OPINI: Pajak, Ikhlas Beramal Hasil akan Maksimal
Oleh : Waluyo,S.E.,M.E.
Praktisi Pepajakan pernah tinggal di Palembang
Ikhlas Beramal
Ikhlas adalah salah satu konsep fundamental dalam Islam yang mengacu pada ketulusan hati dalam beramal dan beribadah. Istilah ini berasal dari kata “khales,” yang berarti murni atau tulus. Dalam konteks spiritual, ikhlas berarti melakukan segala sesuatu semata-mata karena Alloh Subhaanahu wa ta’ala, tanpa mengharapkan pujian atau imbalan dari orang lain. Berikut adalah penjelasan mengenai makna, pentingnya, dan penerapan ikhlas dalam kehidupan sehari-hari.
Ikhlas sering disebut dalam Al-Qur’an sebagai syarat utama dalam melakukan ibadah. Salah satu ayat yang menekankan pentingnya ikhlas adalah dalam Surah Al-Bayyinah (98:5), yang artinya : “Padahal mereka hanya diperintah menyembah Alloh dengan ikhlas menaati-Nya semata-mata karena (menjalankan) agama, dan juga agar melaksanakan salat dan menunaikan zakat; dan yang demikian itulah agama yang lurus (benar).
Pentingnya Ikhlas dalam Amal
- Amal yang Diterima: Amal yang dilakukan dengan niat ikhlas adalah amal yang akan diterima oleh Alloh. Tanpa ikhlas, amal tersebut bisa sia-sia.
- Menghindari Riya: Ikhlas membantu seseorang terhindar dari riya (menunjukkan amal untuk dipuji orang lain). Dengan niat yang tulus, seseorang dapat fokus pada ibadah dan ketaatan kepada Alloh.
- Mendapatkan Pahala: Ikhlas dalam beramal akan mengundang pahala yang berlipat ganda dari Alloh, karena Dia mengetahui niat di balik setiap tindakan.
Beberapa tanda bahwa seseorang telah memiliki sikap ikhlas dalam beramal antara lain:
- Melakukan amal tanpa mengharapkan imbalan dari manusia.
- Menerima setiap hasil dari amal dengan lapang dada, baik itu pujian atau kritik.
- Konsisten dalam beramal, meskipun tidak ada orang lain yang melihat atau menghargainya.
Untuk meningkatkan keikhlasan dalam beramal, seseorang dapat melakukan beberapa hal antara lain sebelum melakukan suatu amal, penting untuk merenungkan niat dan memastikan bahwa itu dilakukan semata-mata untuk Alloh. Berdoa agar Alloh memberikan keikhlasan dalam setiap amal yang dilakukan. Doa adalah sarana untuk memohon bantuan dan petunjuk dari Alloh. Menghindari teman atau lingkungan yang mengutamakan pandangan orang lain dalam beramal dapat membantu meningkatkan keikhlasan.
Ikhlas tidak hanya berlaku dalam konteks ibadah ritual, tetapi juga dalam setiap aspek kehidupan. Misalnya:
- Dalam Bekerja: Melakukan pekerjaan dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi tanpa mengharapkan pujian atau imbalan.
- Dalam Berinteraksi: Berinteraksi dengan orang lain dengan tulus dan tanpa pamrih, memberikan bantuan tanpa mengharapkan balasan.
Ikhlas adalah esensi dari setiap amal yang dilakukan oleh seorang Muslim. Dengan menjadikan ikhlas sebagai landasan dalam beribadah dan beramal, seseorang dapat lebih mendekatkan diri kepada Alloh dan mendapatkan keberkahan dalam hidup. Melalui sikap ikhlas, umat Islam dapat menjalani kehidupan yang lebih bermakna dan produktif, serta membangun hubungan yang lebih baik dengan sesama. Semoga kita semua diberi kemampuan untuk beramal dengan ikhlas dan mendapatkan ridha Alloh.
Pajak, Ikhlas Beramal Hasil Akan Fenomenal
Sesuai falsafah undang-undang perpajakan, membayar pajak bukan hanya merupakan kewajiban, tetapi merupakan hak dari setiap warga negara untuk ikut berpartisipasi dan berperan serta terhadap pembiayaan negara dan pembangunan nasional. Kewajiban membayar pajak sendiri tercantum dalam pasal 23 A Undang Undang Dasar (UUD) 1945 yang berbunyi “Pajak dan pungutan lain yang bersifat memaksa untuk keperluan negara diatur dengan undang-undang”.
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) TA 2026 dirancang untuk mendukung agenda pembangunan nasional di tengah ketidakpastian global yang masih tinggi. Dalam RUU APBN Tahun Anggaran 2026, Belanja Negara dialokasikan Rp3.786,5 triliun. Pendapatan Negara ditargetkan mencapai Rp3.147,7 triliun. Defisit APBN dirancang Rp638,8 trilun atau 2,48 persen PDB, ditopang pembiayaan yang prudent, inovative, dan sustainable.
Postur APBN 2026 dengan proyeksi pendapatan negara mencapai Rp3.147,7 triliun, atau tumbuh 9,8 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Target ini didorong oleh peningkatan penerimaan pajak serta optimalisasi penerimaan dari kepabeanan dan cukai, sementara PNBP sedikit mengalami penurunan. “Untuk penerimaan pajak Rp2.357,7 triliun itu artinya harus tumbuh 13,5%. Itu cukup tinggi dan ambisius,” ungkap Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam Konferensi Pers tentang RAPBN dan Nota Keuangan di Jakarta waktu itu.
Belanja negara juga dianggarkan meningkat, tumbuh 7,3 persen dari outlook 2025 menjadi Rp3.786,5 triliun. Peningkatan belanja diarahkan untuk mendukung program prioritas pemerintah. Belanja kementerian/lembaga naik signifikan sebesar 17,5 persen menjadi Rp1.498,3 triliun, sementara belanja non-K/L mencapai Rp 1.638,2 triliun.
Di sisi pembiayaan, defisit APBN diperkirakan sebesar Rp638,8 triliun atau 2,48 persen dari PDB. Angka ini turun 3,5 persen lebih rendah dibandingkan defisit tahun 2025. Keseimbangan primer juga diperkirakan semakin mendekati nol, dengan desain defisit primer di angka Rp 39,4 triliun pada 2026. (Kemenkeu.go.id).
Diakui atau tidak sesuai data di atas, saat ini pajak adalah instrumen utama negara untuk membiayai pembangunan. Jalan raya, sekolah, rumah sakit serta infrastruktur lainnya, bahkan gaji aparatur negara sebagian besar bersumber dari pajak. Dengan kata lain, pajak adalah “urat nadi pembangunan” yang menghidupi roda pemerintahan dan pelayanan publik. Tanpa pajak, negara akan lumpuh. Namun, realitas di lapangan sering kali menimbulkan pertanyaan besar; sejauh mana pajak yang dibayarkan rakyat kembali dalam bentuk kesejahteraan nyata?
Masyarakat sering beranggapan pajak hanyalah beban, bukan kewajiban yang bermanfaat. Rasa keberatan itu wajar jika pengelolaan pajak tidak diiringi transparansi dan akuntabilitas. Rakyat berusaha patuh membayar, tetapi di sisi lain masih menjumpai jalan berlubang, pelayanan publik lamban, dan praktik korupsi yang merugikan negara. Kondisi ini membuat hubungan antara rakyat dan pajak seolah berjalan timpang. Di sinilah pentingnya pemerintah untuk menumbuhkan kepercayaan publik. Pajak bukan sekadar angka dalam lembar laporan, melainkan wujud gotong royong modern. Ketika rakyat membayar pajak, mereka sesungguhnya menitipkan harapan agar negara hadir dalam kehidupan mereka—membangun fasilitas umum yang layak, memberikan pendidikan terjangkau, layanan kesehatan memadai, dan lapangan kerja yang luas dan sesuatu yang bernilai manfaat lainnya.
Sudah saatnya paradigma tentang pajak berubah ke arah yang lebih baik. Pajak jangan hanya dipandang sebagai kewajiban rakyat semata, tetapi juga merupakan tanggung jawab negara untuk mengelola dengan jujur, adil, dan transparan. Jika itu terwujud, rakyat tidak lagi merasa terbebani, melainkan bangga karena sadar setiap rupiah yang dibayarkan adalah bagian dari perjuangan bersama membangun negeri. Sehingga kita ikhlas beramal dalam kaitannya dengan pemenuhan hak dan kewajiban perpajakan dalam artian melakukan sesuatu dengan tulus dan tanpa pamrih, hanya karena ingin memberikan yang terbaik. Dan hasilnya? insyaa Alloh Fenomenal! Luar biasa. Selain itu jika kita ikhlas beramal, kita akan merasa lebih bahagia, lebih puas, dan lebih percaya diri. Dan hasilnya, kita akan mencapai kesuksesan yang luar biasa, Pajak akan mampu menjalankan peran utamanya dalam mensejahterakan kita semua.
Pada akhirnya, rakyat dan negara memang tidak pernah terlepas dari pajak. Namun, yang lebih penting adalah bagaimana negara mampu memastikan bahwa pajak benar-benar kembali untuk rakyat, bukan untuk segelintir orang atau kelompok, sehingga terwujudlah adigum “Pajak Kita Untuk Kita”. Dengan cara itu, pajak akan disikapi dengan keikhlasan serta dipandang bukan sekadar beban, melainkan sebuah perwujudan dari perbuatan baik dari rakyat kepada negara dan sebaliknya juga berlaku dari negara kepada rakyatnya. Semoga.
Payo bergotong royong membangun negeri, penuhi hak dan kewajiban pajak kito dengan penuh keikhlasan agar mendapat hasil yang maksimal,
Pajak Kuat APBN Sehat, Indonesia Sejahtera.
Pajak Tangguh Indonesia Tumbuh
**) Ini adalah pandangan pribadi tidak mewakili institusi tempat penulis bekerja.


