OPINI: Ekonomi Digital dalam Nilai-Nilai Keberlanjutan
Oleh: Ign. Heri Satrya Wangsa *)
*) Dosen Prodi Manajemen, Fakultas Bisnis & Akuntansi, Universitas Katolik Musi Charitas.
Mahasiswa Program Doktor Ilmu Manajemen, Fakultas Ekonomi, Universitas Sriwijaya
Digitalisasi
Prinsip ekonomi menekankan pada sumber daya yang terbatas bagi pemenuhan kebutuhan manusia yang tidak terbatas. Melalui gap ini dituntut kemampuan mengalokasikan sumber daya dalam pengambilan keputusan, menentukan berbagai kombinasi pilihan yang dapat dibuat. Sumber daya yang terbatas, kemampuan alokasi dan penentuan berbagai kombinasi pilihan, menjadi domain penting dalam melihat realitas ekonomi. Apabila konteks realitas ekonomi saat ini adalah ekonomi digital, maka digitalisasi kemudian menjadi sarana bagi pencapaian efektivitas dan efisiensi dalam membuat kombinasi pilihan.
Ekonomi digital secara umum melihat tatanan sistem ekonomi yang diintegrasikan oleh teknologi digital. Sistem ini mencakup keseluruhan digitalisasi proses bisnis dalam alokasi sumber daya bagi maksimalisasi keuntungan melalui produk dan layanan.
Don Tapscott (1996) dalam bukunya “The Digital Economy: Promise and Peril in the Age of Networked Intelligence” melakukan eksplorasi bagaimana teknologi digital mentransformasi bisnis, pemerintahan serta masyarakat. Pada era ini didefinisikan ulang struktur ekonomi tradisional, menciptakan peluang sekaligus tantangan baru. Terjadi peralihan dari ekonomi berbasis industrial ke ekonomi berbasis pengetahuan. Konteks ini kemudian memunculkan sejumlah kata kunci baru antara lain informasi, konektivitas dan kolaborasi. Peran digital ekonomi semakin signifikan ketika terjadi COVID-19 global pandemic tahun 2020-2021 dimana terkondisikan sebuah sistem efisiensi dan optimisasi struktur ekonomi yang mampu memulihkan keterpurukan ekonomi saat itu.
Digitalisasi dalam tatanan ekonomi membuka wawasan global bagaimana efisiensi dan efektivitas pengelolaan sumber daya yang terbatas mampu menciptakan nilai-nilai baru. Digitalisasi mampu mendukung kekuatan bisnis, mempertahankan eksistensinya, serta semakin memberi dampak pada pengetahuan pasar. Ekonomi digital menciptakan ruang baru bagi pengetahuan yang dibagikan (shared knowledge). Penelitian yang dilakukan oleh Ma & Zhang (2025) berjudul “Myth of the digital economy: Can it continually contribute to a low-carbon status and sustainable development?” dimuat dalam jurnal bereputasi Environmental Impact Assessment Review melihat ekonomi digital tidak lagi sekedar mitos efisiensi dan efektivitas sistem ekonomi tetapi juga pengetahuan pasar yang berkembang. Secara spesifik digital ekonomi memicu inovasi, memainkan peran lebih dalam mewujudkan kepedulian global guna menurunkan tingkat emisi karbon. Kajian Ma & Zhang (2025) tersebut menekankan digitalisasi dalam sistem ekonomi yang memicu perubahan, meminimalkan dampak negatif terhadap lingkungan.
Arah keterbatasan
Pengetahuan yang dibagikan menjadi manifestasi konektivitas. Keterhubungan antar individu dalam berbagai bentuk platform digital tidak saja sebagai aktualisasi sosial melainkan pembelajaran masif yang mengakumulasi pengetahuan. Melalui pengetahuan terbentuk kesadaran akan keterbatasan sumber daya. Secara global bentuk-bentuk keprihatinan sekaligus kepedulian akan nilai-nilai keterbatasan ini dikomunikasikan dalam forum internasional. Al Gore, mantan wakil presiden Amerika Serikat ke-45 di bawah pemerintahan Bill Clinton, mempresentasikan keprihatinannya tentang pencemaran dalam World Economic Forum 2025 di Davos – Swiss. Di awal presentasi Gore menampilkan sebuah foto diambil dari stasiun ruang angkasa. Foto tersebut adalah lapisan atmosfir bumi berwarna biru yang nampak semakin menipis. Media menayangkan paparan Al Gore ini sebagai exposing pollution’s disproportionate impact. Terjadi ketimpangan dimana era modern yang menghasilkan revolusi kemajuan justru semakin mengabaikan nilai-nilai keterbatasan. Lingkungan yang rusak akan semakin sedikit berkontribusi mendukung kemajuan-kemajuan tersebut. Oleh karenanya, ketimpangan ini disebut sebagai ketidakseimbangan sebagaimana yang ditegaskan dalam prinsip ekonomi sebagai keterbatasan. Konsekuensi dari situasi ini adalah kombinasi pilihan terbaik yang dilakukan oleh homo economicus lebih dari sekedar maksimalisasi kepuasan, tetapi apakah kepuasan tersebut dapat terus bertahan jika modernisasi gagal mengkonservasi sumber daya tersebut.
Pada era revolusi industri abad ke-17 alokasi sumber daya yang terbatas hanya berfokus pada kombinasi-kombinasi pilihan terbaik yang meminimalkan pengorbanan. Konsumen berusaha meminimalkan tingkat harga (price) yang harus ditanggung, sedangkan produsen berurusan dengan tingkat biaya (cost) yang harus dikeluarkan sekecil mungkin. Adam Smith (1776) dalam “The Wealth of Nations” percaya bahwa invisible hand akan mengatur sistem ekonomi. Pasar bebas menjadi ideal bagi pencapaian kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat.
Namun demikian, keterbatasan sumber daya hanya sebatas asumsi karena pada saat itu tidak pernah dibayangkan sumber daya memang benar-benar bisa habis. Pasar bebas yang digagas Adam Smith saat itu hanya mengandalkan mekanisme alami hukum permintaan-penawaran. Orientasi ini berciri maksimalisasi keuntungan tak terkendali (blinded profit) yang nantinya (berharap) akan dikoreksi oleh pasar. Revolusi industri menjadi sebuah ledakan (explosion) bagi sejumlah temuan baru yang justru gagal dalam mengendalikan eksploitasi (exploitative). Terjadi paradoks alokasi sumber daya (resource allocation) telah berubah menjadi eksploitasi sumber daya (resource exploitation).
Gagasan nilai-nilai keberlanjutan
Kesadaran bahwa kemampuan alokasi telah berubah menjadi kemampuan eksploitatif masuk dalam forum global. Perbincangan itu dimulai tahun 1987 ketika PBB menginisiasi agenda global bagi perubahan dengan membentuk Komisi Lingkungan dan Pembangunan, yang juga dikenal sebagai Komisi Brundtland, nama ini diambil dari ketua komisi tersebut, Gro Harlem Brundtland. Program kerja komisi ini ditindaklanjuti pada tahun 1992 dalam pertemuan Earth Summit di Rio de Janeiro – Brazil yang dihadiri lebih dari 100 kepala negara-negara di dunia. Dalam pertemuan ini disinggung kendala keuangan, tingkat konsumsi dan populasi dalam merespon tekanan lingkungan global. Disini muncul kesenjangan antara negara-negara maju (developed nations) dengan negara-negara yang sedang berkembang (developing nations). Negara-negara maju dikatakan tidak mempermasalahkan pengelolaan usaha berbasis lingkungan yang berkelanjutan. Namun sebaliknya negara-negara yang sedang berkembang berharap masih diberi kesempatan untuk menyetarakan posisinya baik secara sosial maupun secara ekonomi dengan negara-negara maju. Berikutnya, pada tahun 1996 di Boston – Amerika Serikat dibentuk Global Reporting Initiative (GRI) oleh Coallition of Environmentally Responsible Economies (CERES) bersama dengan Tellus Institute dan United Nations Environment Programme (UNEP). Tujuan terbentuknya GRI adalah transparansi bagi pengelolaan bisnis yang dapat dipertanggungjawabkan baik secara sosial, ekologis dan ketatakelolaan. Selanjutnya, berturut-turut pada tahun 2002 komunitas global mengadakan World Summit on Sustainable Development di Johannesburg – Afrika Selatan, dan tahun 2012 diadakan United Nations Conference on Sustainable Development di Rio de Janeiro – Brazil. Tahun 2012 inilah lahir gagasan Sustainable Development Goals (SDGs) sekaligus menggantikan agenda Millennium Development Goals (MDG) yang diinisiasi pada tahun 2000. Tahun 2012 menjadi momen sentral langkah nyata mewujudkan masa depan dunia. United Nations Development Programme (UNDP) dalam pernyataannya menyebutkan bahwa MDG memang belum mampu mengakhiri masalah kelaparan, kesetaraan jender, ketimpangan layanan kesehatan maupun pendidikan, dan oleh karenanya perlu ditegaskan melalui komitmen nyata SDG untuk menyelesaikannya (https://www.undp.org/sdg).
Apabila ditelusuri, lahirnya tema utama global nilai-nilai keberlanjutan pada abad ke-20 ini bersamaan dengan munculnya revolusi digital. Hal ini mengindikasikan digitalisasi dalam berbagai aspek, sistem ekonomi diantaranya, mampu merubah pandangan global yang kelak merevisi asumsi keterbatasan. Keterbatasan dalam perspektif ekonomi telah berubah menjadi realitas yang urgen dan mendesak, yakni bahwa sumber daya itu sendiri sudah habis. Revisi asumsi keterbatasan dalam konteks ini adalah peralihan alokasi sumber daya (resource allocation) ke arah alokasi kebaruan sumber daya (renewable resource allocation).
Kemampuan alokasi menuntut daya inovasi bagi penciptaan sumber daya baru yang memiliki nilai-nilai keberlanjutan (sustainable resources). Pada perusahaan-perusahaan global komitmen perwujudan nilai-nilai keberlanjutan menjadi aset strategis. Melalui pengembangan kapasitas inovasi perusahaan-perusahaan tersebut mewujudkan nilai-nilai keberlanjutan sebagai sarana membangun identitas. Dan, kelak identitas tersebut menjadi aset strategis ketika perusahaan berkepentingan mempertanggungjawabkan akuntabilitasnya di hadapan publik. Nilai-nilai keberlanjutan sebagai praktek-praktek baik (good practices) diintegrasikan ke dalam keseluruhan pengelolaan yang lebih terarah pada pencapaian visi perusahaan.
Di era norma global hijau dan lingkungan kompetitif, kemampuan adaptasi bisnis diwujudkan melalui respon terhadap nilai-nilai normatif yang berlaku secara global. Peningkatan daya saing bisnis juga tidak lagi dilihat satu sisi melalui (semata-mata) pencapaian keuntungan bernilai ekonomis. Terciptanya norma global hijau mengkondisikan bisnis untuk survive juga bukan karena tekanan normatif yang harus dihargai sekaligus ditaati. Titik temunya adalah bisnis yang secara rasional mampu mengambil keputusan terbaik untuk menerapkan nilai-nilai keberlanjutan (sustainability values) sebagai sumber daya bagi peningkatan daya saingnya.
Ekonomi digital dan perwujudan nilai-nilai keberlanjutan
Perusahaan global menjadi model bagaimana internasionalisasi memberi banyak kemajuan bagi bisnis. Walaupun tidak mudah untuk melakukan internasionalisasi, tapi setidaknya pengertian nilai-nilai keberlanjutan juga dapat dipahami sebagai praktek baik bisnis untuk mempertahankan eksistensi jangka panjangnya. Internasionalisasi membantu keterbukaan (expose) perusahaan-perusahaan global terhadap stakeholder-nya. Namun itu saja tidak cukup. Keterbukaan perusahaan membuktikan kemampuan responsif terhadap pasar yang mudah berubah dan tak dapat diprediksi. Kemampuan ini menjadi pondasi bagi pengembangan reputasi perusahaan.
Di luar persoalan reputasi, konteks ekonomi digital dan nilai-nilai keberlanjutan memudahkan perusahaan mengembangkan rantai nilai (value chain) melalui terobosan inovatif berorientasi ramah lingkungan (green innovation). Fan & Li (2024) dalam artikel penelitiannya berjudul “Digital Economy Development and Green Innovation Efficiency from a Two-Stage Innovation Value Chain Perspective” menjelaskan keterkaitan ekonomi digital dengan efisiensi inovasi hijau dari sudut pandang rantai nilai inovasi dua tahap. Pada tahap pertama inovasi dikembangkan melalui riset dan pengembangan teknologi, disusul tahap kedua tentang nilai transformasional inovasi, yakni sejauh mana telah tercapai efisiensi inovasi. Ditegaskan bahwa ekonomi digital yang berfokus pada ekspansi teknologi digital dan infrastruktur baru tidak saja memicu peralihan paradigma teknologi tetapi juga secara efektif berdampak pada terciptanya aset inovatif (innovation agglomeration). Menurut Fan & Li (2024) sistem ekonomi digital menyediakan infrastruktur bagi terjadinya keterhubungan (interconnection) dan efek multiplier. Keterhubungan dapat dilihat pada akselerasi sirkulasi dan pembagian beberapa elemen penting antara lain pendanaan, teknologi digital serta riset dan pengembangan. Kemudian, secara eksternal memotivasi inovasi kolaboratif dalam industri, terciptanya integrasi serta meminimalkan kendala sirkulasi.
Ekonomi digital merevolusi proses bisnis melalui aliran keterhubungan (flow of interconnectivity) elemen-elemen input-proses-output. Efek transformasional yang diciptakan melalui inovasi mampu menghasilkan manfaat ekonomis, dan nantinya, manfaat ekologis dalam bentuk efisiensi inovasi hijau.
Tantangan ke depan
Ekonomi digital yang melahirkan kecerdasan buatan (artificial intelligence) menjadi pelengkap. Kecerdasan buatan merupakan temuan terkini, titik maksimum dimana digitalisasi mulai berevolusi, dan efisiensi menjadi kosa kata penting. Terbentuk mekanisme independen yang meningkatkan self-sufficiency, mengintegrasikan elemen-elemen strategis yang pada akhirnya menaikkan nilai perusahaan. Sistem ini juga mengadopsi orientasi ramah lingkungan (green orientation) sekaligus membuktikan pandangan yang semakin holistik (holistic view) bagi keberlangsung bisnis jangka panjang. Tentu sistem semacam ini tidaklah muncul begitu saja, ada peran komitmen organisasional dalam sinkronisasi keterhubungan antar elemen yang ada. Diperlukan pembaruan terus-menerus, yakni sistem yang terus meng-update fasilitas lama menjadi fasilitas baru.
Era ekonomi digital juga disebut sebagai era pengetahuan dimana elemen-elemen eksploitasi dan eksplorasi dalam pembelajaran organisasional mulai mendominasi, membuka cara pandang baru. Lingkungan persaingan semakin ketat, perusahaan dituntut meningkatkan daya saing, berdampak pada tuntutan pendekatan holistik Triple Bottom Line (TBL) dimana profitabilitas bukan lagi menjadi orientasi utama. Kata kunci keterbatasan sumber daya (limited resources) tidak lagi sekadar asumsi dan tidak lagi relevan. Isu sentralnya adalah keberlanjutan, yaitu sejauh mana perusahaan mampu mengalokasikan sumber daya yang dapat berkontribusi secara maksimal dalam jangka panjang. (*)



