HeadlineNasionalPrabumulihSUMSEL

Satresnarkoba Polres Prabumulih Berhasil Meringkus Dua Pengedar Narkoba

PRABUMULIH,MEDIASRIWIJAYA – Satresnarkoba Polres Prabumulih, dengan gerak cepat menindaklanjuti laporan warga masyarakat, berhasil meringkus dua pengedar narkoba di dua tempat berbeda dalam kawasan Jalan Tromol Rt 01 Kelurahan Sukaraja Kecamatan Prabumulih Timur Kota Prabumulih. Kamis (30/9) sekitar pukul 09.30 Wib.

Penangkapan kedua tersangka Eko Julistian bin Akmaf Bari dan Richard Ferdiansyah bin Saipul Bahri, dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Prabumulih AKP Yulia Farida, didampingi Ipda Rudi Hartono dan Tim Opsnal Silent Wolf Unit II, langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dan penangkapan.”Setelah kita mendapat informasi dari masyarakat, kita langsung kita tindaklanjuti dan melakukan penyelidikan, jika tersangka Eko ini sering melakukan transaksi narkoba di TKP, ” ungkap Kasat Narkoba Polres Prabumulih AKP Yulia Farida.

Dari penangkapan tersangka Eko ini, petugas juga mengamankan barang bukti berupa, 20 (Dua Puluh) Paket Klip Bening yang berisi narkotika jenis sabu Berat Bruto 4,63 Gram. 18 (Delapan Belas) bal plastik. 2 (Dua) Lembar Tisu. 1 (Satu) kotak rokok esse change. 1 (Satu) kotak plastik warna hijau. 1 (Satu) Korek Api warna merah. 1 (Satu) buah hp Xiaomi warna putih dan 1 (Satu) buah hp samsung warna putih.

“Status tersangka ini pengedar, Setelah kita tangkap di TKP (tersangka Eko), kita juga melakukan pengeledahan di rumah tersangka kita berhasil mengamankan barang bukti seperti sabu dengan berat bruto 4,63 gram dan timbangan digital,” jelas Kasar Narkoba Polres Prabumulih.

Tidak hanya di situ. Dari nyanyian tersangka Eko inilah. Petugas Satnarkoba Polres Prabumulih kembali melakukan pengembang, masih dibawa pimpinan Kasat Narkoba Polres Prabumulih AKP Yulia Farida, langsung bergerak melakukan pengembangan ke depan Rumah Makan Barek Solok, kembali petugas berhasil meringkus tersangka kedua Richard Ferdiansyah bin Saipul Bahri tanpa perlawanan.

“Tersangka kedua yang kita amankan ini selaku pengantar narkoba jenis sabu kepada tersangka Eko. Kemudian pelaku berikut barang bukti diamankan dan dibawa ke Polres Prabumulih guna pemeriksaan lebih lanjut.” ujar Kasat Narkoba Polres Prabumulih AKP Yulia Farida. (Ly).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *