EkonomiHeadlineNUSANTARAPalembangSUMSEL

Wakil Walikota Palembang Fitrianti Sidak ke Pasar Sako Kenten

 

PALEMBANG, MEDIASRIWIJAYA – Wakil Walikota Palembang Fitrianti Agustinda bersama Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM), Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Palembang Jaya, serta jajaran kepolisian lakukan pemeriksaan mendadak ke Pasar Tradisional Satelit Sako Kenten, Rabu (15/12).

Sidak kali ini bertujuan untuk meninjau bagaimana keadaan sarana dan prasarana pasar, ketertiban para pedagang dan mutu barang konsumsi yang dijual di pasar yang terletak di Kecamatan Sako tersebut.

Kegiatan pasar masih berjalan dengan ramai meski ada pembangunan pelebaran latar pasar, meski itu memaksa beberapa pedagang untuk secara tidak tertib berjualan di pinggir tempat berjalan dan menghambat arus pembeli.

Fitrianti bersama rombongannya menyapa langsung para penjual barang, seraya wakil Walikota Palembang ini menanyakan kabar pedagang dan kondisi barang, petugas dari BBPOM melakukan pemeriksaan terhadap barang-barang yang berpotensi mengandung zat berbahaya.

“Meninjau ketertiban Pasar Sako ini, kita lihat masih ada pedagang yang berjualan di trotoar atau di pinggiran ruko, kita mengingatkan agar mereka berjualan di tempat yang seharusnya,” Fitrianti juga menambahkan bahwa pedagang yang “liar” ini bila masih kedapatan berjualan pada tempat yang sama lagi akan diarahkan oleh Perumda Pasar Palembang untuk dapat memindahkan lapaknya ke lokasi atau pasar lain yang memiliki lapak resmi siap pakai.

Perihal barang yang berpotensi untuk mengandung zat berbahaya, petugas BBPOM menganalisa langsung 36 sampel barang belanjaan ibu wakil Walikota Palembang ini, yang terdiri dari beberapa jenis kue, ikan, mie, tahu dan barang konsumsi lainya, tidak ditemukan satupun makanan yang mengandung materi berbahaya seperti boraks, formalin, dan rodamin. “Tentu bebasnya dagangan ini dari zat berbahaya merupakan kabar bahagia bagi kita semua, saya berharap ini dapat terus berlanjut dan pasar Sako bisa menjadi pasar percontohan,” ujarnya.

Bripka Patra, dari Unit pidana khusus Satuan Tugas pangan Polrestabes Palembang mengatakan bahwa pihaknya akan terus mengawasi keamanan pasar, baik secara fisik maupun dari segi barang yang jual. “Kita akan terus awasi pasar ini, terutama saat Natal dan Tahun Baru, bila ada pelanggaran yang kita temui akan segera kita tindak lanjuti,” tegas Patra. (rel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *