HeadlineHukum&KriminalPalembangPolda SumselSUMSEL

Tim Opsnal Unit 4 Jatanras Subdit III Ditreskrimum Ringkus Komplotan Pelaku Curanmor di 31 TKP

PALEMBANG, MEDIASRIWIJAYA – Tim Opsnal Unit 4 Jatanras Subdit III Ditreskrimum berhasil mengungkap dan mengamankan 5 orang pelaku spesialis curanmor di 31 Tempat Kejadian Perkara (TKP) beserta 2 pelaku penadah hasil curian di beberapa tempat di wilayah hukum Polrestabes Palembang dan di wilayah hukum Polres Banyuasin.

31 TKP yaitu di antaranya Sako, Pakjo, Gandus, Simpang Dogan, Kenten Laut.Talang Buluh. Borang, Simpang Fatal, Soekarno Hatta, Ilir Barat 1 dan Ilir Barat 2 Palembang.

Kombes. Pol. H. Muhammad Anwar Reksowidjojo, S.H., S.I.K, didampingi Kasubdit III Jatanras, Kompol Agus dan Kanit IV Jatanras, AKP Taufik Ismail membenarkan jika pihaknya mengamankan komplotan atau jaringan spesialis curanmor beserta penadah dan barang curiannya, yang kerap beraksi di wilayah hukum Polda Sumsel. “Pelaku ini merupakan suatu jaringan curanmor, laporan polisinya sendiri kita temukan ada 9 LP dimana 3 di Polda Sumsel, 6 di wilayah hukum Polrestabes Palembang, kejadian TKP ada di beberapa tempat 2 di Kabupaten Banyuasin dan 7 di Polrestabes Palembang.” ungkap Kombes. Pol. H. Muhammad Anwar Reksowidjojo, Sabtu (12/8).

Dijelaskan Dirreskrimum Polda Sumsel, lima pelaku spesial curanmor yang diamankan ini empat di antaranya residivis yaitu pelaki Ario Donny alias Deni (30) warga Keramasan Kecamatan Kertapati Palembang dengan 7 TKP, Risky Nanda (23) warga Perum Griya Asri Gandus Palembang dengan 7 TKP, Mulyadi (44) warga Gandus Palembang dengan 5 TKP. Fikriadi alias Wak Tanjung (38) warga Gandus Palembang dengan 11 TKP dan satu pelaku bukan residivis atas nama tersangka Iqbal Hernanda (27) warga Sako Palembang dengan 1 TKP sekaligus penadah.

Sedangkan, dua pelaku penadah hasil curian, yaitu tersangka Yeyen Ibrahim (36) dan Aman (37) keduanya merupakan warga Gandus Palembang. “Pelaku ada 7 orang, dua orang 480 penadahnya, dan 5 pelaku ini jaringan pencurian kendaraan bermotor, untuk pelaku ini ada yang residivis baik 363 maupun residivis pembunuhan dan residivis narkoba,” ujarnya.

Selain 7 pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti 2 unit motor Yamaha N-Max. 3 unit motor Honda Beat. 1 unit motor Yamaha R-15, 2 unit handphone, 3 buah mata kunci T, 1 buat jaket yang digunakan pelaku saat beraksi dan 1 rekaman CCTV.

Aksi komplotan spesialis curanmor beraksi jika ada pesanan dari sang penadah tersangka Yeyen. Membuat para tersangka mulai beraksi mencari sasaran. Sebagian besar motor yang menjadi target pelaku berupa motor jenis matic, lantaran mudah untuk dicuri. “Mereka melakukan ini setelah ada pesanan dari para penadah, jadi ini sudah terorganisir,” jelas Dirreskrimum Polda Sumsel.

Masih dikatakan Kombes Pol Anwar. Dari informasi warga masyarakat, petugas berhasil mengamankan seorang penadah hasil curian atas nama tersangka Yeyen. Dari nyayian Yeyen inilah akhirnya pelaku jaringan curanmor ini satu persatu diringkus. “Dari laporan masyarakat ini langsung kita tindak lanjuti dan berhasil mengungkap pencurian bermotor, yang berhasil diungkap oleh Subdit III Jatanras,” terangnya.

Sementara itu, tersangka Fikriadi alias Wak Tanjung, dengan 11 TKP, dengan tangan diborgol ditambah wajah yang tertunduk, mengakui  jika motor hasil curian merupakan pesanan jenis matic karena selain mudah dicuri harga jual tinggi. “Motor matic karena lebih mudah dicuri, satu motor butuh waktu 20 detik mengunakan kunci T, curi motor sudah 11 unit, motor itu berdasarkan pesanan, untuk harga motor beat seharga Rp 2,5 juta dan motor besar seharga Rp 5 juta, uangnya untuk kebutuhan keluarga,” ujar tersangka Fikri. (Ly).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *