HeadlineNasionalNUSANTARAPalembangSUMSEL

id Dokkes Polda Sumsel, Turunkan Tim Melakukan Periksa Kesehatan Kepada Anggota Polri, Petugas PAM dan Pemudik di Enam Titik Pos Pengamanan

PALEMBANG,MEDIASRIWIJAYA – Guna memastikan kondisi tetap fit, Bid Dokkes Polda Sumsel, turunkan tim melakukan periksa kesehatan kepada Anggota Polri, Petugas PAM dan Pemudik di enam titik Pos Pengamanan.

Pemeriksaan kesehatan ditujukan kepada setiap anggota Polri yang bertugas di Pos Pengamanan. Termasuk juga bagi pemudi yang yang melintas di enam Pos yaitu di Pos PAM Alang Alang Lebar, Pos PAM Talang Kelapa, KM 42, KM 52. Tugu Polwan dan Pasar Sungai Lilin Musi Banyakin (Muba). “Tim kesehatan Bid Dokkes Polda Sumsel, mengerahkan tim kesehatan lapangan disaat pagi dan malam sampai 24 jam, setidaknya ada 6 titik yang menjadi perhatian kita,” ungkap Kabid Dokkes Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol dr. Syamsul Bahar, MKes, yang diwakilkan langsung oleh Kasubbid Dokpol Biddokkes Polda Sumsel, AKBP dr. MANSURI, Sp.FM. bertempat di Pos PAM Alang Alang Lebar. Senin (15/04/2024).

Dikatakan Kasubbid Dokpol Biddokkes Polda Sumsel, AKBP dr. MANSURI, Sp.FM. dari enam Pos PAM yang menjadi atensi pihaknya, akan ditempatkan personel Biddokkes Polda Sumsel. “distanbykan tim kesehatan termasuk dokternya 24 jam sampai tanggal 16 terakhirnya, ” jelasnya.

Saat ditanya konsentrasi di enam Pos PAM tersebut atas instruksi dan arahan Kapolda Susmel, dikarenakan sering terjadi kemacetan.Ujarnya. Tim kesehatan dilapangan, akan melakukan pemeriksaan kepada anggota Polri dan pemudik. Kata Mansuri bahwa pemeriksaan meliputi kondisi fisik dan pemberian vitamin. “Setiap anggota terutama anggota polri dan juga anggota dari satuan lain yang melakukan pengamanan di pos dan pengendara yang melintas akan dilakukan pemeriksaan, sehingga kondisi mereka tetap fit saat berkendara,” kata AKBP dr Mansuri.

Lanjut dikatakannya bahwa sejauh ini perjalanan baik arus mudik maupun arus balik lebaran berjalan dengan lancar dan tertib. “Mereka juga mau kami beri nasehat, misalkan sekitar 3-4 jam berhenti istirahat kemudian kembali melanjutkan perjalanan, tidak boleh melebihi kapasitas,” ujarnya. (Ly).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *