Kasat Polairud Berhasil Mengamankan Seorang Pengedar Narkotika Jenis Sabu
MUBA,MEDIASRIWIJAYA – Kurang dari satu bulan menjabat Kepala Satuan (Kasat) Polairud Polres Musi Banyuasin (Muba), Iptu Iman Shokibi, SH. Berhasil mengamankan seorang pengedar narkotika jenis sabu di perairan Desa Mulya Jaya Kecamatan Jalan, Muba. Rabu (07/6).
M Firdaus, (21), ditangkap petugas Polairud Polres Muba atas dasar informasi masyarakat, jika ditempat tinggal mereka yang bersangkutan sering melakukan transaksi narkoba. Mendapat informasi petugas langsung bergerak cepat, melakukan penyelidikan dan penangkapan. Dari tangan tersangka Firdaus, petugas menyita barang bukti 3 paket narkoba jenis sabu dengan berat bruto 0,64 gram. 1 bal plastik klip bening. 1 unit timbangan digital. 1 buah pirek kaca. 2 buah skop plastik dan 1 buah handphone merk Oppo.
Kapolres Muba, AKBP Siswandi,SIK, SH, MH. Melalui Kasat Polairud Polres Muba, Iptu Imam Shokibi, SH. Membenarkan jika pihaknya telah mengamankan seorang pengedar sabu di wilayah hukum Polairud Polres Muba, atas informasi masyarakat. “Mengungkapkan ini bermula dari informasi masyarakat jika di Desa Mulya Jaya tepatnya di rumah pelaku Firdaus, sering ada transaksi narkoba, saya langsung perintahkan anggota untuk melakukan pendalaman, saat dilakukan pengeledahan kita temukan batang bukti yang di duga narkotika jenis sabu,” ungkap Iptu Imam. Jumat (09/6).
Dikatakan, Iptu Imam untuk proses selanjutnya, kasus pengungkapan ini akan dilimpahkan ke Satres Narkoba Polres Muba guna proses penyelidikan dab penyidikan lebih lanjut, sekaligus mengungkap pelaku utama pemilik narkoba jenis sabu tersebut. Untuk pasal dan ancaman pidanahnya, dijelaskan beliau. Pelaku Firdaus di jerat dengan Pasal 11 4 Ayat (1) dan Pasal 112 Ayat (1) Undang Undang No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara minimal 5 tahun maksimal 20 tahun penjar, dan denda minimal 1 Milyar maksimal 10 Milyar.
Walau belum satu bulan menjabat Kasat Polairud Polres Muba. Iptu Imam Shokibi, SH terus mensosialisasikan dan menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif dari berbagai kasus 3C dan peredaran Narkoba di wilayah kerjanya. Bahkan tidak menutup kemungkinan pihaknya juga akan melakukan penegakan hukum bagi pelaku pelaku kejahatan. “kami tidak akan segan-segan melakukan penindakan jika kami temukan, ini semua demi menyelamatkan anak bangsa, jangan sampai rusak karena narkoba.” pesannya.
Untuk itu, Iptu Imam Shokibi, Kasat Polairud Polres Muba, menghimbau agar warga masyarakat Muba khususnya yang tinggal di jalur perairan wilayah Muba, untuk dapat bekerjasama membantu kami Polri dalam hal pemberantasan narkoba,” harapnya. (Ly).’





