Difitnah Mencuri Handphone Pelanggannya, Wancik Lapor Polisi
PALEMBANG, MEDIASRIWIJAYA — Wancik BD (58) warga Jalan Keramasan RT 10 RW 04 Kelurahan Keramasan Kecamatan Kertapati, ditemani kuasa hukumnya, Jasmadi, Aminuddin, melaporkan pelaku berinisial DD ke SPKT Polrestabes Palembang, atas dugaan fitnah, ketika berada di bengkel korban, Jalan Putri Dayang Rindu Keramasan Kertapati pada Sabtu (15/5/2021) pukul 12.00 WIB.
Korban wancik, menjelaskan awal kejadian bermula saat pelaku memperbaiki sepeda motor dibengkel milik korban. Setelah selesai, pelaku pulang ke rumahnya. Dan tidak begitu lama, pelaku kembali datang dan mengatakan handphonenya hilang dilokasi, Ujarnya kepada petugas. Lanjutnya “Setelah pulang, tak lama kemudian sekira satu jam dia datang lagi ke bengkel. Dengan mengatakan handphonenye hilang, pelaku melakukan pencarian bunyi handphonenya di perkarangan, bahkan di dalam rumah korban.
Tersinggung, korban menegurnya dan ternyata handphone korban berada di rumahnya sendiri,” jelas korban, saat diwawancarai wartawan usai membuat laporan. Kuasa hukum korban menambahkan, kami harap polisi bisa memproses pelaku sesuai hukum yang berlaku. Klien kami ini nama baiknya sudah dicemarkan, apalagi di fitnah telah handphone, handphone yang dimaksud sementara berada di rumahnya sendiri. “Saya tahu handphone itu ada di rumahnya sendiri, setelah dikabari tetangga,” ungkap Jasmadi didampingi M Aminuddin, Wimpi dan Yayan.
Kasubag Humas Polrestabes Palembang, Kompol Moch Abdullah membenarkan adanya laporan korban masih dalam proses penyelidikan. “Berkasnya masih dalam proses. Segera mungkin kami akan panggil pelaku,” ujarnya.
