Kapolda Sumsel Silaturahmi Bersama Media Pers Mari Sukseskan Pilpres, Pileg dan Pilkada Tahun 2024
PALEMBANG,MEDIASRIWIJAYA – Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo, didampingi Waka Polda Sumsel Brigjen Pol M Zulkarnain, silaturahmi bersama Media Pers mari sukseskan Pilpres, Pileg dan Pilkada Tahun 2024 yang aman damai dengan memberikan informasi yang objektif, dipercaya sertatanpa hoax, bertempat di KafeKang Tau bertempat di Jalan Bangau Kecamatan Ilir Timur III Palembang. Kamis (30/11/2023).
Silaturahmi sekaligus tatap muka ini, juga dihadiri para pejabat utama Polda Sumsel dan awak media di Kota Palembang. Guna menciptakan situasi kondusif menjelang Pemilu 2024 mendatang. Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo, mengingatkan dalam pelaksanaan Pemilu 2024, dimana personel Polri harus netralitas, yang mana diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri, pada Pasal 28 ayat (1) yang berbunyi Polri bersikap netral dalam kehidupan politik tidak melibatkan diri pada kegiatan politik praktis. Ayat (2) berbunyi, anggota Polri tidak menggunakan hak memilih dan dipilih.
Termasuk juga netralitas TNI dalam Pemilu 2024, yang diatur dalam Undang-undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, pada Pasal 39 yang melarang setiap TNI untuk menjadi anggota Partai Politik, mengikuti maupun terlibat dalam kegiatan politik paratis, serta dipilih menjadi anggota legislayif dalam Pemilu dan jabatan politis lainnya.
Bukan hanya itu, Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo, mengajak dan menyeruhkan agar Aparatur Sipil Negara (ASN), Polri dan TNI untuk tetap netralitas. “Saya sudah mengunjungi 5 dari 17 Polres Kabupaten/Kota, saya ingin meyakinkan bahwa ASN ini harus kompak dan netral, termasuk TNI dan Polri, dimana setiap anggota Polri tidak boleh di pilih atau memilih, termasuk juga TNI, tidak boleh terlibat langsung maupun tidak langsung,” ungkap Irjen Pol A Rachmad Wibowo.
Beliau juga mengingatkan, dalam penertiban Baliho atau gambar para Calon Legislatif (Caleg) yang tidak sesuai peraturan, personel Polri untuk tidak turun langsung menertibkan, tugas Personel Polri hanya bertugas mengawasi (proses pemasangan atau pencopotan). “Jika ada spanduk yang dipasang tidak sesuai peraturan. Personel Polri tidak boleh ikut memasang atau mencopot, silakan mengajukan ke Pol PP, sementara Polri hanya bertugas mengawasi,” jelasnya.
Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo, mengharapkan para media untuk dapat menyukseskan Pemilu 2024. (Ly).




