HeadlineNasionalPalembangSUMSEL

Gelar Aksi Unjuk Rasa Damai di Depan Gerbang Pintu Masuk Kejati Sumsel Yang Mengatasnamakan Dari Pemerhati Situasi Terkini (PST)

PALEMBANG,MEDIASRIWIJAYA – Puluhan pemuda yang mengatasnamakan dari Pemerhati Situasi Terkini (PST), mengelar aksi unjuk rasa damai di depan gerbang pintu masuk Kejati Sumsel, Jalan Gubenur H Bastari 8 Ulu Jakabaring Palembang. Selasa (26/7).

Massa aksi yang dikoordinator aksi oleh Alex Kazjuda dan dikoordinator lapangan oleh Dian HS, sambil membentangkan spanduk yang bertuliskan ‘Pemerhati Situasi Terkini’ menuntut agar pihak Kejati Sumsel dapat menindak lanjuti temuan mereka, terkait adanya indikasi dugaan korupsi pada Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air Provinsi Sumsel.

Aksi PST hari ini, setidaknya ada 6 kegiatan proyek yang dilaporkan. Pertama Rehalibitasi D.I R Pinang Banjar (IPDMIP) dengan nilai kontrak Rp 1.449.438.562,- dikerjakan Cv.Jeruju Mandiri. Kedua, Rehalibitasi D.I Air Satan (IPDMIP) nilai kontrak Rp 1.447.872.500 dikerjakan Glora Putra jangkar. Ke tiga, Rehalibitasi D.I Air Pangi (IPDMIP) nilai kontrak Rp 1.933.513.565 dikerjakan Sv. Reysha.

Ke empat, Rehalibitasi D.I Edikat Bengkok (IPDIMP) nilai kontrak Rp 1.448.165.000 dikerjakan Cv. Langgeng Bersama. Ke lima, Rehalibitasi D.I Antara Sungai Deras / Cahaya Alam (IPDMIP) nilai kontrak 1.870.000.000 dikerjakan Cv. Hamdi Aminullah Jaya dan Ke enam, Rehalibitasi D.I Megang Tikip (IPDMIP) nilai kontrak Rp 1.437.563.200 dikerjakan Cv. Naratama Benhil. “kami menyampaikan kepada Kejati Sumsel meminta  agar memangil dan periksa KPA, PA, dan PPK kegiatan tersebut, serta diduga kuat kegiatan tersebut tidak sesuai pada gambar kegiatan, kerangka acuan kerja(KAK), spesifikasi teknis, rekapitulasi Bill and quantity (BQ),” ungkap koordinator aksi, Alex Kazjuda didampingi Dian HS.

Masih dikatakan Alex, dalam aksinya PST juga mempertanyakan laporan yang pernah dilaporkan sebelumnya. Sudah sejauh mana tindak lanjutnya. Jika masih belum jelas maka permasalahan laporan dari PST akan dibawa ke JAMWAS Kejaksaan Agung RI, agar mengingatkan para jaksa jaksa jangan bermain main menindak lanjuti laporan dari PST, tegasnya.

Dalam aksinya massa PST diterima langsung oleh perwakilan Kejati Sumsel, Dian Marvita SH MH selaku Kasi 1 Intelejen Kejati Sumsel, dihadapan massa aksi, menuturkan jika pihaknya menerima setiap laporan dugaan yang disampaikan masyarakat ataupun Lembaga Swadaya Masyarakat dan ini akan ditindaklanjuti. “kami terima yakinlah semua laporan akan diproses atau ditindak lanjuti pihak kami dalam hal ini Kejati Sumsel,” jelasnya. (Ly)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *