HeadlineNasionalPalembangPendidikan

OPINI: Stop di Kamu! Lawan Pelecehan Seksual di Media Digital, #Budaya Digital, Oleh: Kemas A.R. Panji,  (UIN Raden Fatah Palembang)

# Budaya Digital  “Bahwa  Indonesia mempunyau keragaman bentuk budaya, sehingga kita harun kenali budaya dan gaya hidup di dunia maya (Digital), Adapun strategi membuat budaya Indonesia menjadi gaya hidup di dunia digital melalui lagu, foto, video serta film.

#Pelecehan seksual di dunia maya bisa berupa pelecehan seksual verbal, nonverbal, fisik, child grooming, sampai meminta korban melakukan tindakan asusila.

Budaya Digital sudah sejak saat ini kita harus bersama-sama “Mengenalkan Budaya Indonesia Melalui Literasi Digital.”  Karena menerapkan Etika dalam Berinternet itu sangat penting, agar kita lebih sopan dan santun di dunia digital. “Sopan santun adalah landasan utama masyarakat yang beradab.”

Siti Nurkhasanah, SST, M.Keb Beliau menyampaikan bahwa, Angka kasus kekerasan berbasis gender siber (KBGS) meningkat drastic. Masa Pandemi yang berpengaruh terhadap kesejahteraan fisik dan psikologis. Peluang Pelecehan Seksual di media digital semakin besar. Perkembangan zaman, dunia maya tidak ada batasan teritorial didalamnya, pengguna digital tidak diharuskan menunjukkan identitas aslinya dalam menjalankan aktivitasnya, informasi yang berada dalam dunia maya sifatnya adalah umum, pengguna berasal dari berbagai Negara, daerah yang memiliki adat, budaya, bahasa yang berbeda sehingga mempengaruhi pengguna yang lain, internet menyediakan berbagai fasilitas sehingga berpeluang melakukan keisengan ataupun hal yang kurang baik yang dapat merugikan pengguna lainnya.

Budaya Digital sebaiknya diimbangi dengan Etika digital, maksudnya kita  tidak sekadar mahir menggunakan perangkat digital, tetapi juga menginternalisasi norma sosial dan menerapkannya di dunia maya. Dia juga membagikan tips berinternet secara sehat, aman dan kreatif.

Fungsi etika digital adalah untuk menilai apakah tindakan-tindakan yang dilakukan dalam berinteraksi sosial, apakah benar atau salah. Apakah Baik atau buruk apakah sesuai atau bertentangan dengan norma dan ketentuan yang berlaku didalam sebuah lingkungan sosial.

Etika saat mengirim pesan melalui SMS, pesan teks dengan melihat waktu pengiriman, penggunaan bahasa yang baik dan benar, dimulai dengan salam, mengenalkan identitas, dan isi pesan tujuan ditulis singkat, diakhiri dengan ucapan terima kasih. Etika saat mengirim email, menggunakan alamat email dan foto jadi hal yang merepresentasikan pengirim, harus mengisi subjek email dengan benar, mengisi badan email singkat dan padat, pastikan lampiran sudah tersedia, dan jangan lupa untuk membaca ulang sebelum mengirimkannya.

“Tetapkan tujuan, gunakan internet untuk mengembangkan potensi, hindari konten pornografi, dan berpikir sebelum mengirim,” pesannya.

Ingat…!!!  Beredarnya video yang menunjukkan kekerasan dan pelecehan seksual memang memilukan dan membuat hati kita miris. Namun, kalau turut membagikan atau menyebar ulang konten tersebut, kamu bisa menjadi pelaku kedua yang menambah trauma pada korban.

Memang, terkadang kita merasa perlu memberi tahu orang-orang bahwa telah terjadi pelecehan dengan tujuan mengumpulkan simpati orang.

Namun, dengan membagikan konten tersebut malah bisa menambah trauma pada korban. Itu karena semakin banyak orang yang tahu bagaimana pelecehan tersebut terjadi.

Oleh karena itu, disarankan untuk STOP DI KAMU apabila menemukan konten yang mengandung KEKERASAN SEKSUAL dan TIDAK MERAHASIAKAN IDENTITAS KORBAN.

Jangan disebarkan jika:

  1. Jangan disebarkan bila konten tersebut memuat identitas korban, seperti data pribadi atau wajah korban dengan jelas. Jejak digital itu abadi.
  2. Jangan disebarkan bila kamu tidak punya informasi yang detail tentang kejadian tersebut dan hanya menyebar ketakutan.
  3. Jangan disebarkan bila tujuannya mencari atensi dunia maya. Kembali, jejal digital itu abadi, jangan hancurkan hidup korban demi kepuasan pribadi yang hanya sesaat.

 

Kamu Boleh Menyebarkan Apabila:

  1. Kamu dapat memastikan telah menjaga identitas korban kekerasan seksual tersebut. Blur atau kaburkan identitas dan wajah korban sebelum share atau posting ulang.
  2. Kamu punya informasi penting yang bermanfaat dan bisa diverifikasi saat membagikannya atau memosting ulang.

Tentang pelecehan seksual, jenis-jenisnya (verbal, nonverbal, fisik), berkembangnya pelecehan seksual daring, dan cara menghindarinya.

The world needs your voice. Korban pelecehan seksual harus berani speak up, karena kita wanita kuat dan dilindungi hukum. Kita bisa saling membantu dengan speak up,” katanya.

Salah satu strategi mencegah pelecehan seksual adalah memperkuat mental untuk tetap berinternet positif dan peran aktif dari orang tua dan lingkungan.

“Sebagai orangtua, bagaimana cara kita memfilter konten negatif dan positif di akun media sosial anak agar terhindar dari pelecehan seksual? Apa yang harus kita lakukan?” tanya Juli Lastari, salah seorang peserta webinar.

  1. agar orangtua mengontrol penggunaan gawai anak. Salah satunya adalah dengan memeriksa riwayat penggunaannya.
  2. orangtua harus bisa mendekati anak agar mereka mau terbuka, termasuk apa yang mereka kerjakan di media sosial,” imbuhnya

Siberkreasi & Deloitte (2020) merumuskan etika digital (digital ethics) adalah kemampuan individu dalam menyadari, mencontohkan, menyesuaikan diri, merasionalkan, mempertimbangkan dan mengembangkan tata kelola etika digital (netiquet) dalam kehidupan sehari-hari.

Angka kasus kekerasan berbasis gender siber (KBGS) menurut data Komnas Perempuan mengalami peningkatan, dari 241 kasus pada tahun 2019 menjadi 940 kasus di tahun 2021. Di dunia digital spektrum pelecehan seksual itu luas. Tingkah lakunya berupa komentar, ajakan, permintaan, ancaman dan sebagainya. Jadi luas sekali, tergantung isi dari tingkah laku tersebut. Karena ini pelecehan seksual digital jadi dialami via berbagai platform digital. Bisa email, sosial media, telepon, sms, atau aplikasi chatting lainnya.

Karena melewati batas aman dan nyaman seseorang maka bisa jadi tingkah laku tersebut membuat seseorang merasa terancam, dieksploitasi, dipaksa, dipermalukan, didiskriminasi, hinga dijadikan objek/sasaran. Segala komentar yang menyangkut  tubuh, seksualitas, dan identitas seseorang juga termasuk harassement. Masyarakat suka menormalisasi dan menganggap itu sebuah hal remeh. Pelecehan secara psikologis tentu saja mengganggu dan membuat korban merasa tidak aman dan tidak nyaman sehingga berdampak pada penderitaan fisik, mental, atau seksual, ancaman, paksaan, hingga penghapusan kemerdekaan.

Kesimpulan :Bersikap di ruang digital itu bebas tapi tetap bertanggung jawab. Media sosial merupakan sikap pribadi hasil olah budi manusia di dunia real, yang diseret masuk kedunia digital. Aktor utama dari dunia digital adalah manusia. Karena itu, setiap orang harus senantiasa bisa memanusiakan manusia di mana pun berada. Etika di dunia digital membantu mengatur batasan sikap dan perilaku seseorang, untuk menghindari kejadian seperti cyberbullying, ujaran kebencian, penyebaran berita hoaks hingga pelecehan seksual. Tak kalah penting dalam etika ini setiap individu perlu meninjau ulang kebenaran berita, menghindari penyebaran SARA, hal yang tidak etis, maupun pornografi. Tetap menggunakan Etika Komunikasi dalam Ruang Digital. Pesan Moralnya Adalah “Jadilah Warganet yang bijak”. (*)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *