Walikota H SN Prana Sohe Putra akan Kuliah Umum di STAI BS Lubuklinggau
LUBUKLINGGAU, MEDIASRIWIJAYA – Dalam menunjang pengetahuan dan pendidikan di Kampus Walikota Lubuklinggau H SN PRANA PUTRA SOHE akan berikan Kuliah Umum di STAI BS Lubuklinggau pada Rabu (11/12/2021). Demikian dikatakannya saat ditemui Mahasiswa STAI BS Lubuklinggau Prodi Hukum Tata Negara, Senin (29/11).
Mahasiswa Hukum Tata Negara (HTN) STAI BS Lubuklinggau diwakili Ketua K. Mahmud Salim, Pelaksana Harian Efendi MD, Bendahara Adi Pradika, Koordinator Sosial Khairul, Koordinator Lapangan Andi Ardiansyah dan Koordinator Ekonomi Deidie Irama, Walikota Lubuklinggau SN Prana Sohe Putra menyebutkan ‘STAI BS Lubuklinggau merupakan perguruan tinggi yang dilahirkan oleh tokoh-tokoh MusiRawas Sumatera dengan Yayasan Pendidikan Bumi Silampari, Termasuk UNMURA.
Pada Periode Nansukolah ada bangunan untuk STAI BS Lubuklinggau yang diberikan oleh Pemerintah Kota Lubuklinggau. “Kita harapkan dalam kuliah umum nanti kami persilakan kepada para mahasiswa menanyakan seputaran perkembangan Lubuklinggau, mulai viral media soaial , berita hoaks iya dan keadaan pembangunan Kota. Selain itu, akan kami penuhi bus mahasiswa Lubuklinggau,” ujarnya.
Di hadapan Mahasasiswa HTN STAI BS Lubuklinggau Pemerintah kota lubuklinggau sangat memberikan perhatian lebih sebab pendiriannya juga keterlibatan orang tua saya sebagai Sekda MusiRawas Sumatera Selatan. “Akan tetapi pihak yayasan juga tidak pernah melibatkan kami sebagai para anak pendiri STAI BS Lubuklinggau,”ungkapnya.
Sekarang posisi STAI BS Lubuklinggau sudah ada dalam wilayah Kota Lubuklinggau dari hasil penyerahan itu hendaknya mereka juga libatkan Pemkot dengan beraplikasi ke Pemkot bukan lagi MusiRawas, seharusnya mereka bentuk dengan tidak mengubah keadaan yang milik Pemerintah Kabupaten Musi Rawas. “Harapan kami agar pemerintah Kota juga dilibatkan di situ soalnya tadi milik Daerah Kabupaten MusiRawas beralih ke Kota Lubuklinggau kemudian kita juga lagi memikirkan akan menyediakan bus untuk kepentingan masyarakat artinya masyarakat lain boleh mengunakan bus milik sekolah yang sudah diberikan bantuan,” urainya. (mud)