google-site-verification: google09076e6a44bdb237.html Komplotan Begal Modus Tawuran Diringkus – Mediasriwijaya
HeadlineHukum&KriminalPalembangSUMSEL

Komplotan Begal Modus Tawuran Diringkus

* Tim Opsnal Jatanras Polda Sumsel

PALEMBANG, MEDIASRIWIJAYA – Enam dari 15 orang pelaku spesialis begal modus tawuran, tak berkutik saat diringkus Tim Opsnal Unit 1 Jatanras Polda Sumsel, para pelaku ternyata masih di bawah umur dan dua pelaku terpaksa mendapat tindakan tegas terukur karena melawan saat hendak ditangkap.

Keenam pelaku begal sadis yaitu MR (17) warga Jalan Inspektur Marzuki Kecamatan Ilir Barat (IB) 1 Kota Palembang. YA (15) Pelajar warga Jalan Sukarela Kecamatan Sukarami Kota Palembang dan D (16) Pelajar Marga Jalan Perjuangan Kecamatan Alang-Alang Lebar Palembang. M Rama (18) warga Jalan Srijaya Kecamatan Alang-Alang Lebar Kota Palembang, sedangkan dua pelaku yang mendapatkan tindakan tegas terukur Adrisa Mura F (18) warga Jalan Talang Keramat Perumahan Bhayangkara Kecamatan Talang Kelapa Kota Palembang dan Joni Iskandar (18) guru warga Jalan Perjuangan Kecamatan Sukarami Kota Palembang.

Selain itu petugas juga mengamankan barang bukti 1 buah senjata tajam jenis, 1 buah kemeja hasil penjualan sepeda motor dan 3 unit sepeda motor Yamaha Mio Soul nopol BG 3407 ABE. Motor Honda Vario tanpa nopol dan sepeda motor Mio sporty warna hitam turut diamankan petugas ke unit 1 Jatanras Polda Sumsel.

Penangkapan ke 6 dari 14 pelaku begal ini berawal laporan korban Ridho T Satrio (19) pelajar warga May Zen Kecamatan Kalidoni Palembang, Nomor : LPB/418/V/2021/SPKT POLDA SUMSEL. Di mana korban bersama dua temannya menjadi korban begal medus tawuran saat melintas di Jalan RE Martadinata tepatnya depan RM Cahaya Minang Kalidoni, Rabu (28/4) sekitar pukul 22.30 Wib.

Di bawah pimpinan Kanit 1 Jatanras, AKP Willi Oscar didampingi Panit Ipda Ibrahim langsung melakukan lidik, alhasil petugas berhasil mengamankan Pelaku DS dan Pelaku Adrisa Mura saat berada di halaman Masjid Agung Palembang, Minggu (2/5) sekitar pukul 13.00 Wib.

Dari nyanyian kedua pelaku inilah, akhirnya petugas berhasil meringkus ke empat pelaku begal lagi di rumah masing- masing. Wadir Reskrimum Polda Sumsel AKBP Tulus Sinaga, didampingi Kasubdit III Jatanras Polda Sumsel Kompol Cristoper Panjaitan, mengatakan jika ke enam pelaku begal terorganisir bahkan usianya masih muda bahkan ada yang masih pelajar. “Pembegalan ini dengan cara korban dicegat oleh pelaku berjumlah 15 orang dimana sepeda motor korban dibawa kabur. Hasil identifikasi kita pelaku ini masih anak- anak, rata- rata berusia 15 tahun hingga 18 tahun,” ungkap AKBP Tulus Sinaga, Senin (3/5).

Masih dikatakan Wadir Reskrimum Polda Sunsel, mengingat usia para pelaku masih mudah, akan tetapi perbuatan mereka tergolong sadis, karena mereka dalam beraksi menggunakan sajam jenis pedang dan cara kerja mereka memiliki peran masing- masing. “Mereka dalam beraksi menggunakan sajam jenis pedang, dan pola mereka cepat, jika ada yang melintas jika cocok langsung dieksekusi, ada yang menendang, memukul, mengancam dengan saja dan membawa lari motor korban,” jelasnya.

Saat ini petugas masih melakukan pendalaman atas kasus tersebut, walau dari pengakuan kelompok begal tersebut baru melakukan pembegalan di dua TKP. “Walau pengakuan baru dua kali, kita masih melakukan pendalaman dan pengembangan apakah ada TKP lain,” ujar AKBP Tulus Sinaga.

Atas pembuatan ke enam pelaku ini dijerat dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman pidana penjara di atas 7 tahun, untuk proses hukum bagi pelaku di bawah umur akan menjalani Sistem Peradilan Pidana Anak.

Sementara itu Joni Iskandar, diakuinya jika dirinya sudah dua kali beraksi dengan modus yang sama, dimana perannya hanya membonceng dan mengawasi. “Sudah dua kali pak, di kawasan simpang Pusri, kami dapat motor, HP dan dompet, kalau motor kawan yang jual aku cuma dapat 70 ribu duetnya habis untuk makan. Sajam punya Rahmat yang belum dapat,” akunya. (Ly)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *