OPINI: Pajak; Berusaha Sabar dan Ikhlas Membangun Negeri
Oleh : Waluyo,S.E.,M.E.*
* Praktisi Pepajakan pernah tinggal di Palembang
Sabar
Kamus Besar Bahasa Indonesia atau KBBI memberikan pengertian sabar yang dibedakan menjadi dua. yang pertama adalah suatu sikap untuk bertahan dalam menghadapi cobaan. Hal ini akan menjadikan seseorang tidak mudah marah, tidak lekas untuk putus asa dan tidak lepas patah hati serta selalu tabah yang kedua adalah sifat tenang, tidak tergesa-gesa dan tidak terburu nafsu. Secara sederhana, pengertian sabar adalah satu sikap yang dapat menahan emosi dan keinginan.
Dalam agama Islam, sabar berasal dari bahasa Arab yaitu Ash-Shabru yang bisa diartikan sebagai tahan. Makna kata tersebut bisa kita pahami sebagai sikap tahan lama, tahan banting dan tidak mudah hancur. Dengan kata lain sabar bukanlah suatu sikap lemah dan bukan sikap yang mudah menyerah dalam menghadapi setiap ujian yang diberikan oleh Allah SWT.
Sabar merupakan suatu keutamaan hidup terbaik yang ada di dalam agama Islam. Dengan adanya kesabaran, muslim akan percaya jika seorang individu dapat tumbuh lebih dekat dengan Allah SWT, hingga akhirnya dirinya mencapai kedamaian sejati. Selain itu orang sabar selalu disertai oleh Allah SWT.
Dalam menerapkan kesabaran dalam kehidupan ini mungkin akan melibatkan beberapa hal penting, salah satunya ketekunan untuk menghadapi penundaan. Sabar juga bisa digambarkan sebagai sikap toleransi terhadap provokasi tanpa memberikan tanggapan dengan tidak hormat atau suatu sikap ketika seseorang berada di bawah tekanan,m khususnya ketika menghadapi segala jenis kesulitan jangka panjang. Perilaku sabar juga lebih merujuk terhadap sifat karakter yang tabah.
Dalam psikologi dan juga ilmu saraf kognitif, kesabaran dapat dipelajari sebagai masalah pengambilan keputusan. Berbeda dengan kepercayaan popular, kesabaran bukanlah suatu kebijakan yang dapat dimiliki oleh beberapa orang sejak lahir. Sabar mengartikan adanya suatu sikap yang dapat dilatih dan dikendalikan.
Manfaat Sabar Untuk Kesehatan Mental
Beberapa manfaat sabar bagi kesehatan mental manusia (Muhammad Ramadhan,2020).
1. Mencegah Penyakit 2. Membantu Menghindari Stress 3. Membantu Meningkatkan Produktivitas 4. Mencegah Terjadinya Kerusakan DNA 5. Hidup Menjadi Lebih Tentram dan Damai 6. Lebih Dapat Menikmati Setiap Proses 7. Mempererat Relasi Sosial 8. Memudahkan mencapai tujuan 9. Membuat Keputusan Yang Bijaksana 10. Belajar Menjadi Lebih Baik
Ikhlas
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), ikhlas diartikan sebagai bersih hati atau tulus hati. Artinya, dalam menjalani kehidupan, manusia perlu memiliki sikap ikhlas agar hatinya selalu bersih. Seseorang yang mampu menerima segala sesuatu secara ikhlas memiliki hati yang tulus. Hal ini berarti ia menerima takdir dan ketetapan dari Alloh SWT untuknya. Menurut buku “Ikhlas” karya Umar Sulaiman al-Asygar, dalam agama Islam, ikhlas merupakan tujuan utama dari ibadah. Ia menyatakan bahwa ikhlas adalah ajaran dasar yang diutus kepada semua rasul Alloh SWT. Ikhlas adalah perbuatan tulus yang dilakukan oleh manusia tanpa mengharapkan imbalan. Perbuatan ini dilakukan oleh hati sehingga masuk dalam kategori ibadah.
Beberapa ulama lain juga memberikan definisi masing-masing mengenai ikhlas. Menurut Al Raghib dalam kitabnya “Mufradat”, ikhlas adalah menyingkirkan segala sesuatu selain Alloh SWT. Sementara itu, Sahl ibn Abdullah menyatakan bahwa ikhlas adalah menjadikan seluruh gerak dan diam hanya untuk Alloh SWT. Pada intinya, ikhlas adalah sikap menerima segala sesuatu dengan tulus hati dan tanpa pamrih. Dalam konteks agama Islam, ikhlas diartikan sebagai keikhlasan hati dalam menjalankan ibadah kepada Alloh SWT.
Pajak, Ikhlas dan Sabar
Sesuai falsafah undang-undang perpajakan, membayar pajak bukan hanya merupakan kewajiban, tetapi merupakan hak dari setiap warga negara untuk ikut berpartisipasi dan berperan serta terhadap pembiayaan negara dan pembangunan nasional. Kewajiban membayar pajak sendiri tercantum dalam pasal 23 A Undang Undang Dasar (UUD) 1945 yang berbunyi “Pajak dan pungutan lain yang bersifat memaksa untuk keperluan negara diatur dengan undang-undang”. Selain itu di Indonesia pajak memiliki posisi yang paling penting, selain untuk membiayai kepentingan dan kesejahteraan masyarakat, pajak merupakan penopang terbesar Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) di negara Indonesia. Dalam postur APBN 2025, pendapatan negara di proyeksikan sebesar 3.005,1 triliun rupiah dengan rincian penerimaan dari pajak sebesar 2.490,9 triliun rupiah (82,89%), Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar 513,6 triliun rupiah (17,09%), dan hibah sebesar 0,6 tririlun rupiah (0,01%) (Kemenkeu.go.id).
Diakui atau tidak sesuai data di atas, saat ini pajak adalah instrumen utama negara untuk membiayai pembangunan. Jalan raya, sekolah, rumah sakit serta infrastruktur lainnya, bahkan gaji aparatur negara sebagian besar bersumber dari pajak. Dengan kata lain, pajak adalah “urat nadi pembangunan” yang menghidupi roda pemerintahan dan pelayanan publik. Tanpa pajak, negara akan lumpuh. Namun, realitas di lapangan sering kali menimbulkan pertanyaan besar: sejauh mana pajak yang dibayarkan rakyat kembali dalam bentuk kesejahteraan nyata?
Masyarakat sering beranggapan pajak hanyalah beban, bukan kewajiban yang bermanfaat. Rasa keberatan itu wajar jika pengelolaan pajak tidak diiringi transparansi dan akuntabilitas. Rakyat berusaha patuh membayar, tetapi di sisi lain masih menjumpai jalan berlubang, pelayanan publik lamban, dan praktik korupsi yang merugikan negara. Kondisi ini membuat hubungan antara rakyat dan pajak seolah berjalan timpang. Di sinilah pentingnya pemerintah untuk menumbuhkan kepercayaan publik. Pajak bukan sekadar angka dalam lembar laporan, melainkan wujud gotong royong modern. Ketika rakyat membayar pajak, mereka sesungguhnya menitipkan harapan agar negara hadir dalam kehidupan mereka—membangun fasilitas umum yang layak, memberikan pendidikan terjangkau, layanan kesehatan memadai, dan lapangan kerja yang luas dan sesuatu yang bernilai manfaat lainnya.
Sudah saatnya paradigma tentang pajak bergeser. Pajak jangan hanya dipandang sebagai kewajiban rakyat semata, tetapi juga merupakan tanggung jawab negara untuk mengelola dengan jujur, adil, dan transparan. Jika itu terwujud, rakyat tidak lagi merasa terbebani, melainkan bangga karena sadar setiap rupiah yang dibayarkan adalah bagian dari perjuangan bersama membangun negeri.
Pada akhirnya, rakyat dan negara memang tidak pernah terlepas dari pajak. Namun, yang lebih penting adalah bagaimana negara mampu memastikan bahwa pajak benar-benar kembali untuk rakyat, bukan untuk segelintir orang atau kelompok, sehingga terwujudlah adigum “Pajak Kita Untuk Kita”. Dengan cara itu, pajak akan disikapi dengan kesabaran dan keikhlasan serta dipandang bukan sekadar beban, melainkan sebuah perwujudan dari perbuatan baik dari rakyat kepada negara dan sebaliknya juga berlaku dari negara kepada rakyatnya. Semoga.
Payo bergotong royong membangun negeri, penuhi hak dan kewajiban pajak kito dengan sabar dan ikhlas,
Pajak Kuat APBN Sehat, Indonesia Sejahtera.
Pajak Tangguh Indonesia Tumbuh
**) Ini adalah pandangan pribadi tidak mewakili institusi tempat penulis bekerja.



