HeadlineHukum&KriminalNasionalPalembangPendidikanSUMSEL

PGRI Sumsel Tetap Tegak Lurus pada PB PGRI di Bawah Kepemimpinan Prof. Dr. Unifah Rosyidi, M.Pd.

Teks foto: Pengurus PGRI Sumsel menunjukkan bukti-bukti legalitas kepengurusan PB PGRI di bawah Kepemimpinan Prof Unifah Rosyidi.

Bukman Lian: Taati Proses Hukum yang Sedang Berjalan, Jangan Jadi Begal Organisasi

PALEMBANG, MEDIASRIWIJAYA – Kepengurusan PGRI Sumsel di bawah kepemimpinan Ketua Umum PGRI Sumsel. Assoc. Prof. Dr H Bukman Lian, MM, MSi dengan tegas menyatakan bahwa PGRI Sumsel  tegak lurus dan loyal terhadap PB PGRI di bawah kepemimpinan Prof. Dr. Unifah Rosyidi, M.Pd. “Berdasarkan fakta bahwa Kepengurusan PB PGRI di bawah Prof Unifah masih sah. Proses hukum pun membenarkan itu karena, gugatan dari pihak Teguh Sumarno juga masih dalam proses hukum, belum berkekuatan hukum tetap. Jadi harusnya menghormati hukum, jangan jadi pembegal organisasi,” kata Bukman didampingi Sekretaris Umum Drs. Hery Amirul, MM para wakil, tim bantuan hukum dan jajaran pengurus PGRI saat menggelar keterangan persnya di Gedung Guru PGRI Sumsel, Kamis (4/6/2026).

Menurut Bukman, legalitas organisasi PGRI berawal dari Kongres XXII PGRI tahun 2019 yang merupakan forum tertinggi organisasi dan telah tercatat secara resmi di Kementerian Hukum dan HAM. Sementara Kongres Luar Biasa (KLB) yang digelar kelompok Teguh Sumarno pada November 2023 dinilai tidak memenuhi ketentuan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PGRI.

Ia menjelaskan, perubahan kepengurusan PB PGRI yang kemudian tercatat dalam Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum dan HAM pada 20 November 2023 telah menggantikan AHU sebelumnya yang digunakan kelompok Teguh Sumarno. “Secara administrasi organisasi, legalitas yang mereka gunakan sudah tidak berlaku karena telah digantikan oleh AHU yang sah. Ini harus dipahami oleh seluruh anggota PGRI,” katanya.

Bukman juga menyoroti putusan Peninjauan Kembali (PK) Nomor 32 PK/TUN/2026 yang menurutnya menguatkan posisi Menteri Hukum dan HAM serta kepengurusan PB PGRI di bawah kepemimpinan Unifah Rosyidi.

Selain itu, ia menegaskan bahwa putusan banding yang selama ini diklaim sebagai kemenangan mutlak oleh kelompok Teguh Sumarno tidak serta merta menjadikan yang bersangkutan sebagai Ketua Umum PB PGRI yang sah. “Narasi menang mutlak yang mereka bangun sangat menyesatkan. Secara hukum dan logika organisasi, putusan tersebut tidak otomatis mengubah kepemimpinan PB PGRI. Bahkan masih terdapat putusan lain yang telah berkekuatan hukum tetap dan menguatkan kepengurusan Ibu Unifah Rosyidi,” ujarnya.

Bukman bersama jajaran pengurus PGRI Sumsel menggelar konferensi pers sebagai upaya balik mengkonter pernyataan Drs Reza Pahlevi yang menyatakan dirinya adalah Ketua PGRI Sumsel versi Teguh Sumarno. Kelompon Riza Pahlevi yang mengklaim kepengurusan PGRI di bawah pimpinan Teguh Sumarno.

“Kami menegaskan bahwa PGRI Sumsel tetap berada di bawah kepemimpinan Ketua Umum PB PGRI Prof. Dr. Unifah Rosyidi, M.Pd. Segala bentuk klaim yang bertentangan dengan keputusan organisasi dan putusan hukum yang sah tidak dapat dibenarkan. Sebaliknya, kami mempertanyakan legalitas surat mandat dan surat keputusan yang diterbitkan kelompok Teguh Sumarno untuk membentuk kepengurusan di berbagai daerah. AD/ART PGRI tidak mengenal mekanisme pembentukan pengurus melalui surat mandat, melainkan harus melalui forum resmi organisasi seperti kongres, konferensi kerja, maupun konferensi di setiap tingkatan.Karena itu, penetapan Drs. H. Reza Pahlevi, M.M. sebagai Ketua PGRI Sumatera Selatan versi kelompok Teguh Sumarno dinilai tidak memiliki dasar organisasi yang sah,” kata Bukman yang pada kesempatan ini juga menjelaskan bahwa persoalan tersebut juga telah memasuki ranah pidana. Ia menyebut adanya proses penyidikan yang dilakukan Bareskrim Polri terkait dugaan pemalsuan surat yang melibatkan Teguh Sumarno dan pihak lainnya.

“Kami menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan. Namun yang terpenting saat ini adalah menjaga marwah organisasi dan tidak membiarkan PGRI dibajak oleh kepentingan kelompok tertentu. Kasihan pada guru yang tergabung dalam organisasi PGRI ini, selama berpuluh tahun solid, namun sekarang dibegal oleh kelompok yang ingin memecah belah. Jangan sampai energi organisasi habis untuk konflik yang tidak produktif. Kami mengajak seluruh anggota PGRI tetap solid, menjaga persatuan, dan mematuhi konstitusi organisasi demi kepentingan guru dan dunia pendidikan,” tegasnya.

PGRI Sumsel kata Bukman,  menginstruksikan seluruh jajaran pengurus mulai dari tingkat provinsi, kabupaten/kota, cabang hingga ranting untuk memperkuat konsolidasi internal dan mengabaikan berbagai bentuk provokasi yang dapat memecah belah organisasi.

Bukman menegaskan bahwa fokus utama PGRI tetap pada perjuangan meningkatkan kesejahteraan, perlindungan hukum, dan profesionalisme guru serta tenaga kependidikan di Indonesia. (saf)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *