Penandatangan Perjanjian ‘Menolakan Gratifikasi’ oleh Polri, ASN dan BLU personel Rumkit Bhayangkara Mohamad Hasan Palembang
PALEMBANG, MEDIASRIWIJAYA – Penandatangan Perjanjian ‘Menolakan Gratifikasi’ oleh Polri, ASN dan BLU personel Rumah Sakit (Rumkit) Bhayangkara Mohamad Hasan Palembang, langsung di hadapan Kepala Rumkit Bhayangkara M Hasan Palembang, AKBP Dr Wahono Edhi Prastowo Sp PD FINASIM. Kamis (13/4) pukul 08.15 Wib.
Pada pelaksanaan penandatangan ‘Menolak Gratifikasi’ setidaknya ada beberapa perwakilan, yaitu. Anggota Polri diwakilkan langsung oleh IPDA Muhlisin. ASN diwakilkan langsung oleh TK 1 Elly Santosa dan Perwakilan BLU Apt Harun Arrosyid. “Seluruh personel RS Bhayangkara sebanyak 406 orang melaksanakan penandatangan menolak gratifikasi, dari Personel Polri, ASN hingga ke personel BLU,” ungkap Kepala Rumah Sakit (Karumkit) Bhayangkara M Hasan Palembang, AKBP Dr Wahono Edhi Prastowo Sp PD FINASIM.
Dikatakan AKBP Wahono, tujuan dilaksanakan Penandatangan Perjanjian inj salah satu wujud Visi Misi RS Bhayangkara M Hasan Palembang menuju Wilayah Bersih Bebas Melayani (WBBM). “Kegiatan ini sebagai perwujutan pelaksaan Zona Integritas menuju WBBM, yang merupakan komitmen seluruh Personel RS Bhayangkara M Hasan Palembang,” ujarnya. (Ly).




