HeadlineHukum&KriminalPalembangPolda SumselSUMSEL

Koalisi Mahasiswa Pemuda Sumsel Kembali Gelar Aksi di Mapolda Sumsel Tuntut Penanganan Karhutla

PALEMBANG, MEDIASRIWIJAYA – Massa aksi Koalisi Mahasiswa Pemuda Sumatera Selatan yang tadinya berorasi di pintu masuk Mapolda Sumsel, bergerak masuk dan langsung kembali menggelar orasi di lapangan Helikopter depan Gedung Presisi Polda Sumsel, dimana telah dinanti Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo bersama PJU Polda Sumsel,
untuk berdialog dengan mahasiswa terkait penanganan bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Sumsel, Jumat (3/11)

dalam pernyataan sikapnya, setidaknya ada empat poin yang menjadi tuntutan massa aksi, di antaranya tangkap dan pidanakan pimpinan perusahan yang telah lalai mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan di area perusahan (PT) di bawah ini PT Rambang Argo Jaya di OKI seluas 1.000 hektar. PT Waringin Argo Jaya di OKI seluas 1.000 Hektar. PT Kelantan Sakti di OKI seluas 25 Hektar, PT Banyu Kahuripan Indonesia seluas 200 Hektar dan Sampoerna Agro Mandiri di OKI 30 Hektar. Kedua, meminta softcopy laporan pertanggungjawaban pencegahan Karhutla
di Sumatera Selatan. Ketiga, meminta Kapolda Sumsel mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Kapolda Sumsel karena gagal melakukan upaya pencegahan terhadap kebakaran hutan dan lahan di Sumsel, dan keempat, apabila tiga tuntutan di atas tidak dipenuhi maka kami akan menyampaikan tuntutan tersebut kepada Kapolri dan Presiden RI. “Kami akan membaca tuntutan kami, di sini kami menilai bawasannya Bapak sudah gagal menangani pencegahan kasus karhutla, karhutla sudah terjadi, hal ini sesuai dengan statemen bapak Jokowi (Presiden RI) statemennya sudah jelas,” ungkap Ade Syawal Diansyah, selaku koordinator aksi, sambil membacakan tuntutan.

Ade Syawal Diansyah, saat ditemui mengatakan jika aksi dari Koalisi Mahasiswa Pemuda Sumatera Selatan di Polda Sumsel, hari kedua ini menuntut Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo undur diri secara terhormat. “Kami menuntut kepada kepada bapak Kapolda Sumsel untuk secara terhormat menyadarkan dirinya telah gagal dalam mencegah karhutla yang terjadi di Palembang ini terkhususnya Sumsel, dan menuntut Kapolda Sumsel menyelesaikan semua kasus kasus pidana yang terjadi saat karhutla ini terjadi, tadi kami menyampaikan ada 5 perusahaan yang kita tuntut karena diduga biang terjadinya karhutla ini,” jelas Ade.

Sementara itu. Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo, menanggapi orasi dan tuntutan pendemo, menjelaskan jika Polri dan TNI serta Pemerintah sudah bekerja sesuai Instruksi Presiden Indonesia NOmor 3 Tahun 2022 tentang Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan. Bahkan sinergi Polri, TNI dan Pemerintah sudah melebihi tugas mereka dalam penanganan karhutla di Sumsel. “Kalian sudah baca dokumen yang saya kasih tadi, jika hari ini saya diperintahkan dicopot, hari ini juga saya akan tinggalkan Palembang, bawa kertas tuntutan kalian nanti saja jawab satu persatu,” tegas Irjen Pol A Rachmad Wibowo.

Di hadapan para pendemo, atas perintah Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo, menugaskan Plt Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Sumsel, AKBP Putu Yudha Prawira untuk menjelaskan proses penanganan kasus karhutla di Sumsel, dimana Polda Sumsel sampai saat ini telah menangani sebanyak 32 laporan “Ada 32 laporan polisi, ada 54 tersangka, ada satu korporasi atau perusahaan yang saat ini kita lakukan proses penyidikan dimana SPDP sudah di Kejaksaan, dan ada 7 yang dalam proses penyelidikan, dalam proses penyelidikan ini kami perlu alat bukti agar bisa kami tingkatkan proses penyidikan dan penetapan tersangka, untuk mengumpulkan dua alat bukti tersebut kami membutuhkan waktu, mengingat
kami juga butuh keterangan saksi ahli dan pengecekan TKP yang tidak mudah, anggota saya saja saat olah TKP membutuhkan waktu 1 minggu,”jelas Putu.

Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo, terkait demo para mahasiswa dan pemuda sumsel, menerima apa yang menjadi tuntutan massa aksi, mengingat pemerintah, instansi terkait, Polri TNI dan masyarakat sudah menjalankan tugasnya. Bahkan sebagai orang tua, sudah sepantasnya memberikan pelayanan dan pengayoman pencerdasan bagi generasi bangsa. “Ini adek adek mahasiswa kita ini kritis dan bagus lah, untuk sosial kontrol, tadi rekan- rekan media sudah melihat diskusi kami, saya jika mereka dan media bisa masuk maka akan lebih komprehensif lagi langkah -langkah yang sudah dilakukan pemerintah, instansi termasuk masyarakat dalam upaya pencegahan dan penanggulangan karhutla, tapi mereka tidak mau masuk. Tapi gak apa-apa kita sebagai orang tua kita mengayomi kita menerima kita tidak melakukan penindakan kepada mereka itu saja jamin,” ujar Kapolda Sumsel.

Setelah menerima penjelasan dari pihak Polda Sumsel, demo berjalan damai dan berakhir dengan foto bersama Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo dengan para pendemontrasi di Polda Sumsel. (Ly)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *