Hasil Rekons, Terungkap Pembunuh Mahasiswa UIGM Bakar Korban untuk Hilangkan Jejak
PALEMBANG, MEDIASRIWIJAYA – Guna proses melengkapi berkas perkara di persidangan. Penyidik Unit 2 Jatanras Subdit 3 Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan (Sumsel), melaksanakan rekomendasi kasus pembunuhan Mahasiswa UIGM Palembang, yang sempat viral karena tubuh korban ditemukan dalam kondisi terbakar, dibakar pelaku.
Rekonstruksi yang berjumlah 25 adegan ini dipimpin langsung Kanit 2, Kompol Bahtiar dan dilaksanakan di depan halaman Jatanras Subdit 3 Ditreskrimum Polda Sumsel, Selasa (27/12) siang. “Rekontruksi ini dilaksanakan untuk melengkapi berkas perkara, mengingat awal kejadian di Palembang, ada 25 adegan, untuk membuat terang suatu peristiwa pidana yang sebenarnya,” ungkap Kompol Bahtiar, Kanit 2 Jatanras Polda Sumsel.
Reka adegan rekonstruksi ini diperankan langsung oleh tersangka M Haidir (21), sedangkan untuk korban diperagakan oleh PHL di Jatanras Polda Sumsel, yang berlangsung selama satu jam tiga puluh menit.
Adegan pertama dan kedua dimana tersangka M Haidir, menunggu kedatangan korban Febri Setiawan, sambil membawa tas berisikan senjata tajam jenis pisau, di Jalan Jend Sudirman Palembang, pada Senin (21/11).
Pada adegan ke empat, korban Febri datang dengan mengendarai mobil Brio warna kuning, menemui tersangka, yang baru satu minggu dikenalnya dari teman saat berada di clubing.
Korban dan tersangka sempat menjemput pacar korban, lalu mengantar pulang. Usai keduanya pergi menuju ke arah TKP di Jembatan Desa Tanjung Senai Kecamatan Indralaya Kabupaten Ogan Ilir (OI) Sumatera Selatan.
Di dalam mobil, tersangka mengeluarkan pisau dari dalam tas. Dan langsung mengancam korban dengan rasa terkejut dan tak percaya, saat diminta tersangka keluar, korban pun keluar dari mobil, saat tersangka akan mengambil stir mobil, korban berusaha menendang tersangka. Hal tersebut terlihat pada adegan ke 8.
Akhirnya terjadi perkelahian antara korban dengan tersangka, korban mengalami luka tusuk di belikat kiri membuat pisau menancap (adegan ke 11 – red), kemudian korban berkelahi lagi dengan tersangka walau pisau masih menancap, tersangka kembali mengambil pisau dan menusuk perut korban sebanyak 1 kali, terlihat dalam adegan ke 14, membuat korban tewas.
Jasad korban sempat dibawa tersangka keliling selama hampir 2 hari, hingga dibawa pulang ke rumah tersangka di Desa Tegal Rejo Kabupaten OKU Timur Sumsel.
Tersangka nekat menghabisi nyawa korban, saat itu dalam pengaruh narkotika jenis pil extacy dan ingin menguasai harta korban seperti mobil. Karena takut aksinya ketahuan, tersangka pun membawa jasad korban ke perkebunan atau semak belukar di BK IX Kecamatan Belitang Kabupaten OKU Timur, dengan cara dibakar menggunakan BBM jenis bensin yang dibelinya secara eceran sebanyak 3 botol. Hal ini terlihat pada reka adegan ke 24, usai membakar tersangka pun kabur mengunakan mobil korban.
Sementara itu, tersangka Haidir, dengan tangan diborgol usai rekonstruksi mengakui hanya ingin menguasai mobil korban, ditambah pengaruh narkoba nekat menghabisi nyawa temannya dengan sadis. “Saya sangat menyesal pak, selama dua hari membawa mayat itu perasaan saya campur aduk, mbakar itu untuk menyamarkan identitas, saya bunuh karena ingin kuasai mobil korban, aku kenal korban dari kawan kampus saat di clubing,” aku tersangka.
Dijelaskan tersangka, “Rencana mobil korban akan dijual seharga Rp 30 juta, untuk bawa orgen di Selapan, saya biasa pakai sabu sehari bisa habis 2 jie sudah sejak 2020,” akunya.
Tersangka sempat menahan rasa air mata, ketika disinggung jika di depan telah menanti hukuman seumur hidup atau hukuman mati.”Saya minta maaf sebesar besarnya, siap bertanggung jawab,” ujarnya. (Ly)