Sinergi Lindungi Martabat Manusia: Gereja dan Ditres PPA-PPO Polda Sumsel Jajaki Kerja Sama Cegah TPPO dan Kekerasan Seksual
PALEMBANG, MEDIASRIWIJAYA – Komitmen nyata dalam melindungi martabat manusia ditunjukkan lewat kunjungan jajaran imam dan perwakilan Orang Muda Katolik (OMK) ke Direktorat Pelindungan Perempuan, Anak, dan Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditres PPA dan PPO) Polda Sumatera Selatan, Kamis (9/7/2026).
Kehadiran rombongan disambut langsung oleh Direktur Ditres PPA dan PPO Polda Sumsel, Kombes Pol. Andes Purwanti, S.E., M.M., yang didampingi oleh Kompol Hanafi. Pertemuan tersebut berjalan hangat dan sarat semangat kolaborasi demi memperkuat pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), kekerasan seksual, serta optimalisasi perlindungan perempuan dan anak.
Delegasi Gereja yang hadir di antaranya Romo Chrisanctus Paschalis Saturnus (Ketua KKPPMP Keuskupan Pangkalpinang), Romo Liberto (Ketua KKPPMP Keuskupan Agung Palembang), Romo Gading (Ketua Komisi Pendidikan Keuskupan Agung Palembang), serta Yonggie selaku perwakilan OMK.
Dalam audiensi tersebut, pihak Gereja berharap silaturahmi ini melahirkan kerja sama konkret. Fokusnya mencakup langkah preventif melalui edukasi dan sosialisasi, hingga pendampingan komprehensif bagi korban TPPO maupun kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Merespons hal itu, Kombes Pol. Andes Purwanti menegaskan komitmennya untuk membuka pintu kemitraan yang berkelanjutan dengan pihak Gereja.
“Kami sangat menyambut baik inisiatif ini. Ditres PPA dan PPO Polda Sumsel siap hadir dan berkolaborasi, terutama dalam memberikan pembekalan dan edukasi terkait pencegahan di lingkungan Gereja,” ujar Kombes Pol. Andes.
Di sisi lain, Romo Liberto menekankan bahwa pertemuan ini merupakan fondasi awal dari aksi nyata, bukan sekadar seremonial. Ia membeberkan agenda terdekat Keuskupan Agung Palembang yang akan menggelar kegiatan bersama OMK, dan berharap jajaran Polda Sumsel bisa hadir sebagai pemateri untuk mengedukasi generasi muda.
Kolaborasi ini menjadi bukti bahwa perang melawan TPPO dan kekerasan seksual membutuhkan kerja sama lintas sektor. Sinergi kuat antara aparat penegak hukum, lembaga keagamaan, dan elemen masyarakat diharapkan mampu membangun kesadaran kolektif demi melindungi martabat kemanusiaan.(daris)




