LSM MMK Demo di Gedung DPRD Palembang Tuntut Peraturan di Perairan Sungai Musi
PALEMBANG, MEDIASRIWIJAYA – Puluhan warga masyarakat mengatasnamakan LSM Masyarakat Miskin Kot (MMK), di gedung Wakil Rakyat DPRD Kota Palembang. Rabu (31/8), menuntut kinerja Anggota Dewan DPRD Kota Palembang terkait peraturan di perairan Sungai Musi.
Setidaknya terdapat lima poin yang menjadi tuntutan warga masyarakat. Di mana meminta DPRD Kota Palembang membuat aturan tonase tongkang bermuatan besar. Meminta DPRD dan Pemerintah mengambil alih keberadaan alur Sungai Musi. Merevisi keberadaan JAL, PANDU dan PELINDO yang memonopoli alur Sungai Musi sehingga puluhan tahun Pemkot Palembang tidak ke bagian retribusi dari angkutan tongkang batubara maupun muatan lain yang per harinya mencapai angka yang fantastik.
Bukan hanya itu masa aksi juga mendesak dan meminta anggota dewan DPRD kota Palembang memberikan sanksi bagi tongkang yang terjadi insiden kemarin yaitu sebuah tongkat yang menabrak Dermaga dan kapal ketek yang tengah bersandar. “Semua anggota dewan tidak ada di tempat semua reses dinas luar, aksi kami bertujuan untuk mengali PAD yang ada di Sungai Musi, kita lihat alur sungai Musi banyak sekali perusahaan- perusahaan tambang yang lewat terutama kapal tambang batubara berlalu lalang di sungai Musi. Jelas PAD- nya pasti ada omsetnya mencapai miliaran perhari. Kita ingin pemerintah Kota Palembang gali PAD yang ada di alur sungai Musi, itu aksi kita hari ini masalah lalu lintas batubara di peraturan sungai Musi dan angkutan lainnya.” ungkap Arifin Kalender selaku Ketua MMK Palembang dan Koordinasi aksi.
Adanya tongkang pengangkut batubara yang nabrak, dituturkan Arifin Kalender. “Ada beberapa hari yang lalu sebuah tongkang mungkin dia putus di tengah jalan lalu menabrak banyak kerusakan itu di dermaga, satu kapal jukung yang tengelam, di sini kita ingin anggota dewan berani membuat batasan tonase, karena Sungai Musi ini punya kita,” ujarnya.
Untuk itu masa meminta kepada anggota dewan selaku wakil rakyat dapat membuat aturan di perairan sungai sehingga dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan menindaklanjuti kasus tongkang yang menabrak Dermaga dan ketek yang tengah bersandar.
Sementara itu, Zulkifli Kabag Legislagi Persidangan dan Perundang Undangan Sekda DPRD Kota Palembang menuturkan jika apa yang menjadi tuntutan massa aksi akan disampaikan untuk ditindaklanjuti. “Tuntutan ini akan kami sampaikan ke anggota dewan yang saat ini semua tidak ada di tempat sedang reses,” jelasnya. (Ly)






