HeadlineHukum&KriminalPalembangSUMSEL

Berdasarkan ANEV, Hasil Operasi Patuh Musi 2023 Pelanggaran Didominasi Kendaraan R2

PALEMBANG,MEDIASRIWIJAYA – Hasil Operasi Patuh Musi 2023, di Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumsel dan jajaran, berdasarkan hasil Evaluasi dan Analisa (ANEV). Pelanggaran masih didominani kendaraan R2 tidak mengunakan helm, dan Laka Lantas di Tahun 2023 mengalami penurunan.

Sebelumnya Gelar Pasukan Operasi Patuh Musi 2023, yang dipimpin langsung Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Sumsel, Kombes Pol M Pratama Adhyasastra, di mana Operasi Patuh ini berlangsung selama 14 hari kerja dari tanggal 13 sampai tanggal 26 Juli 2023.

Untuk laka berdasarkan Data IRSMS, tanggal kejadian sebanyak 68 kejadian, dan pada tahun tahun 2023 sebanyak 58 kejadian, hal ini mengalami penurunan sebesar 17%. Dan berdasarkan data To Penggal Jalan pada tahun 2023 NIHIL atau turun 100% dari tahun 2022 yabg mana sebelumnya ada 29 kejadian. “Hasil ANEV Operasi Patuh 2023 dibanding Operasi Patuh 2022, hasil pencapaian khusus laka lantas terjadi penurunan signifikan berdasarkan Data IRSMS maupun data Penggal Jalan, ” ungkap Kabag Ops Ditlantas Polda Sumsel, AKBP Rendy Surya Aditama, melalui Kasubbag Renmin Bag Bin Ops Ditlantas Polda Sumsel, Kompol Irene,SIk, Senin (7/8).

Dari perbandingan hasil Operasi Patuh Musi 2022 dengan tahun 2023, terdapat beberapa bagian yang mengalami kebaikan dan penurunan. Seperti pada kendaraan Roda 2 (R2). Posisi pertama, tidak mengunakan helm, di tahun 2022 sebanyak 7.839 dibandingkan tahun 2023 sebanyak 7.996 mengalami kenaikan sebesar 2%. Posisi kedua melawan arus, di tahun 2022 sebanyak 684 dibandingkan tahun 2023 sebesar 3.347 mengalami kenaikan sebesar 338%. Dan di posisi ke tiga, menggunakan HP saat berkendaraan di tahun 2022 sebanyak 379 dibandingkan tahun 2023 mengalami penurunan sebesar 122%.

Untuk kendaraan Roda Empat (R4), posisi pertama kendaraan melawan arus, di tahun 2022 sebanyak 276 dibandingkan tahun 2023 sebanyak 534 mengalami kenaikan sebesar 93%. Posisi kedua, mengunakan HP saat berkendaraan di tahun 2022 sebanyak 223 dibandingkan tahun 2023 sebanyak 302 mengalami kenaikan sebesar 35%, dan berkendaraan di bawah pengaruh alkohol nihil.

Pada kegiatan Represif yang dilakukan Ditlantas Polda Sumsel dan jajarannya, pada penindakan pelanggaran pada ETLE, untuk ETLE Statis di tahun 2022 sebanyak 36 dibandingkan tahun 2023 sebanyak 3.589 mengalami kebaikan sebesar 9.869%. Pada ETLE mobile tetap tidak ada Nol persen. Tilang manual di tahun 2022 sebanyak Nol person, dibandingkan tahun 2023 mengalami kenaikan 100%. Dan teguran di tahun 2022 sebanyak 46.559 dibandingkan tahun 2023 sebanyak 21.152 mengalami penurunan sebesar 55%.”Untuk pelanggaran di luar kecelakaan, untuk pelanggaran lalu lintas juga terjadi penurunan. Namun untuk kategori pelanggaran untuk R2 masih tetap dominan untuk pengunaan helm, peringkat kedua melawan arus itu masih kita temukan baik melalui tilang ETLE Statis, maupun Teguran dan Tilang.”

“Kalau R4 rata rata pengunaan HP, melawan arus itu menjadi dominan, dari pelaksanaan operasi patuh kita, sejumlah pelanggaran mengalami penurunan juga,” jelas Kompol Irene.

Untuk itu Ditlantas Polda Sumsel, mengimbau kepada seluruh warga masyarakat, bahwa dengan adanya Operasi Patuh tersebut untuk meningkatkan disiplin dan patuh serta tertib berlalu lintas, demi keselamatan jiwa saat berkendaraan.”Mang Cek Bi Cek Kota Palembang, dari Satuan Lalu Lintas Polda Sumsel, dengan adanya Operator Patuh, kami harapkan secara berjenjang, tolong yang memiliki anak muda dan orang tua dapat memberikan contoh dan berperilaku berlalu lintas di jalan raya. Kenapa? karena semua perilaku yang anda lakukan di Jalan Raya karena itu sangat dominannya akan menimbulkan efek negatif, oleh karena itu kami mengimbau kesadaran berlalu lintas, dan menekan angka kecelakan,” harapnya. (Ly)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *