Pasi Intel Kodim 0418/Palembang Wakili Dan Unit Kodim Hadiri Rapat Penguatan Timpora Kota Palembang
PALEMBANG, MEDIASRIWIJAYA – Pasi Intel Kodim 0418/Palembang, diwakili Dan Unit Kodim 0418/Palembang, Lettu Kav Taupik menghadiri Rapat Penguatan Timpora Kota Palembang dan Permintaan Data Orang Asing Tahun Anggaran 2022, Selasa (15/3) pukul 09.30 wib.
Kegiatan berlangsung di Hotel Hayo Jalan Malaka IV No.16, Bukit Sangkal, Kecamatan Kalidoni, Kota Palembang, yang dibuka langsung oleh Walikota Palembang yang diwakili Drs M Yanuarpan MM, Assisten 1 Kota Palembang.
Tampak hadir juga Dan Unit Kodim 0418/Palembang, Lettu Kav Taupik. Herdaus SH, Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenhumham Sumsel. Ridwan SH, Kepala Imigrasi Kota Palembang. Mulyawan SE Intelijen Negera Kota Palembang. Intelkam Polresta Palembang. Sayuti Bais Kota Palembang Dan Kepala Badan Intelejen Negara Daerah Kota Palembang serta para Instansi terkait.
Melalui rapat ini semoga ke depannya seluruh anggota Tim PORA dapat lebih bersinergi satu sama lain sehingga pelaksanaan pengawasan orang asing bisa berjalan sesuai dengan SOP.
Walikota Palembang yang diwakili Drs M Yanuarpan MM, Assisten 1 Kota Palembang mengatakan agar pengawasan keimigrasian kepada orang asing yang masuk ke Kota Palembang harus ditingkatkan. “Kegiatan pengawasan keimigrasian harus senantiasa digalakkan dan ditingkatkan mengingat semakin banyaknya orang asing yang masuk dan melakukan kegiatan di wilayah Indonesia dengan berbagai tujuan kedatangannya.” ungkapnya.
Masih dikatakan Drs M Yanuarpan. “Kita harus bisa mengawasi pergerakan mereka guna mengatasi permasalahan yang muncul akibat keberadaan dan kegiatan orang asing,” tegasnya.
Berdasarkan data Tim Pora Kota Palembang, dari Imigrasi Kota Palembang dalam hal pengawasan orang asing yang masuk di Kota Palembang saat ini tercatat sebanyak 279 orang. Untuk pengawas menurutnya sudah berjalan sesuai aturan yang berlaku. “Secara administrasi, pelaksanaan pengawasan orang asing di Sumatera Selatan sudah berjalan baik. Kami dari pihak Keimigrasian Sumatera Selatan akan senantiasa mengawasi dalam hal pengawasan dan khususnya penindakan bagi orang asing yang melanggar hukum.” ungkap Herdaus SH, Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenhumham Sumsel. (Ly).



