DPD AKLI Sumsel Gelar Musda XIII
Keterangan foto: H Machmud Asinar sedang memberikan laporan pertanggungjawaban.
PALEMBANG, MEDIASRIWIJAYA – Dewan Pengurus Daerah (DPD) Asosiasi Kontraktor Listrik dan Mekanikal Indonesia (AKLI) Sumatera Selatan (Sumsel) menggelar Musyawarah Daerah (Musda) XIII bertempat di The Alts Hotel Palembang, Selasa (5/7/2022).
Ketua Pelaksana Ir M Saleh Al Amin MT dalam laporannya menyebutkan Musda XIII digelar dengan diikuti perwakilan dari seluruh kabupaten kota di Sumsel. “Berhubung Ketua AKLI Sumsel sudah menjabat dua periode sehingga secara aturan keorganisasian tidak diperkenankan lagi mencalonkan diri. Agenda Musda ini antara lain laporan pertanggungjawaban Pengurus lama, penyusunan program kerja serta penyusunan Kepengurusan periode 2022-2027,” ujarnya.
Pada kesempatan ini hadir mewakili General Manager PLN WA2JB yang diwakili Sub Bidang Pemasaran Masayu Ramdatul Ropiko.
Sementara itu dari DPP AKLI Pusat, hadir Ketua DPP AKLI Muji Muhardi. Gubernur Sumsel dalam hal ini diwakili Asisten BIdang Pembangunan dan Ekonomi, Ir Dharma Budhy MT.
Ketua DPP AKLI Sumsel H Machmud Asinar dalam laporan pertanggungjawabannya secara gamblang memaparkan apa yang sudah dilakukan selama masa kepemimpinannya lima tahun berjalan. “Laporan tertulis silahkan dibaca masing-masing di meja Saudara. Sedangkan secara umum saya pada kesempatan ini menjawab beberapa pertanyaan di antaranya jumlah keanggotaan yang berkurang. Ini permasalahan nasional bukan hanya terjadi di Sumsel,” ujar Machmud yang pada kesempatan ini juga meminta maaf kepada seluruh peserta Musda karena dirinya sudah mengakhiri masa jabatannya. Machmud Asinar saat ini dipercaya menjadi pejabat di DPP AKLI Pusat yaitu sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP AKLI Pusat.
Berdasarkan hasil pemilihan suara yang dilakukan langsung dalam satu putaran diperoleh nama-nama antara lain M Saleh Al Amin (28 suara), Machmud Asinar (25 suara), Erma Herawati (12 suara), Kemas Saleh (9 suara) dan Yanti Aprilia (9 suara). Selanjutnya kelima orang ini akan segera menyusun susunan kepengurusan DPD AKLI Sumsel masa bakti 2022-2027 yang diberikan waktu sekitar 3 minggu ke depan. (*)
