HeadlineHukum&KriminalPalembangPolda SumselSUMSEL

Polisi “Gadungan” Dibekuk Aparat Polsek IB I

PALEMBANG, MEDIASRIWIJAYA – M Arief Fikriansyah (23) Polisi gadungan dari Polsek Ilir Barat (IB) 1 Palembang, tak berkutik saat Polisi asli dari Polsek IB 1 Palembang, ringkus pelaku di tempat kosannya, di kawasan Rawajaya Kecamatan Kemuning Palembang.

Pelaku Arief, warga Jalan Mayor Salim Batubara Lorong Belimbing Kelurahan Sekip Pangkal Kecamatan Kemuning, ini ditangkap saat mengenakan baju atribut Reskrim Polsek IB 1 Palembang, beserta satu unit senjata api (senpi) mainan.

Kapolsek IB 1 Palembang, Kompol Ginanjar Aliya Sukmana, didampingi Kanit Reskrim, Iptu Apriansyah, membenarkan jika pelaku merupakan Polisi Gadungan, setelah kekasihnya datang ke Polsek, dari laporan tersebut anggota Opsnal Reskrim Polsek IB 1 Palembang, langsung menangkap tersangka tanpa perlawanan. “Pelaku MA ini kita amankan karena mengaku Anggota Polri, yang mana telah menimbulkan kerugian beberapa korban, salah satu pacar pelaku karena sudah dibohongi karena sudah mengaku sebagai anggota Reskrim Polsek IB 1 Palembang,” ungkap Kompol Ginanjar, Jumat (11/8).

Terungkap kasus polisi gadungan ini, berawal kekasih korban Fingki Meriska (19) seorang mahasiswa di Kota Palembang, yang tinggal bersebelahan dengan pelaku, mendatangi Mako Polsek IB 1 Palembang, mempertanyakan keberadaan motor yang dibawa pelaku dengan alasan motor dipinjam Kanit Reskrim untuk mengejar pelaku kejahatan. “Kejadian ini diketahui setelah motor pacar pelaku ini tidak dikembalikan, dengan alasan motor dipinjam oleh Kanit Reskrim Polsek IB 1, dari pacar ini dia mengecek ke Posko IB1 tidak ditemukan nama anggota Reskrim atas nama MA, lalu kami turunkan personel dan diamankan di daerah Rawa Jaya Kemuning,” jelasnya.

Untuk para korban, dijelaskan Kompol Ginanjar, pihaknya baru menerima laporan baru ada tiga korban, salah satunya pacar pelaku sendiri yang baru lima bulan pacaran, untuk korban lain masih dalam penyelidikan pihak Polsek IB 1 Palembang. “Ada 3 korban, pertama pacar pelaku, kedua penipuan tiket konser yang dijual bulan lalu, yang menyatakan oknum ini bisa memasukan ke dalam tribun dengan harga jual seharga Rp 50 ribu tapi kerugian belum bisa ditafsirkan. Untuk kerugian yang terbesar dari pacarnya mulai dari uang Rp 3,5 juta, handphone dan terakhir kendaraan roda dua,” terangnya.

Dari catatan pihak kepolisian, pelaku M Arief ini merupakan pelaku penggelapan kendaraan bermotor, yang berhasil damai dengan pihak korban. Bukan hanya itu, pelaku ini dari hasil penyelidikan dengan menggunakan baju atribut Polsek IB 1 Palembang sambal menenteng senpi, beraksi di beberapa tempat. “Yang kita ketahui dari media sosial, yang bersangkutan sering mengenakan baju tersebut untuk kegiatan seperti di lokasi tawuran kemudian ada di lokasi balapan liar, dan lokasi kerumunan remaja lainnya untuk melakukan tindak pidana,” terang Kapolsek IB 1 Palembang.

Untuk baju atribut Polsek IB 1 Palembang dan senpi hanya untuk menakuti warga dan membuktikan jika dirinya Anggota Polri, menurut keterangan pelaku kepada petugas kepolisian, disampaikan Kompol Ginanjar, dibeli pelaku di dua tempat berbeda. “Kalau senpi belum digunakan hanya sebagai gaya- gayaan saja untuk mengelabui orang bahwa dia anggota Polri,” ujarnya.

Sementara itu. Pelaku Arief, dengan tangan diborgol mengaku menjadi anggota Polri Gadungan, hanya untuk meyakinkan keluarga pasangan jika dirinya seorang anggota Polri, ditambah lagi cita- cita menjadi anggota Polri yang kandas, membuat dirinya nekat menjadi polisi gadungan. “Jadi polisi gadungan baru, kenal sama pacar karena sampingan kostan, saya nekat karena terdesak untuk bayar kosan. Korban baru satu karena kami pacaran, yang konser uangnya sudah dikembalikan, pernah ikut tes polisi tahun 2020 di Palembang gagal, nekat jadi polisi ini hanya untuk buat gaya- gayaan saja, senpi beli di toko MM di Bukit. Kalau baju dibeli di Store Angkatan 66,” akunya. (Ly)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *