google-site-verification: google09076e6a44bdb237.html DPRD Kota Palembang Gelar Paripurna ke 21 Masa Persidangan III Tahun 2022 – Mediasriwijaya
HeadlinePalembangPolitikSUMSEL

DPRD Kota Palembang Gelar Paripurna ke 21 Masa Persidangan III Tahun 2022

PALEMBANG, MEDIASRIWIJAYA – DPRD Kota Palembang kembali menggelar rapat Paripurna. Kali ini Paripurna ke 21 Masa Persidangan III Tahun 2022 yang digelar di Ruang Utama Paripurna DPRD Kota Palembang, Senin (26/9/2022).
Adapun Paripurna kali ini dengan agenda di antaranya Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Penyampaian Raperda APBD Tahun Anggaran 2023, Jawaban Walikota Palembang terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi yang Membahas Raperda Tentang Perusahaan Umum Daerah Tirta Musi Palembang, serta Pembacaan Nama Anggota-Anggota DPRD yang Duduk di Panitia Khusus I yang Membahas Raperda tentang Perusahaan Umum Daerah Tirta Musi Palembang.
Terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD tahun 2023 Pemerintah Kota Palembang, Juru Bicara (Jubir) Fraksi – Fraksi DPRD sepakat Raperda untuk diteruskan ke Komisi-komisi DPRD Kota Palembang. Hal tersebut diungkapkan langsung secara satu persatu Jubir Fraksi. Sebelumnya Walikota Palembang, H Harnojoyo menyampaikan Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (ABPD) tahun 2023 Pemerintah Kota Palembang.
Dalam Raperda tersebut kata Harno, menjadikan laporan untuk kesepakatan bersama dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palembang membangun Palembang. “Raperda semua dari hasil masukan dan berharap adanya persetujuan bersama sebagai dasar pedoman SKBD dalam menyusun rencana anggaran,” kata Harno.
Dari Raperda APBD tahun 2023 Pemerintah Kota Palembang sebesar Rp, 4,9 triliun. Dengan rincian lanjut Harno, Pendapatan Asli Daerah sebesar, Rp 1,5 triliun, ketda Pendapatan transfer Rp. 2,2 triliun, dan ke tiga Pendapatan Daerah yang sah sebanyak, Rp 306, 68 miliar. Dalam kesempatan itu, ia berharap adanya persetujuan bersama dalam Raperda tersebut guna membangun Kota Palembang lebih baik lagi. “Dengan adanya persetujuan bersama aspirasi yang diserap Dewan dan Pemerintah dapat terealisasikan,”pungkasnya.
Sembilan Fraksi DPRD Kota Palembang kompak sepakati Rancangan Peraturan Dearah (Raperda) tentang APBD 2023 Kota Palembang senilai Rp. 4,9 triliun. Adapun 9 Fraksi yakni Partai Demokrat, Gerindra, PDI Perjuangan, PAN, PKB, PKS, Nasdem, Golkar, dan PPP. Dari kesepakatan tersebut, Raperda APBD tahun 2023 Palembang akan diteruskan melalui pembahasan bersama Komisi-komisi yang ada di DPRD Kota Palembang. (*)

Keterangan foto: Walikota Palembang H Harnojoyo saat menyampaikan pandangan.

Keterangan foto-foto: Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi di DPRD Kota Palembang.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *