Diperjuangkan 15 Tahun, Perda Pemajuan Kesenian Palembang Resmi Disetujui DPRD
PALEMBANG, MEDIASRIWIJAYA – Penantian panjang seniman, musisi, dan pelaku seni di Kota Palembang akhirnya membuahkan hasil. Setelah diperjuangkan selama sekitar 15 tahun, Peraturan Daerah (Perda) tentang Pemajuan Kesenian Kota Palembang resmi disetujui dalam Rapat Paripurna ke-13 Masa Persidangan (MP) III Tahun 2026 DPRD Kota Palembang, Selasa (22/9/2026).
Rapat paripurna tersebut turut dihadiri Wali Kota Palembang Ratu Dewa, kepada dinas, OPD dan Forkompinda dan camat di kota Palembang , Ketua Dewan Kesenian Palembang (DKP), M Nasir dan jajaran, budayawan Palembang Vebri Al Lintani, dan sejumlah dan seniman kota Palembang lainnya.
Pengesahan Perda Pemajuan Kesenian menjadi salah satu agenda dalam rapat paripurna yang juga membahas sejumlah agenda lain, di antaranya laporan hasil reses MP III anggota DPRD Kota Palembang, laporan Panitia Khusus (Pansus) I, II, III dan IV terkait pembahasan sejumlah Raperda Kota Palembang sekaligus persetujuan bersama, penutupan Masa Persidangan III Tahun 2026, serta pembukaan masa persidangan berikutnya.
Dari sejumlah laporan pansus tersebut, pembahasan Raperda Pemajuan Kesenian yang dilakukan Pansus III menjadi salah satu perhatian. Regulasi ini telah melalui proses panjang sejak pertama kali diperjuangkan.
Wali Kota Palembang Ratu Dewa menyebut persetujuan Raperda Pemajuan Kesenian sebagai bagian penting dari perjalanan panjang pembentukan regulasi di bidang kesenian.
Menurutnya, pembahasan regulasi tersebut telah berlangsung sejak 2014 dan baru mendapatkan persetujuan pada 2026.
“Dengan penantian yang cukup panjang. Kami mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Palembang yang telah melakukan persetujuan terhadap pemajuan kesenian Kota Palembang,” kata Ratu Dewa dalam sambutannya.
Ia berharap keberadaan perda tersebut dapat memberikan landasan hukum yang lebih kuat bagi pemerintah daerah dalam menjalankan kebijakan di bidang kesenian.
Menurut Ratu Dewa, regulasi tersebut selanjutnya akan ditindaklanjuti melalui aturan teknis, termasuk Peraturan Wali Kota (Perwali).
“Pemajuan kesenian akan ditindaklanjuti secara teknis melalui Perwali, nanti akan diperkaya lagi. Kita juga akan minta masukan serta saran dari pemangku kepentingan lainnya sehingga ini cepat kita tindak lanjuti melalui SKPD dan OPD pengampu lainnya,” ujarnya.
Persetujuan Raperda Pemajuan Kesenian disampaikan melalui laporan juru bicara Pansus III DPRD Kota Palembang, Peby Anggi Pratama SH MKn. Dalam laporannya, Pansus III menyatakan sepakat agar Raperda Pemajuan Kesenian ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kota Palembang.
Momen tersebut langsung mendapat sambutan dari kalangan seniman dan budayawan yang hadir dalam rapat paripurna.
Budayawan Palembang Vebri Al Lintani secara spontan menyampaikan orasinya, dia mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada Wali Kota Palembang serta pimpinan DPRD Kota Palembang yang telah menyetujui Raperda Pemajuan Kesenian menjadi perda.
“ Terima kasih karena sudah menjadikan kesenian di kota Palembang kini memiliki payung hukum , hidup walikota, hidup Ketua DPRD kota Palembang,” teriak Vebri Al Lintani yang langsung di sambut tepuk tangan yang hadir.
Usai rapat paripurna, sejumlah undangan, kepala badan dan kepala dinas turut memberikan ucapan selamat kepada Ketua Dewan Kesenian Palembang (DKP) M Nasir, Vebri Al Lintani, serta sejumlah seniman dan budayawan Palembang.
Ucapan selamat juga disampaikan Walikota Palembang Ratu Dewa yang langsung menyalami Ketua DKP M Nasir dan jajaran, Budayawan Palembang Vebri Al Lintani dan sejum;ah seniman di kota Palembang usai rapat paripurna dan sempat berpoto bersama.
Ketua Dewan Kesenian Palembang (DKP) M Nasir mengungkapkan rasa syukur atas disahkannya Perda Pemajuan Kesenian.
“Alhamdulillah, Perda Pemajuan Kesenian yang selama ini sudah diperjuangkan oleh Dewan Kesenian Palembang, seniman dan musisi di Kota Palembang, hari ini disahkan oleh DPRD Kota Palembang,” ujar Nasir.
Ia mengatakan, lahirnya perda tersebut merupakan hasil perjuangan panjang yang berlangsung sekitar 15 tahun. Proses tersebut dilakukan secara berkesinambungan oleh sejumlah kepengurusan DKP.
Nasir menyebut perjuangan itu telah berlangsung sejak masa kepemimpinan Suparman Roman, kemudian dilanjutkan Febri dan Didit, hingga kepengurusan yang dipimpinnya saat ini.
“Ini perjalanan panjang, sekitar 15 tahun. Ini seperti marathon yang terus diperjuangkan dari masa pimpinan Suparman Roman, Febri, Didit, sampai saya sendiri,” katanya.
Menurut Nasir, perjalanan menuju pengesahan perda tidak sepenuhnya berjalan mulus. Namun, perjuangan tersebut akhirnya membuahkan hasil dan bertepatan dengan momentum Hari Ulang Tahun (HUT) DKP yang diperingati pada 19 September 2026.
“Walaupun pada tahun ini ada sedikit hambatan, Alhamdulillah di HUT DKP tanggal 19 September 2026 ini, DKP mempunyai payung hukum yang bisa menjadi dasar supaya fungsi DKP kepada pemerintahan lebih maksimal,” ungkapnya.
Nasir menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang selama ini terlibat dalam proses lahirnya Perda Pemajuan Kesenian.
Ucapan terima kasih disampaikannya kepada Aliansi Seniman Palembang, tim eksekutif Pemerintah Kota Palembang, para seniman dan musisi, Ketua Bapemperda DPRD Kota Palembang Jumono, serta anggota Pansus III DPRD Kota Palembang.
“Terima kasih terutama kepada Aliansi Seniman Palembang beserta tim dan eksekutif yang mengusulkan semua prosesnya, para seniman dan musisi yang mendukung semuanya, Ketua Bapemperda DPRD Kota Palembang Pak Jumono serta Pansus III DPRD Kota Palembang,” katanya.
Bagi Nasir, pengesahan perda bukan merupakan akhir dari perjuangan. Tahap berikutnya adalah memastikan regulasi tersebut benar-benar diterapkan dan memberikan dampak terhadap perkembangan kesenian di Palembang.
Ia berharap implementasi perda dapat segera dilakukan sehingga DKP maupun ekosistem kesenian di Kota Palembang memiliki dasar hukum yang lebih kuat dalam menjalankan berbagai program.
Nasir juga mengapresiasi kesiapan Pemerintah Kota Palembang yang akan menindaklanjuti perda tersebut melalui Peraturan Wali Kota. “Harapannya ke depan, tadi Pak Wali sudah menyampaikan akan segera mempersiapkan untuk diberlakukannya Perwali,” ujarnya. (*)




