EkonomiHeadlineNasionalNUSANTARAPalembangSUMSEL

Per 1 Januari, BRT tak Beroperasi

PALEMBANG, MEDIASRIWIJAYA – Bus Rapid Transmusi (BRT) atau Bus Transmusi mulai 1 Januari tahun ini setop operasional, sehingga tidak lagi bisa lagi melayani masyarakat. Operasional disetop karena tidak mendapatkan subsidi dari APBD Palembang tahun 2022.

“Dari Komisi dan sudah dibahas dalam Badan Anggaran bahwa SP2J mendapatkan subsidi anggaran Rp 12 miliar,” kata anggota Komisi II DPRD Palembang Abdullah Taufik kepada awak media, Senin (3/1).

Namun dikatakan Sekretaris DPC Gerindra, pihaknya tidak mengetahui jika Dinas Perhubungan tidak mengalokasikan anggaran untuk SP2J. “Padahal sudah dianggarkan namun kami tidak tahu kalau dalam perjalanannya anggaran tersebut tidak dimasukkan, dan salah satunya karena syarat-syarat poin untuk mendapatkan subsidi belum terpenuhi dari SP2J sehingga belum dialokasikan,” bantah Taufik.

Dijelaskan Taufik SP2J selaku Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang mengelola Bus Transmusi selama Covid-19 ini keuangan BRT terganggu karena penumpang menurun sampai dengan 50 persen. “Salah satu alasan kenapa BRT harus mendapatkan subsidi karena keuangannya tergantung dari subsidi,” tegas dia.

Bagi Taufik Bus Transmusi sangat penting bagi masyarakat Palembang yang selama ini menggunakan bus tersebut untuk beraktivitas. “Jangan sampai stop operasi karena sangat banyak masyarakat yang bergantung dengan bus ini,” ujarnya.

Jika bus ini tidak operasi maka masyarakat yang selama ini menggunakan bus terganggu.”Beralih ke moda transportasi lain juga terbatas terutama daerah-daerah yang selama ini dijangkau oleh bus Transmusi,” tukasnya.

Dirut PT Sarana Pembangunan Palembang Jaya (SP2J), Ahmad Nopan mengatakan, Bus Rapid Transmusi (BRT) mulai 1 Januari 2022 distop operasional. Pasalnya, untuk tahun ini, tidak mendapat subsidi dari Pemerintah Kota Palembang. “Iya, memang sejak 1 Januari 2022, kita terpaksa menyetop operasional Transmusi. Karena tahun ini tidak dapat subsidi,” ujarnya kemarin.
Dia mengatakan, pihaknya selaku pengelola Transmusi sudah mengajukan untuk subsidi Transmusi sebanyak Rp 17 miliar. “Dan setelah dievaluasi, disetujui di DPRD Palembang, oleh Komisi 2 sebanyak Rp 12 miliar,” jelasnya.
Transmusi ini, sambungnya, harus mendapat subsidi dari Pemkot Palembang karena bersifat pelayanan untuk masyarakat.Untuk itu, kata Nopan, pihaknya terpaksa memutus kontrak 60 orang karyawan kontrak. “Untuk karyawan tetap dan calon pegawai tetap, itu dirumahkan dengan gaji dibayarkan 50 persen,” pungkasnya.
Sementara itu Kepala Dinas Perhubungan Kota Palembang saat dikonfirmasi via WhatsApp tidak dapat dihubungi. (*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *