Gelar Aksi Unjuk Rasa, Para Pedagang Yang Biasa Berdagang Di JSC Bersama Gabungan Aktivis, LSM dan OKP Yang Tergabung Dalam Aliansi Masyarakat Menuntut Agar Direktur PT JSC, Meina Fitriani Paloh Dipecat
PALEMBANG,MEDIASRIWIJAYA – Para pedagang yang biasa berdagang di Jakabaring Sport City (JSC), bersama gabungan Aktivis, LSM dan OKP yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Selamatkan Sumatera Selatan. Mengelar aksi unjuk rasa ke Wakil Rakyat, dalam hal ini DPRD Provinsi Sumsel, menuntut agar Direktur PT JSC, Meina Fitriani Paloh dipecat. Rabu (20/7).
Aksi yang dikoordinator aksi oleh Ustad Deni Tegar SH MH dan Koordinator Lapangan, Firdaus Hasbullah. M Sanusi. Rubi Indiarta. M Ali Rubben. Yan Yoga. Ing Suardi. Sukma Hidayat. Andi Leo. Rahmad Sandi Iqbal. Fadrianto dan Mukri. Kedatangan massa aksi Aliansi Masyarakat Selamatkan Sumsel ini, buntut dari Diskriminasi yang dilakukan Direktur Utama PT JSC, Meina Fitriani Paloh, yang dinilai arogansi dengan memperlakukan penertiban dengan kasar kepada para pelaku usaha kecil menengah.
Dimana para pedang yang biasa sehari-hari berdagang di JSC itupun dikenakan iuran, akan tetapi saat ada Ivent Nasional maupun Internasional, para pedagang ini tidak dilibatkan bahkan para pedagang kecil ini dilarang. Bukan hanya itu. Direktur Utama JSC ini juga dinilai selama kepemimpinan tidak ada kemajuan bagi JSC, bahkan venue venue banyak yang rusak tidak terawat dengan baik. “Aksi kedua kita ini menuntut Gubernur Sumsel, memecat Meina Fitriani Paloh selaku Direktur PT JSC, karena beliau tidak cakap memerintah JSC, banyak sekali kesalahannya. Jadi kita warga sumsel mendesak agar bapak Gubernur memecat Meina Fitriani Paloh ini,” ungkap Ustad Deni Tegar SH MH.
Deni Tegas, menjelaskan untuk mengelolah JSC, mengingat kawasan JSC merupakan kawasan terbesar yang ada di Kota Palembang, bahkan JSC ini sudah beberapa kali dilaksanakan perhelatan akbar baik skala nasional maupun skala internasional. Untuk itu diperlukan orang yang tampil, cekatan, profesional dan putra daerah. “Orang yang memimpin JSC ini harus orang yang cerdas, dan orang yang jago lobi, dan tentunya tidak arogan, JSC ini kebanggaan bangsa indonesia, bukan hanya sumsel. Maka itu kami tidak akan berhenti mengelar aksi unjuk rasa sampai Maina Paloh ini di pecat,” tegasnya.
Massa aksi terus akan kembali mendesak Gubernur Sumsel, Herman Deru memecat Meina Fitriani Paloh selaku Direktur PT JSC, mengingat massa tugasnya akan berakhir dan berdasarkan informasi yang bersangkutan akan kembalikan diri. “Akan ada rapat komisaris Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Meina akan berakhir jabatannya. Tapi, kami tidak ingin dia berakhir tapi kami ingin gubernur tegas memecatnya, karena PKL menjadi korban, PKL ditarik biaya tapi pas ada ivent PKL dilarang berdagang bahkan di usir, seharusnya PKL di JSC dibina.” harapnya.
Untuk itu masa aksi dalam pernyataan sikapnya menuntut kepada Gubernur Sumsel agar memecat Direktur Utama PT JSC Maina Fitriani Paloh Direktur Utama PT JSC atau BUMD Provinsi Sumsel, dan mengharapkan kepada Gubernur Sumsel menunjuk orang yang cakap Putra Daerah Sumsel yang dapat mengelola PT JSC sebagai BUMD yang lebih baik lagi kedepannya.
Serta mengharapkan DPRD Sumsel untuk memanggil Direktur Utama PT JSC mainan Fitriani Paloh terkait aksi arogansinya terhadap pelaku usaha kecil menengah ketika pelaksanaan Fornas VI dan kiranya DPRD provinsi Sumsel merekomendasi kepada Gubernur Sumsel mengganti posisi yang bersangkutan dari jabatannya. Massa aksi yang mengelar aksi unjuk rasa didepan Gedung DPRD Sumsel tidak ada tanggapan, sehingga massa aksi berusaha masuk ke dalam, saat hendak masuk melewati gerbang, sedikit mendapat perlawanan dari petugas Sat Pol PP yang berusaha menutup gerbang, sehingga terjadilah dorong mendorong, yang akhirnya massa aksi masuk ke halaman pakir depan masjid di DPRD Sumsel.
Akhirnya massa aksi ditemui langsung oleh Ketua DPRD Sumsel, Hh RA Anita Noeringhati, dihadapan massa aksi Ketua DPRD Sumsel menerima perwakilan massa untuk duduk bersama membahas apa yang menjadi tuntutan massa, bahkan DPRD Sumsel menegaskan siap memberikan rekomendasi akan tetapi keputusan berada di tangan Gubernur Sumsel Herman Deru.”Aliansi ini datang mengkritisi tentang tidak terawatnya JSC, baik tentang Arogansinya kepengurusan yang dilakukan oleh Direktur Utama PT JSC itu menjadi Point kami untuk meneruskan ke Bapak Gubernur,” “Karena yang punya kewenangan mengevaluasi Dirut PT JSC hanya oleh Gubernur Sumsel. Saya menyambut baik kritisi dari masyarakat saya yakin bahwa kritisi ini untuk kepentingan sumatera selatan,” jelas Anita.
Disinggung soal Pemecatan, ditegaskan Ketua DPRD Sumsel itu kewenangan Gubernur Sumsel. “Yang berhak memecat itu Gubernur Sumsel, oleh karena itu saya akan merekomendasi untuk di evaluasi. Karena yang berhak mengangkat dan memberhentikan itu gubenur, itu dalam RUPS ya,” ujarnya. (Ly).



