HeadlineNasionalNUSANTARAPalembangPolda SumselSUMSEL

Ditresnarkoba Polda Sumsel, Kembali Memusnahkan Narkoba Jenis Sabu dan Pil Extacy

PALEMBANG,MEDIASRIWIJAYA – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan (Sumsel), musnahkan narkoba jenis sabu dan pil extacy, hasil ungkap kasus di bulan Maret dan April 2023, dimusnahkan dengan cara diblender, bertempat di Mako Ditresnarkoba Polda Sumsel. Rabu (17/05/2023).

Narkoba yang dimusnahkan ini berasal dari 5 Laporan Polisi dengan 10 tersangka, barang bukti yang dimusnahkan untuk sabu sebanyak 426 gram dan pil extacy sebanyak 90 butir, setelah disisihkan untuk pemeriksaan Lab dan dipersidangan. “Ada 5 LP 10 tersangka yang kita musnahkan pada pagi hari ini, hasil penyelidikan mulai bulan Maret dan April 2023, inilah hasil yang bisa kita ungkap. Barang bukti yang kita musnahkan extaci total 100 tapi yang kita musnahkan 90 butir dan sabu 400 gram yang kita musnahkan,” ungkap AKBP H Minal Alkarhi SH MH, Kabag Operasional Ditresnarkoba Polda Sumsel.

Sedangkan untuk 10 orang tersangka, dalam gelar perkara pemusnahan, petugas hanya menampilkan enam orang tersangka saja, dengan mengenakan baju warna merah maron dengan tulisan ‘TAHANAN’.

Dihadapan semua pihak, narkoba jenis sabu dan pil extacy dimusnahkan dengan cara di blender, dengan campuran air hingga larut, barulah oleh petugas larutan narkoba di campur dengan cairan pembersih lantai, barulah di buang ke saluran pembuangan. Atas keberhasilan jajaran Ditresnarkoba Polda Sumsel, setidaknya polri telah berhasil menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba sebanyak 2.904 jiwa. (Ly).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *