OPINI: Kartini Belum Selesai: Ibu Modern dan Beban yang Tak Pernah Dibagi
OLEH: Prof. Isnawijayani MSi, Ph.D
(Guru Besar Ilmu Komunikasi Universitas Bina Darma)
Setiap tanggal 21 April, kita bangsa Indonesia kembali mengenang Raden Ajeng Kartini sebagai simbol emansipasi perempuan. Kartini lahir 21 April 1879 dan meninggal 17 September 1904. Saat usianya 12 tahun ia dipingit karena harus mempersiapkan diri untuk dinikahkan. Dirumah ia mulai menulis surat kepada teman-temannya. Disamping ia juga membaca buku, Koran dan majalah yang terbit di Semarang dan dari Belanda. Hal ini yang membuatnya tertarik pada pikiran maju perempuan eropa. Dari sinilah muncul keinginana untuk memajukan perempuan pribumi yang masa itu status sosialnya sangat rendah. Ia juga rajin mengirimkan tulisannya dan beberapa kali dimuat di De Hollandsche Lelie.
Kartini memperjuangkan hak perempuan untuk memperoleh pendidikan dan kebebasan berpikir di tengah kuatnya budaya patriarki pada masanya. Setelah ia wafat, Pemikirannya kemudian dibukukan oleh Mr. JH, Abendanon diberi judul Door Duisternis Tot Lcht, yang dikenal dengan buku Habis Gelap Terbitlah Terang. Kartini berpesan “Jadilah manusia sepenuhnya, tanpa berhenti menjadi Wanita sepenuhnya”. Wanita yang sudah maju dan modern tetaplah jadi wanita dengan kodratnya.
Namun, lebih dari satu abad setelah gagasan itu diperjuangkan, pertanyaan mendasar tetap relevan: apakah perjuangan Kartini telah benar-benar selesai?
Di era digital hari ini, perempuan khususnya ibu memasuki babak baru sebagai “ibu modern.” Mereka tidak lagi hanya berada di ranah domestik, tetapi juga aktif dalam dunia kerja, pendidikan, dan ruang publik. Teknologi membuka peluang luas: dari bekerja jarak jauh hingga membangun usaha berbasis rumah.
Namun, label “modern” tidak serta-merta menghapus tantangan lama. Data menunjukkan bahwa kesetaraan masih jauh dari ideal. Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja perempuan Indonesia pada 2024 berada di kisaran 56 persen, tertinggal jauh dari laki-laki yang mencapai lebih dari 80 persen. Selain itu, jutaan perempuan berhenti bekerja setelah menikah, sebagian besar karena harus mengurus rumah tangga.
Angka-angka ini menunjukkan satu hal penting: perempuan memang telah masuk ke ruang publik, tetapi belum sepenuhnya didukung untuk bertahan dan berkembang di dalamnya.
Realitas ini juga tampak di daerah, termasuk di Sumatera Selatan. Lebih dari 1,7 juta perempuan di provinsi ini aktif bekerja, baik di sektor formal maupun informal. Di kota seperti Palembang, fenomena ibu modern terlihat dari meningkatnya perempuan yang menjalankan usaha berbasis rumah—mulai dari kuliner online hingga perdagangan digital skala kecil.
Seorang ibu dua anak, misalnya, mengelola usaha makanan dari rumah sambil mengasuh anak. Ia memanfaatkan media sosial untuk pemasaran, tetapi harus bekerja tanpa batas waktu yang jelas. Di satu sisi, ia produktif secara ekonomi; di sisi lain, ia tetap memikul tanggung jawab domestik secara penuh.
Di wilayah pinggiran, perempuan bekerja sebagai pedagang pasar, buruh perkebunan, atau pekerja informal. Mereka menopang ekonomi keluarga, tetapi sering kali tidak dianggap sebagai pencari nafkah utama. Sementara itu, di sektor formal, banyak perempuan—termasuk ASN dan tenaga profesional—menghadapi dilema antara karier dan keluarga, terutama ketika fasilitas pendukung seperti layanan pengasuhan anak dan kebijakan kerja fleksibel masih terbatas.
Fenomena ini sejalan dengan konsep double burden yang dikemukakan oleh Arlie Russell Hochschild, di mana perempuan menjalani “shift kedua” di rumah setelah bekerja di ruang publik. Ketimpangan ini tidak lepas dari konstruksi peran gender yang secara sosial menempatkan perempuan sebagai pengasuh utama dalam keluarga—sebagaimana dijelaskan dalam teori peran sosial oleh Talcott Parsons.
Di sisi lain, tekanan terhadap ibu modern semakin kompleks karena pengaruh media. Dalam perspektif Stuart Hall, media tidak sekadar mencerminkan realitas, tetapi juga membentuknya. Citra “ibu ideal” yang ditampilkan yaitu produktif, bahagia, kreatif, dan selalu sempurna. Sering kali tidak realistis. Akibatnya, ibu modern tidak hanya menghadapi beban fisik, tetapi juga tekanan sosial dan emosional.
Di sinilah relevansi pemikiran Kartini menjadi semakin kuat. Perjuangan Kartini bukan hanya tentang membuka akses pendidikan, tetapi juga tentang mengubah cara pandang masyarakat terhadap perempuan. Dalam konteks hari ini, tantangannya bergeser: bukan lagi sekadar akses, melainkan kesetaraan peran, pengakuan, dan dukungan.
Emansipasi tidak berarti perempuan harus mampu melakukan semuanya sendiri. Sebaliknya, emansipasi berarti perempuan memiliki hak untuk memilih dan mendapatkan dukungan untuk menjalani pilihan tersebut secara adil.
Negara dan institusi kerja memiliki tanggung jawab untuk menghadirkan kebijakan yang lebih ramah keluarga, seperti cuti melahirkan yang memadai, fasilitas pengasuhan anak, serta fleksibilitas kerja. Di tingkat keluarga, pembagian peran domestik yang lebih setara juga menjadi kunci penting. Tanpa itu, beban ganda akan terus menjadi realitas yang tidak selalu terlihat, tetapi dirasakan.
Kartini pernah membayangkan perempuan yang merdeka dalam berpikir dan bertindak. Hari ini, ibu modern adalah cerminan dari harapan itu, namun sekaligus pengingat bahwa perjuangan tersebut belum sepenuhnya selesai.
Memperingati Kartini seharusnya tidak berhenti pada seremoni. Ia harus menjadi momentum refleksi dan perubahan. Selama perempuan masih harus berjuang untuk mendapatkan ruang yang setara, selama itu pula semangat Kartini akan terus hidup dalam setiap ibu yang berusaha menyeimbangkan mimpi, peran, dan harapan di tengah realitas yang belum sepenuhnya adil. Selamat Hari Kartini, mari kita maju setara dan bersama berdampingan dengan kaum pria. (*)



