HeadlinePendidikan

Diknas Belum Pastikan 12 Juli Mulai PTM

PALEMBANG, MEDIASRIWIJAYA –  Dinas Pendidikan Nasional (Diknas) Kota Palembang belum memastikan bahwa tanggal 12 Juli 2021 penerapan penyelenggaraan tatap muka (PTM) bagi siswa-siswa di kota Palembang khususnya siswa SD dan SMP sederajat. “Melihat  kondisi wilayah Palembang belum aman dan masih terus meningkat kasus Covid -19 dan adanya  Instruksi dari Menteri Pendidikan TP 21/22 wajib PTM H.Ahmad ZulintoS.Pd ,M.M.  selaku Kadin Pendidikan   kota Palembang belum menyimpulkan tanggal 12 Juli mulai PTM  karena  menunggu keputusan hasil rapat tanggal 2 Juli bersama dengan  Walikota,  IDI anak,  Pengamat Pendidikan, ombusman,” ujar Zulinto saat sambutan pada Sosialisasi dan Persiapan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas kepada Kepala-kepala Sekolah SD Negeri dan swasta sekota Palembang pada Selasa (29/6) bertempat di Aula Diknas Kota Palembang Jl. Pramuka Srijaya Kecamatan Alang-alang Lebar Palembang.

Menyikapi kebijakan Pendidikan berdasarkan keputusan bersama Mendikbud, Menkes, Menteri Agama dan Mendagri No 03 KB/2021 384 Tahun 2021, HK 01.08/Menkes/4242/2021, 440-717 th 2021 tentang penyelenggaraan pembelajaran di masa pandemi Covid-19 dilakukan dengan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas dan pembelajaran jarak jauh. Kepala Dinas Pendidikan Kota Palembang H.Ahmad Zulinto,S.Pd M.M. mengadakan sosialisasi.  Hadir juga pada kesempatan sosialisasi tersebut yaitu  Kabid Paud DIKMAS H. Bahrin,S.Pd M.M,  Kabid SD Ibu Hj JuitahSE, M.Si,  Kasi Kurikulum dan peserta adalah SD yg ditunjuk Dinas Pendidikan Kota Palembang untuk melaksanakan PTM terbatas awal Tahun Pelajaran 21/22 yaitu untuk setiap kecamatan ditunjuk 2 sekolah negeri dan 1 sekolah swasta.

 

Pertimbangan utama dalam pelaksanaan kebijakan pendidikan dengan PTM terbatas adalah bahwa kesehatan lahir batin siswa, guru, kepala sekolah dan seluruh warga sekolah dan tumbuh kembang peserta didik serta psikososial dalam pemenuhan pendidikan selama pandemi Covid-19 yang mana akan berdampak pada risiko putus sekolah karena anak terpaksa bekerja untuk membantu keuangan keluarga di tengah krisis dan banyak orang tua yang tidak bisa melihat peranan sekolah dalam proses belajar mengajar apabila proses pembelajaran tidak dilakukan secara tatap muka, perbedaan akses dan kualitas selama pembelajaran jarak jauh mengakibatkan kesenjangan capaian belajar tanpa sekolah banyak anak yang terjebak di kekerasan rumah tanpa terdeteksi oleh guru serta ketika anak tidak lagi datang ke sekolah, terdapat peningkatan risiko pernikahan dini, eksploitasi anak.

Namun saat ini telah menyiapkan beberapa sekolah di Kota Palembang  yang ditunjuk melaksanakan PTM terbatas (3 sekolah tiap kecamatan)  harus segera menyiapkan diri sarana prokes, jalur masuk keluar,  simulasi,  surat persetujuan ortu sesuai prokes  dan Standart Operasional Prosedur   (SOP) PTM terbatas yang nantinya Team dari Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan,  ombusman, LSM akan datang langsung memantau kesiapan sekolah yg ditunjuk tersebut. Apabila sekolah yg ditunjuk untuk PTM terbatas tidak siap, maka ssekolah tersebut  silahkan membuat surat. ( khusus swasta, kalau negeri bila ditunjuk tidak bisa menolak)  Tahap akhir selanjutnya daring dan luring dapat dilaksanakan dengan  baik,  terutama untuk daring jangan hanya beri tugas melalui WA juga dipastikan kondisi guru sehat dan sudah vaksin lengkap. Bila guru belum vaksin / tidak sehat lebih baik daring saja.  Sesuai Instruksi Presiden RI pembelajaran tatap muka terbatas hanya boleh maksimal 25 persen dari total siswa pembelajaran dilakukan dua hari dalam sepekan, setiap hari maksimal hanya dua jam pembelajaran . Kepala Sekolah yang hadir dalam sosialisasi seperti Fr Innocentuis BHK, Eventius Liko, Ch Tri Utami yang menjadi sekolah sasaran PTM Terbatas menyatakan siap untuk melaksanakannya dengan mempersiapkan SOP PTM Terbatas demi anak bangsa dan generasi emas bangsa Indonesia yang maju di dunia pendidikan.   (daris)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *