Lima Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Razia
PALEMBANG, MEDIASRIWIJAYA – Unit Tindak Pidana (Tipiring) Satuan Samapta Bhayangkara (Shabara) Polrestabes Palembang mengamankan lima pasangan mesum yang bukan suami istri yang ada di beberapa kostan dikawasan jalan R.kemuning, jalan Mayor Ruslan, jalan Trikora dan tempat hiburan komplek Ruko Ilir barat permai Palembang, Selasa (18/5) sekitar pukul 23:00 WIB.
Sementara pasangan tersebut tidak bisa menunjukkan surat buku nikah atau bukti lain saat terjaring razia.
Unit tipiring Sat Shabara Polrestabes Palembang akan terus melaksanakan giat razia secara rutin untuk mengurangi penyakit masyarakat ( pekat) yang sangat meresahkan masyarakat dan mencegah berbagai potensi tindak kejahatan, termasuk tindak pidana ringan.
Kasat Shabara Erwin Irawan melalui Kanit Turjawali Iptu A.Yani mengatakan, razia pekat akan rutin digelar oleh pihaknya untuk mencegah tindakan kejahatan serta perbuatan maksiat yang terus meningkat, dan guna mengantisipasi kejahatan seperti peredaran narkoba, minuman keras menciptakan kondisi tertib serta kondusif di masyarakat, Selasa (19/5) sekitar pukul 01:00 WIB. “Ada sekitar lima pasangan bukan suami istri yang terjaring malam ini, kami mengamankan dari beberapa kostan, yang ada di kota Palembang,” jelas Kanit Turjawali Iptu A.Yani
“Petugas pun langsung menggiring lima pasangan bukan suami istri dan ke Mapolrestabes palembang untuk di mintai keterangan, selanjutnya ke lima pasangan ini didata dan dibina dan akan dipanggil orang tua bagi mereka pasangan yang belum resmi menikah agar tak mengulangi perbuatan. Kami panggil orang tua mereka buat surat perjanjian untuk tidak keluyuran malam malam. Apalagi berduaan di dalam kamar, tanpa ada ikatan resmi,” ungkapnya. (hen)
