung dan tidak langsung yang menerima akibat dan manfaat.
Dari dua kata ini jelas tersirat perbedaan yang cukup mencolok yaitu pada penekanan arti luas, bahwa berkontribusi adalah tindakan membantu membuat sesuatu menjadi sukses. Namun dari pernyataan ini tidak terlihat adanya ‘hukum timbal balik’ apakah ‘yang membantu’ memperoleh ‘imbalan’ secara fisik. Sebaliknya, kata ‘kolaborasi’ menyiratkan adanya sinergi timbak balik.
Sementara itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel dengan tagline visi misi Sumsel Maju untuk Semua, memasifkan Gerakan Sumsel Mandiri Pangan (GSMP) dari desa untuk mempertajam penurunan angka stunting. Dalam sebuah kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) yang digelar Pemprov Sumsel pada Mei 2023 lalu, Sekda Prov Sumsel, Supriono menyebutkan bahwa upaya memasifkan GSMP ini dengan mengharapkan Dinas PMD Kabupaten/kota dapat meningkatkan sinergitas dalam menjalankan program kerja daerah sehingga tidak terjadi tumpang tindih. “Sinkronisasi antara pemerintah Provinsi, Kabupaten dan Kota bersama para aparat desa kita harapkan dapat direaliasikan di lapangan,” kata Supriono.
Supriono mengatakan, belum mantapnya penyelenggaraan otonomi desa membuat rendahnya pemahaman tentang jati diri desa yang bersumber dari keaslian asal-usul desa dan adat istiadat setempat untuk mewujudkan penyelenggaraan urusan yang menjadi kewenangan antara desa dengan kabupaten. Untuk mengatasi permasalahan tersebut PMD diharapkannya terus melakukan program pemberdayaan masyarakat di desa-desa. “Permasalahan yang dihadapi dalam urusan pemberdayaan masyarakat dan desa cukup banyak dan sering menjadi penghambat untuk desa maju, untuk itu saya minta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa terus melaksanakan program pemberdayaan masyarakat di desa-desa,” imbuhnya.
Yang cukup mengelitik di sini adalah, ‘media massa’ diharapkan ikut serta berkontribusi atau berkolaborasi belum tersirat apalagi tersurat? Sepertinya media massa hanya sebagai wahana untuk memberitakan prihal pelaksanaan rakor ini saja. Itu pun kalau media yang bersangkutan diajak untuk meliput atau menjadi peserta rakor sebagai salah satu elemen yang ‘dipandang’ cukup memberikan kontribusi terhadap suksesnya tujuan yang ingin dicapai yaitu maraknya pemberitaan mengenai kegiatan yang dimaksud.
Dalam sebuah kegiatan BKKBN Sumsel pada Desember 2022 berdasarkan salah satu sumber (Kompas TV) di kolom advertorial menyebutkan bahwa BKKBN Sumatera Selatan terus berupaya melakukan percepatan untuk mengurangi angka Stunting yang masih tinggi. Salah satu cara yang dilakukan oleh BKKBN Sumsel untuk mengurangi angka Stunting ini, ialah dengan menggerakkan perubahan perilaku masyarakat. Untuk itu BKKBN Sumsel mengajak media untuk berperan memberikan dukungannya melalui kampanye publik agar menjadi sarana edukasi. “Dengan memperluas perubahan perilaku agar tercapainya penurunan angka stunting atau tengkes pada tahun 2023 nanti, media juga diharapkan memberikan kontribusinya dengan melakukan kampanye publik berkelanjutan. “Perubahan perilaku ini termasuk dalam salah satu pilar kebijakan yang dibuat pemerintah untuk pencegahan dan penanganan stunting, nah di sini peran media penting untuk gerakan itu,” ujar Sinta Mayasari, Humas BKKBN Sumsel seperti ditulis Kompas TV.
Menyimak perkembangan di Provinsi Banten, di mana media massa dalam penanganan stunting di Provinsi Banten, peran media sosial dan kolaborasi dengan insan pers menjadi hal penting untuk dilakukan dalam upaya mengedukasi masyarakat. Hal ini disampaikan Sekretaris Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Banten, Nasrudin, kegiatan Gathering antara BKKBN Banten Bersama Insan Media/Jurnalis dengan tema “Kolaborasi Bersama dalam Menggerakkan Masyarakat untuk Cegah Stunting”. Kegiatan tersebut diselenggarakan di Saba Backyard Café & Resto, Jl. Raya Serang – Pandeglang Km 4, Tembong, Kota Serang, Provinsi Banten. Kamis 25 Mei 2023. Saat menjadi pembicara, Nasrudin menggarisbawahi perlunya kolaborasi antara lembaga terkait dan insan pers dalam mensosialisasikan penanganan stunting. “Hal ini penting untuk memberikan informasi yang jelas, yang pada gilirannya akan berdampak pada perencanaan program dan penganggaran dalam penanganan stunting. Pasalnya, media dapat menjadi sarana untuk menggugah kesadaran masyarakat terhadap permasalahan stunting dan mendorong partisipasi aktif dalam program-program penanganan stunting. Dengan memberikan liputan yang intensif dan mendalam tentang stunting, media dapat menggerakkan opini publik dan mendorong terciptanya lingkungan yang mendukung pertumbuhan dan perkembangan anak-anak yang sehat,” katanya seraya menuturkan, dalam hal ini, media dapat menjadi mitra bagi Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Banten dalam menyampaikan informasi dan upaya penanganan stunting secara cepat dan menyeluruh.
Kembali ke kondisi media massa di Sumsel. Dilansir dari laman fornews.co, Anggota Dewan Pers, Atmaji Sapto Anggoro menyampaikan, hingga saat ini jumlah media massa nasional tak kurang dari 47 ribu. Hal ini merupakan jumlah media paling banyak di suatu negara dan dari angka itu, sekitar 43 ribu merupakan media bold. “Dari data Dewan Pers selain Riau yang menempati posisi pertama dengan 12 persen, di tempat kedua Kepulauan Riau dengan 11 persen. Berikutnya diikuti DKI Jakarta yang jumlahnya juga sekitar 11 persen. Lalu Jawa Timur sekitar 7 persen dan Sumsel sekitar 6 persen,” ungkap Sapto saat berbicara pada Jangkauan Konvensi Media Massa dengan tema Peluang di Tahun yang Menantang dalam rangka peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2023 di Medan, Rabu (8/2/2023).
Sementara peluang bisnis media massa disebutkan Sapto bahwa peluang bisnis media digital sangatlah banyak. Mulai dari pemasangan iklan, kerja sama dengan pemerintah atau pihak ketiga, membuat komunitas, memasukkan berbagai aplikasi yang menarik minat warga, dan sebagainya. Dari pernyataan ini, ada timbul pertanyaan, sudahkah media massa di Sumsel mendapatkan peluang bisnis dalam hal ikut serta berkontribusi dalam pencegahan stunting? Bisa jadi ada yang sudah, ada yang belum dan ada yang tak jelas yang dalam hal ini jabarannya adalah ‘tak jelas apakah diajak berkontribusi dengan sinergi saling menguntungkan. Buat media massa, hal yang menguntungkan adalah selain benefit dari banyaknya pembaca/penonton yang melihat berita yang sajikan (jika media online akan diimbas dengan bayaran dari google, youtube, atau pihak lain yang berkepentingan atau media massa cetak dalam bentuk oplah berlangganan), juga mendapat ‘imbalan/bayaran berupa kompensasi pemberitaan baik dalam bentuk biaya penayangan dalam bentuk uang ataupun dalam bentuk barter misalnya barter barang, barter jasa konsultan, barter jasa sarana prasarana, dan sebagainya.
Berdasarkan pengamatan penulis, di Sumsel dengan 17 kabupaten/kotanya sepertinya masih dipertanyakan apakah peran media massa sudah sepenuhnya diajak kolaborasi dalam gerakan pencegahan stunting? Media massa di Sumsel diajak bekerjasama dalam arti timbal balik oleh pemerintah kabupaten kota dalam hal ini Dinas Kominfo (itupun dengan catatan beberapa syarat yang sudah terpenuhi di antaranya sudah terdaftar atau terverifikasi di Dewan Pers). Bentuk kerjasamanya adalah ‘kolaborasi”, dengan arti jelas saling menguntungkan. Publikasi dibayar dengan harga standar yang merata berlaku hampir di seluruh Sumsel yaitu untuk publikasi pemberitaan di media online berkisar di angka Rp 3 juta sampai Rp 15 juta per bulan per media online. Media cetak (koran) baik koran harian, mingguan ataupun koran yang terbit bulanan diberikan harga yang sama yaitu Rp 7 juta sampai dengan Rp 25 juta per 1 halaman berwarna per satu kali tayang. Begitu pula dengan media elektronik, televisi dan radio pun diberlakukan hal yang sama ‘kolaborasi’ saling menguntungkan dengan istilah kerennya ‘advertorial atau berita berbayar’. Ini berlaku untuk pemberitaan secara umum, terkhusus giat dari pemerintahan kabupaten kota setempat. Bagaimana dengan pemberitaan upaya pengentasan stunting di Sumsel? Masih berdasarkan pengamatan penulis, bahwa kolaborasi pemerintah baik pemerintah provinsi maupun kabupaten kota di Sumsel belum menyentuh seluruh media. Jika pun ada hanya beberapa gelintir atau bisa dihitung dengan jari tangan. Media massa cetak harian lokal di Sumsel misalnya, hanya satu atau dua yang intens memberikan ‘space’ khusus untuk pemberitaan atau publikasi pencegahan stunting baik di pemerintah provinsi maupun kabupaten kota. Misalnya di Harian Lokal Sumsel yang pada hari-hari tertentu menayangkan pemberitaan terkait pencegahan stunting di Sumsel dan di Kabupaten kota yang bekerjasama seperti Kabupaten Muba, Muaraenim dan beberapa kabupaten lainnya. Terlepas dari sudah berapa media massa baik online, cetak maupun elektronik di Sumsel yang diajak berkolaborasi dalam pemberitaan upaya pencegahan stunting di Sumsel, tampaknya pihak-pihak terkait terutama pemerintah baik provinsi maupun kabupaten kota sudah waktunya mengajak duduk bareng media massa untuk ‘kolaborasi’ saling menguntungkan ini. Bukankah ada dananya. Kenapa tidak ‘diperciki’ secuil buat penyambung hidup media massa di Sumsel yang saat ini sudah seperti ikan dalam air kolam yang kekeringan akibat kemarau. Jika Pemerintah Pusat melalui pernyataan Presiden Jokowi pada peringatan Hari Pers Nasional di Medan Hari Pers Nasional (HPN) 2023 di Medan, Mei 2023 lalu mengingatkan pihak-pihak tertentu seperti perusahaan perkebunan berskala besar atau dinas instansi untuk ‘peduli’ dengan industri media di Tanah Air yang saat ini sedang dilanda krisis. Bisnis media mengalami krisis pemasukan di mana akibat arus perkembangan teknologi yang sangat pesat, peran media massa terutama media cetak sudah tergerus sebagai media promosi. Pihak-pihak yang dulunya sangat mengandalkan media cetak sebagai wahana penyampai informasi, sekarang lebih menyukai media sosial seperti tiktok, ig, fb sebagai wahana promosi. Akibatnya, bisnis media massa kolaps dalam hal pembiayaan diri. Jangankan untuk mendapatkan untung, untuk operasional gaji karyawan/wartawan dan biaya cetak koran saja ‘kembung-kempis’ karena biaya cetak koran masih menggunakan standar internasional (harga kertas koran dibeli dengan dolar karena Indonesia tidak mempunyai pabrik kertas koran sehingga impor dari luar negeri. Kondisi ini memperburuk situasi kinerja SDM yang ada. Jika hanya mengandalkan pemasukan dari hasil penjualan koran maka media cetak akan mati total industri medianya. Begitu pula dengan media elektronik dan online yang harus juga mengeluarkan biaya operasional untuk gaji wartawan dan karyawan serta biaya operasional perangkat IT dan lain sebagainya. Kondisi-kondisi inilah yang menuntut media massa ingin dirangkul. Diajak berkolaborasi menjadi corong informasi ke masyarakat sampai ke kalangan masyarakat desa agar tujuan mengatasi stunting dapat tercapai. Istilahnya, berita dapat dana dapat atau dengan sebuah pepatah “Bagaimana mau konsentrasi berpikir kalau perut keroncongan karena lapar”. Semoga saja pemerintah atau pihak-pihak terkait peduli dengan ‘kolaborasi’ ini. Semoga. (*)

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *