Uncategorized

Dirlantas Polda Cek 9 Titik ETLE

PALEMBANG, MEDIASRIWIJAYA – Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Sumatera Selatan (Sumsel) Kombes Pol M Pratama Adhyasastra. Sik, secara langsung memeriksa kesiapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang terpasang di 9 titik di Kota Palembang, Rabu (22/12).

Dapat dipastikan, ETLE dalam kondisi siap, menjelang Natal dan Tahun Baru bakal efektif. Bahkan memasuki Nataru nanti juga akan diberlakukan untuk melihat efektivitas alat tersebut, sehingga awal Januari 2022 dapat dioperasionalkan.

Dari pantauan, Dirlantas Polda Sumsel Kombes Pol M Pratama Adhyasastra. Sik, meninjau lokasi ETLE di beberapa kawasan seperti depan SPBU Makam Pahlawan Jalan Jend Sudirman. ETLE di Kawasan Simpang Charitas Palembang. ETLE di kawasan Plaju depan Honda dan di kawasan fly Over Jakabaring serta ETLE di kawasan Jakabaring. “Kita melakukan pengecekan 9 titik ETLE yang kita pasang, ya harapan kita mudah- mudahan akhir bulan ini sudah terpasang seluruhnya, sehingga awal Januari 2022 sudah dapat dioperasikan akhir Desember akan kita uji cobakan,” ungkap Dirlantas Polda Sumsel Kombes Pol M Pratama Adhyasastra. Sik didampingi AKP Sadeli, SH.

Dijelaskan, Kombes Pol M Pratama Adhyasastra. Sik, usai pemasangan ETLE pihaknya segera melakukan sosialisasikan ETLE atau Tilang Elektronik ini kepada warga masyarakat, jika ETLE hadir untuk menciptakan tertib berlalu lintas jika tidak mau ditilang. “Segera kita sosialisasikan ke masyarakat melalui media cetak, media televisi, media sosial, dengan harapan masyarakat sudah tahu keberadaan ETLE di Kota Palembang,” ujarnya.

Bukan hanya 9 titik ETLE, pihak Ditlantas Polda Sumsel juga kamera yang dilengkapi dengan fitur Automatic Number Plat Recognition (ANPR) sehingga mampu mendeteksi jenis pelanggaran marka dan lampu lalu lintas.

Jenis kedua adalah kamera check point yang dapat mendeteksi jenis pelanggaran ganjil genap, tidak menggunakan sabuk keselamatan, dan penggunaan ponsel oleh pengemudi mobil.

Misalnya ada pengendara yang menggunakan handphone, tidak memekai helem, tidak menggunakan safety belt. Hingga mereka yang tidak disiplin melihat adanya rambu-rambu lalulintas. Begitupula adanya plakat nonor yang mati pajak atau menggunakan plat yang tidak asli.

Bukan hanya itu, check poin juga nantinya akan memantau setiap sudut persimpangan. Sehingga setiap marka jalan yang dilanggar juga akan terpantau. “Jadi harapan kita dengan pemasangan ETLE ini untuk pengawasan keselamatan berlalu lintas lebih optimal.” harapnya.

Dirlantas Polda Sumsel turun langsung bukan hanya mengecek kondisi ETLE, tetapi turut mengatur lalu lintas dan mengimbau para pengendara baik R2 maupun R4, untuk mematuhi peraturan lalu lintas.

Dirlantas Polda Sumsel Kombes Pol M Pratama Adhyasastra. Sik, mengatur bagi setiap kendaraan yang berhenti di lampu merah, akan tetapi berhenti tepat di marka jalan, di sini Dirlantas menjelaskan jika kendaraan tidak boleh berhenti di marka jalan, untuk itu kendaraan tersebut harus berjalan mengunakan jalur kiri terus. (Ly).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *