HeadlineNasionalNUSANTARAPalembangPendidikanSUMSEL

LPH UIN RF Palembang Jadi PTKI ke 4 yang Terakreditasi BPJPH

PALEMBANG, MEDIASRIWIJAYA – Peran strategis dari Perguruan Tinggi dalam menyelenggarakan organisasinya didukung oleh alat kelengkapan organisasi, salah satunya adalah Lembaga Pemeriksa Halal (LPH). Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) adalah elemen penting dalam pelaksanaan layanan sertifikasi halal dan implementasi jaminan produk halal. LPH merupakan lembaga yang bertugas untuk melakukan kegiatan pemeriksaan dan atau pengujian terhadap kehalalan Produk termasuk penugasan terhadap auditor halal. Hingga saat ini terdapat beberapa LPH yang sudah diregistrasi oleh BPJPH, yaitu LPPOM MUI, LPH PT Sucofindo dan LPH Surveyor Indonesia.
Untuk mencapai peran strategis perguruan tinggi dalam membangun ummat salah satunya melalui LPH. Perjalanan Panjang LPH UIN Raden Fatah Palembang sejak berdiri tahun 2017, maka pada tahun 2021 mengajukan permohoan akreditasi ke BPJPH, baru terlaksana pada tahun 2022. LPH UIN Raden Fatah telah divisitasi dan akreditasi oleh BPJPH pada tanggal 8-10 Juni 2022 bertempat di kantor LPH UIN Raden Fatah Palembang Kampus B, Jakabaring. Kegiatan visitasi dan asesmen oleh tim asesor dan tim BPJPH terdiri dari Drs. Adisam N.Z, M.Si.,M.M (lead asesor/sucofindo). Mukmin Rauf, MA (asesor sdm syariah/UIN Syahid Jakarta), Tyas Kurniasih, M.Si (Asesor/BSN) dan tim BPJPH terdiri Fitriah Setia Rini dan Koko Salaka.
Kegiatan akreditasi ini dibuka secara langsung oleh Rektor UIN Raden Fatah Palembang (Prof. Dr. Nyayu Khadijah, S.Ag. M.Si). Beliau menyampaikan bahwa LPH UIN Raden Fatah Palembang, sudah lama menanti kehadiran tim asesor BPJPH untuk melakukan visitasi terhadap LPH UIN Raden Fatah. Oleh karena itu, momen hari ini menjadi penting karena LPH UIN Raden Fatah sudah dinanti oleh masyarakat Sumatera Selatan dalam melakukan pemeriksaan kehalalan suatu produk makanan atau minuman untuk disertifikasi. (rel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *