HeadlineNasionalOgan IlirSUMSEL

Sebanyak 38 PPPK Formasi Tenaga Pendidik Resmi Dilantik

INDRALAYA,MEDIASRIWIJAYA- Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Ogan Ilir (OI) resmi melantik sekaligus mengukuhkan sebanyak 38 orang pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) formasi tenaga pendidik tahun anggaran 2022. Ke-38 orang PPPK yang baru saja dilantik tersebut, terdiri dari 23 orang guru Sekolah Dasar (SD) dan 15 orang guru Sekolah Menengah Pertama (SMP). Acara pelantikan berlangsung Kamis (28/7) pukul 13.00 bertempat di Aula Pendopoan Bupati OI KPT Tanjung Senai Indralaya.

Disela-sela giat pelantikan Bupati Panca mengatakan, ke-38 orang yang dilantik ini merupakan PPPK guru tahap kedua formasi tahun 2021 yang tersebar di seluruh Kabupaten OI.
“Betah-betah, tidak boleh pindah. Karena kan waktu kita mengajukan kuota itu melihat kebutuhan di masing-masing daerah,” tegas Panca. Dijelaskan Bupati Panca, sesuai aturan bahwa seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) itu tidak boleh pindah selama 10 tahun lamanya. Para ASN PPPK ini akan mendapatkan gaji yang sama dengan PNS, akan tetapi tidak mendapatkan pensiun.

“Tolong bekerjalah dengan sepenuh hati, untuk memberikan pembelajaran yang terbaik kepada anak didik. Apalagi, yang berada di pelosok-pelosok,” tutup Panca.

Kepala Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Ogan Ilir, Wilson Efendi menerangkan, 38 PPPK guru yang dilantik ini merupakan tahap kedua dari 93 PPPK Formasi Tahun 2021. Sebanyak 23 guru SD, dan 15 orang guru SMP. Kemudian sebelumnya sebanyak 54 orang sudah dilakukan pelantikan beberapa waktu lalu. “Artinya, yang formasi 2021 sudah selesai semua dilantik,” kata Wilson.(Ber)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *