Rektor UIN RF Dampingi Langsung 20 Mahasiswa Jadi Saksi Kasus “DIksar UMKM Litbang” di Mapolda Sumsel
PALEMBANG, MEDIASRIWIJAYA – Rektor UIN Raden Fatah Palembang, Prof. Dr. Hj. Nyayu Khodijah,S.Ag., M.A mengantarkan langsung 20 mahasiswa untuk menjadi saksi atas kasus kekerasan saat kegiatan Diksar UMKM Litbang ke Mapolda Sumsel, Senin (21/11).
Nyayu Khodijah didampingi Warek III Dr. Hamida dan Kepala Biro AAKK Dr. Jumari Iswadi tiba di Subdit III Jatanras Ditreskimum Polda Sumsel sekitar pukul 10.00 WIB. Setibanya di Subdit III Jatanras 20 mahasiswa yang menjadi saksi langsung masuk ke ruang penyidik ruang I.
Prof. Dr Nyayu Khodijah S. Ag, MA saat diwawancarai mengatakan ada 20 mahasiswa yang dipanggil sebagai saksi atas penganiayaan Arya. Dari 20 mahasiswa yang dipanggil baru satu yang mahasiswanya yang datang. “Saya panggil hari Jumat yang lalu saya tanya kenapa tidak datang ternyata mereka tidak berani, takut dan sebagainya,” kata Nyayu kepada wartawan.
Dikatakan Nyayu khodijah, akhirnya mereka diantar langsung dan memberikan support bahwa proses hukum ini harus mereka jalani, harus kooperatif dan diyakinkan. “Mereka mendengar cerita macam -macam dari luar jika dipanggil tapi mereka sudah kami yakinkan bahwa proses hukum ini harus mereka jalani, mereka harus datang,” jelasnya.
Lebih lanjut dikatakan Prof. Nyayu pihaknya juga sudah menyampaikan kepada penyidik untuk memperlakukan anak-anak dengan baik dan berikan hak mereka termasuk saat mereka harus didampingi pengacara saat dilakukan pemeriksaan. “Untuk pagi ini baru 10 mahasiswa yang datang karena tidak bisa sekaligus karena ruangannya terbatas siang nanti datang 9 orang akan datang untuk memenuhi panggilan,” ujarnya.(gi)






