google-site-verification: google09076e6a44bdb237.html Pihak Kepolisian Bersama Pemerintah Daerah (Pemda), Masih Duduk Bersama Membahas Permasalahan, Pengelolaan dan Produksi Minyak Bumi Sumur Tradisional Masyarakat di Sumsel – Mediasriwijaya
HeadlineNasionalPalembangPolda SumselSUMSEL

Pihak Kepolisian Bersama Pemerintah Daerah (Pemda), Masih Duduk Bersama Membahas Permasalahan, Pengelolaan dan Produksi Minyak Bumi Sumur Tradisional Masyarakat di Sumsel

PALEMBANG,MEDIASRIWIJAYA – Saat ini pihak kepolisian bersama pemerintah daerah (Pemda), masih duduk bersama membahas permasalahan, pengelolaan dan produksi minyak bumi sumur tradisional masyarakat di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) yang terdata mencapai 7.734 sumur.

Hal ini berdasarkan hasil pemetaan yang dilakukan oleh pihak SKK Migas, jika sumur tradisional sebanyak 7.734 sumur, walau pun pihak Polda Sumsel setidaknya sudah menutup seribu lebih sumur sumur minyak ilegal milik masyarakat. Ungkap Kapolda Sumsel, Irjen Pol Toni Harmanto, usai mengantar pejabat daerah pulang, usai menghadiri kegiatan Focus Group Discussion ke 5, bertempat di Gedung Presisi Polda Sumsel di lantai 7. Pada senin (12/9), yang tertutup bagi awak media.”SKK Migas memetakan ada 7.734 ilegal drilling di Muba, kita Polda Sumsel pernah menutup 1.000 lebih sumur pada saat awal kami masuk. Tetapi sekali lagi ini bukan pekerja kita secara terus menerus hadir mengawasi lubang lubang illegal drilling tadi,” ungkap Kapolda Sumsel.

Hal ini dijelaskan Irjen Pol Toni, selain keterbatasan aparat, juga ada beberapa tempat di Sumsel tempat penghasilan minyak dan gas, sehingga ada sosial budaya masyarakat yang ingin cepat mencari kekayaan.”Kita tahu di wilayah sumsel di beberapa tempat itu penghasil minyak dan gas dan keterbatasan aparat juga, kemudian ada sosial budaya masyarakat yang ingin instan mencari penghasilan dengan cara mengebor itu? Saya pernah mengatakan jika satu lubang itu saja bisa 30 juta untuk buatnya  itu hanya 1 bulan itu bagaimana tidak tertarik itu orang orang.” jelasnya.

Untuk itu kepolisian dan Pemerintah setempat dalam Focus Group Discussion dengan tema ‘Pembahasan Rancangan PERMEN ESDM RI Tentang Pedoman Pengelolaan dan Memproduksi Minyak Bumi Sumur Tradisional Masyarakat’ diharapkan mampu menciptakan regulasi dalam rangka mencegah dan mengatasi permasalahan terkait Ilegal driling tersebut. “Tetapi kita perlu memberikan peran lain kepada stakeholder dan masyarakat disadarkan dan di tingkat, pemerintah harus membuat sebuah regulasi regulasi supaya itu bisa dicegah dan diatasi itu.” ujarnya.

Kapolda Sumsel, Irjen Pol Toni Harmanto dengan tegas jika dalam ada oknum anggota polri ‘bermain’ ataupun korporasi, jika terbukti akan ditindak tegas.”Kita terus terus bersama korfopinda, bagi aparat kita yang masih aktif ‘bermain’ ini akan kita proses hukum kita pecat dan kita berhentikan, termasuk juga korporasi akan kita proses” tegasnya. (Ly).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *