RM Fauwaz Diraja SH Mkn Sebut Distribusi Notaris Ke Luar Daerah Lebih efektif
PALEMBANG,MEDIASRIWIJAYA – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Selatan menggelar kegiatan pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan notaris, Jumat (17/12) bertempat di Hotel Aryaduta, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel Indro Purwoko mengambil sumpah dan melantik 46 notaris baru di wilayah Sumatera Selatan.
Dalam kesempatan tersebut Ketua Umum Pengurus Daerah (Pengda) Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Kota Palembang RM Fauwaz Diraja SH Mkn turut hadir mendampingi istrinya yang turut diambil sumpah jabatan dan pelantikan notaris tersebut. RM Fauwaz Diraja SH Mkn mengapresiasi pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan notaris ini dimana 46 orang notaris baru yang ini nanti akan mendapatkan wilayah kerja diluar kota Palembang . “ Sehingga distribusi notaris dan pelayanan terhadap pelayanan notaris di daerah bisa terpenuhi, “ katanya. Dia melihat jadi konsep Kemenkumham sekarang sangat bagus, dengan membatasi dan mengupdate disistim secara online berapa jumlah notaris yang bisa masuk di daerah setiap tahunnya. “Jadi setiap tahun cuma antara 3 sampai 5 notaris satu daerah ,” katanya.Sehingga menurutnya pemerataan notaris di Sumsel menjadi lebih efektif dan juga bisa digunakan oleh masyarakat luas .
Sedangkan Kakanwil Indro Purwoko menyampaikan bahwa UU Nomor 2 tahun 2014 tentang jabatan notaris mengharuskan mereka sebelum menjalankan tugas wajib mengucapkan sumpah/janji menurut agamanya dihadapan Menteri atau pejabat yang ditunjuk, yang dalam hal ini adalah Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM. “Saat ini jumlah Notaris di Provinsi Sumatera Selatan sebanyak 425 (empat ratus dua puluh lima) orang yang tersebar di 17 Kabupaten/ Kota, dan hari ini kita telah menyaksikan pengambilan sumpah dan pelantikan Notaris sebanyak 46 orang. Jadi jumlah keseluruhan adalah 471 orang Notaris,” ujar Indro mengawali arahannya.
Notaris sebagai salah satu pengemban profesi hukum adalah orang yang memiliki keahlian dan keilmuan di bidang Kenotariatan guna memenuhi kebutuhan masyarakat. “Seiring dengan perkembangan Notaris yang didasari rasa pengabdian masyarakat berdasarkan Undang-Undang, maka Notaris selain dituntut untuk memahami apa saja yang menjadi tugasnya, juga harus mampu menjunjung tinggi nilai-nilai moral yang berlaku di masyarakat dengan bersikap jujur, amanah dan tidak berpihak,” tegas Indro.
Fenomena saat ini banyak sekali pengaduan masyarakat terhadap kinerja Notaris terkait pembuatan Akta, seperti akta yang dipalsukan, dasar pembuatan Akta yang belum valid, masalah perpajakan dari pihak-pihak terkait yang berhubungan dengan Akta, dan masih banyak lagi. “Untuk itu saya meminta kepada Saudara/Saudari yang baru dilantik agar selalu berhati-hati dan tidak termasuk dalam Notaris yang bermasalah. Selalu junjung tinggi integrtias dan tanggung jawab dalam bekerja agar apa yang kita lakukan bernilai ibadah dan sesuai amanah Undang-Undang,” tutupnya.
Bertindak sebagai saksi pada kegiatan pengambilan sumpah tersebut adalah Kepala Bidang Pelayanan Hukum (Yenni) dan Kepala Sub Bidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah (Zainul Arifin). Turut hadir juga Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Siar Hasoloan Tamba), Kepala Divisi Pemasyarakatan (Dadi Mulyadi), Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Notaris Indonesia Provinsi Sumatera Selatan (Akhmad Wasil) beserta jajaran, Ketua Pengurus Daerah Ikatan Notaris Indonesia Kabupaten/ Kota serta anggota MPD Notaris di wilayah Sumatera Selatan.
