PDHI Sumsel Bersama Dinas Pertanian dan Ketahanan Kota Palembang Gelar Vaksin dan Pemasangan Microchip di Palembang Dog Shelter
PALEMBANG, MEDIASRIWIJAYA – Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Sumatera Selatan (Sumsel) bantu pakan anjing dari Royal Canin ke Palembang Dog Shelter bersama Dinas Pertanian dan ketahanan Kota Palembang melakukan vaksinasi, pemasangan microchip dan pemasangan kalung di Jalan Gotong royong Sukamaju Palembang, Kamis (6/10)
“Palembang Dog Shelter merupakan tempat penampungan anjing-anjing telantar, liar dan juga anjing-anjing yang tidak dipelihara pemiliknya atau dibuang, ini adalah panti jomponya para anjing,” kata dr Jafrizal.
Vaksinasi untuk mencegah penyakit rabies, kalung sebagai tanda sudah divaksinasi dan pemasangan microchip sebagai pertanda bahwa anjing tersebut memiliki identitas siapa pemiliknya sehingga jika hilang maka bisa dilacak kepemilikannya. Namun untuk kegiatan kali ini, dikarenakan wilayah tersebut terdampak hujan dan banjir maka vaksinasinya hanya ada beberapa anjing yang divaksinasi, selebihnya ditunda.
Pihaknya mengapresiasi Palembang Dog Shelter yang mau memelihara dengan baik hingga lanjut usia anjing telantar ini. Menurutnya, di luar banyak anjing-anjing yang disiksa bahkan dibunuh oleh orang yang tidak bertanggungjawab. “Di sini juga membuka donasi, bisa juga diadobsi silahkan masyarakat yang mau memelihara hewan yang ada di sini dan ini menandakan bahwa kota kita ini kota yang ramah dengan satwa. Kita memperhatikan satwa, tidak meliarkan dan membantu keamanan di masyarakat terutama terhadap anjing-anjing liar. Di sini banyak anjing-anjing yang telah tua, bahkan ada dari sejak 2013 lalu dimana saya juga termasuk yang mendirikan Palembang Dog Shelter, Untuk diketahui bahwa anjing-anjing di sini sudah divaksinasi dan rutin tiap tahun kita lakukan vaksinasi sehingga kondisi para anjing di sini dalam keadaan sehat-sehat,” paparnya.
Ia pun berharap ke depan pemerintah juga memperhatikan dan memberikan dukungan moril agar bisa dijaga dan komunitas pecinta anjing bisa bertambah sehingga anjing-anjing yang berpotensi menganggu lingkungan, bisa teratasi dengan didirikannya Shelter.
Bagi pecinta hewan khususnya anjing, sesuai dengan aturan Perwali Pemkot Palembang nomor 38 tahun 2020 disebutkan anjing dipelihara jangan sampai dibiarkan, kemudian pemilik harus bertanggung jawab terhadap makan dan kandangnya. “Selain itu memberikan perlindungan dan jangan menyakiti hewan, juga melakukan vaksinasi rabies setiap tahun, inilah yang perlu kita sama- sama tegakan, pahami supaya di kota Palembang ini bebas rabies dan bebas dari anjing liar,” pungkasnya (dkd)




