Tiga pelaku komplotan Curanmor Diringkus Unit Reskrim SU II, Dua Pelaku Masih Buron
PALEMBANG, MEDIASRIWIJAYA – Unit Reskrim SU II berhasil meringkus tiga pelaku dari lima komplotan Curanmor yang kerap beraksi di wilayah hukum Polsekta SU II beberapa waktu lalu.
Kapolsek SU II AKP Handryanto didampingi Kanit Reskrim Iptu M.Uzir mengatakan “Komplotan Curanmor Fajri alias Nyek ini terbilang sangat meresahkan masyarakat SU II. Ada 7 Laporan polisi (LP) yang masuk di wilayah hukum SU II mengenai aksi curanmor mereka,” ungkapnya, Selasa (18/5) sekitar pukul 14: 45 WIB.
Ia menambahkan, komplotan Nyek cs melakukan aksinya berkeliling, saat aksi curanmor tersebut otaknya adalah pelaku Fajri Riansyari Alias Nyek kemudian pelaku Nyek mengajak pelaku Raka Nanda Septian serta Verryl Brastama yang berperan memantau situasi Di TKP agar memuluskan aksinya. Sedangkan untuk pelaku Fajri Alias Nyek merupakan residivis dengan kasus yang sama. “Anggota kami telah mengamankan tiga pelaku sementara dua pelaku lainnya masih buron. Dan barang bukti yang diamankan yaitu sebuah motor Honda beat warna merah, satu buah kunci T, dua buah ponsel. Menurut dari keterangan pelaku hasil curian mereka jual keluar kota Palembang seperti daerah Mariana dan Kabupaten OKI,” tutupnya. (hen)
